Enam Proyek Dinas Perkim Jombang Disinyalir Tabrak Undang-undang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu proyek Dinas Perumahan dan Permukiman di Desa Jombang yang tidak dilengkapi papan informasi. SP/ SAREP
Salah satu proyek Dinas Perumahan dan Permukiman di Desa Jombang yang tidak dilengkapi papan informasi. SP/ SAREP

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sejumlah proyek strategis yang diampu, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang diduga banyak yang menabrak aturan. Lantaran, sedikitnya enam proyek di Desa Jombang yang menggunakan anggaran APBD tidak dilengkapi dengan papan informasi yang jelas. 

Salah seorang warga Jombang, Muhammad Indra Maulana mengatakan selama ada proyek yang ada di desanya dianggap proyek yang bersumber dari DAK, padahal proyek tersebut bersumber dari APBD. 

Ia mengaku dari semua proyek yang dari APBD tidak ada papan informasinya. "Contoh kayak paving, itu tidak ada papan proyeknya. Kita tahunya dari DAK, semua tidak tau kalau ada yang dari APBD," tegasnya kepada media, Jumat (12/01/2024). 

Sesuai aturan seharusnya, proyek yang sumber dananya dibiayai oleh APBN atau APBD maka wajib hukumnya memasang plang papan proyek. Hal ini berkaitan dengan prinsip transparansi anggaran pembiayaan yang bersumber dari APBN atau APBD.

Salah satu dasar hukum yang mengharuskan pemasangan papan informasi proyek. Yakni, UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Informasi yang dihimpun media ini mencatat ada enam proyek yang bersumber dari APBD 2023 Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang yang nominalnya sangat fantastik dilihat dari RUP. Pertama Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) Desa Jombang senilai Rp. 1.051.991.000 Pemilihan Penyedia melalui Swakelola. 

Pembangunan / Rehabilitasi Drainase Desa Jombang senilai Rp. 1.077.977.370 Pemilihan Penyedian melalui e-Purchasing. Kemudian, Rehabilitasi Saluran Kali Bacin senilai Rp. 1.963.606.528 Pemilihan Penyedia melalui e-Purchasing.

Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Gang Bacin senilai Rp. 375.386.802 Pemilihan Penyedia melalui e-Purchasing. Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Desa Jombang senilai Rp. 828.278.353 Pemilihan Penyedia melalui e-Purchasing serta Rehabilitasi Jalan Permukiman Kumuh Desa Jombang senilai Rp. 180.000.000 Pemilihan Penyedia melalui Pengadaan Langsung.

Terpisah, Kepala Dinas Perkim Jombang Agung Hariadi saat dikonfirmasi tidak adanya papan proyek yang bersumber dari APBD mengaku itu bukan tanggung jawab Dinas melainkan kewajiban penyedia.

Diberitakan sebelumnya, Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Sederhana (SPALD-S) DAK integrasi tematik di Desa Jombang, Jawa Timur, memunculkan polemik baru.

Ini lantaran, proyek SPALD-S yang diampu Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang, disinyalir ada dua anggaran yang mengalir ke proyek tersebut.

Yakni dari anggaran APBN DAK Integrasi Tematik senilai Rp. 3.526.661.000 yang dikerjakan KSM Jombang Berseri tahun 2023 dan anggaran dari APBD Dinas Perkim Kab. Jombang senilai Rp. 1.051.991.000 dikerjakan secara swakelola dengan jumlah 197 titik tahun 2023.

Pendamping warga desa Jombang, Hendro Suprasetyo menilai dobel anggaran tersebut rawan terjadi tumpang tindih bahkan diduga fiktif. 

"Kami menduga adanya pekerjaan fiktif dari proyek SPALD-S desa Jombang yang dari Dinas Perkim dengan anggaran Rp 1 miliar lebih dari APBD 2023," ungkapnya, Kamis (11/1/2024).

Ditegaskannya, hingga saat ini data yang diminta dapat diberikan dari Dinas Perkim Jombang yakni data penerima proyek SPALD-S yang bersumber dari DAK dan yang bersumber dari APBD Kabupaten Jombang Dinas Perkim.

"Sampai sekarang kita juga tidak berikan data tersebut. Jika memang berani, kami sampai sekarang menanti diberikan data tersebut. Jika diberikan datanya, kita akan kroscek satu persatu proyek tersebut," kata Hendro. Sar

Berita Terbaru

Baksos Warnai Rangkaian HUT ke-81 TNI di Lamongan

Baksos Warnai Rangkaian HUT ke-81 TNI di Lamongan

Minggu, 20 Sep 2026 17:54 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kabupaten Lamongan, sejumlah…

Empat Wakil Indonesia Berebut Gelar FFWS SEA 2026 Fall di Surabaya

Empat Wakil Indonesia Berebut Gelar FFWS SEA 2026 Fall di Surabaya

Minggu, 20 Sep 2026 17:48 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sebanyak 12 tim dari Indonesia, Thailand, dan Vietnam bertarung dalam Grand Finals Free Fire World Series Southeast Asia (FFWS SEA) 2…

Ranting NU Sugihan Bedah Rumah, Wujud Nyata Membersamai Warga

Ranting NU Sugihan Bedah Rumah, Wujud Nyata Membersamai Warga

Minggu, 20 Sep 2026 17:24 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kepedulian terhadap warga yang membutuhkan kembali ditunjukkan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Sugihan, Kecamatan S…

Janji Dana BKK Desa Sentul Bakal Turun Perbaiki TPS Sampah

Janji Dana BKK Desa Sentul Bakal Turun Perbaiki TPS Sampah

Minggu, 20 Sep 2026 16:51 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Janji Pemkab Sidoarjo untuk memberikan dana Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Desa Sentul, Kecamatan Tanggulangin, masuk tahap r…

Harga Daging Sapi di Situbondo Meroket Tembus Rp160 Ribu per Kilogram

Harga Daging Sapi di Situbondo Meroket Tembus Rp160 Ribu per Kilogram

Minggu, 20 Sep 2026 15:24 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Harga daging sapi yang biasanya berada di kisaran Rp120.000 per kilogram, kini di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyentuh…

Lanjutkan Proyek JLS Ruas Munjungan-Prigi, Pemkab Trenggalek Mulai Bebaskan Lahan

Lanjutkan Proyek JLS Ruas Munjungan-Prigi, Pemkab Trenggalek Mulai Bebaskan Lahan

Minggu, 20 Sep 2026 15:20 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menindaklanjuti progres proyek Jalur Lintas Selatan (JLS) ruas Munjungan-Prigi yang kini terus dikebut, Pemerintah Kabupaten…