Enam Proyek Dinas Perkim Jombang Disinyalir Tabrak Undang-undang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu proyek Dinas Perumahan dan Permukiman di Desa Jombang yang tidak dilengkapi papan informasi. SP/ SAREP
Salah satu proyek Dinas Perumahan dan Permukiman di Desa Jombang yang tidak dilengkapi papan informasi. SP/ SAREP

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sejumlah proyek strategis yang diampu, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang diduga banyak yang menabrak aturan. Lantaran, sedikitnya enam proyek di Desa Jombang yang menggunakan anggaran APBD tidak dilengkapi dengan papan informasi yang jelas. 

Salah seorang warga Jombang, Muhammad Indra Maulana mengatakan selama ada proyek yang ada di desanya dianggap proyek yang bersumber dari DAK, padahal proyek tersebut bersumber dari APBD. 

Ia mengaku dari semua proyek yang dari APBD tidak ada papan informasinya. "Contoh kayak paving, itu tidak ada papan proyeknya. Kita tahunya dari DAK, semua tidak tau kalau ada yang dari APBD," tegasnya kepada media, Jumat (12/01/2024). 

Sesuai aturan seharusnya, proyek yang sumber dananya dibiayai oleh APBN atau APBD maka wajib hukumnya memasang plang papan proyek. Hal ini berkaitan dengan prinsip transparansi anggaran pembiayaan yang bersumber dari APBN atau APBD.

Salah satu dasar hukum yang mengharuskan pemasangan papan informasi proyek. Yakni, UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Informasi yang dihimpun media ini mencatat ada enam proyek yang bersumber dari APBD 2023 Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang yang nominalnya sangat fantastik dilihat dari RUP. Pertama Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) Desa Jombang senilai Rp. 1.051.991.000 Pemilihan Penyedia melalui Swakelola. 

Pembangunan / Rehabilitasi Drainase Desa Jombang senilai Rp. 1.077.977.370 Pemilihan Penyedian melalui e-Purchasing. Kemudian, Rehabilitasi Saluran Kali Bacin senilai Rp. 1.963.606.528 Pemilihan Penyedia melalui e-Purchasing.

Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Gang Bacin senilai Rp. 375.386.802 Pemilihan Penyedia melalui e-Purchasing. Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Desa Jombang senilai Rp. 828.278.353 Pemilihan Penyedia melalui e-Purchasing serta Rehabilitasi Jalan Permukiman Kumuh Desa Jombang senilai Rp. 180.000.000 Pemilihan Penyedia melalui Pengadaan Langsung.

Terpisah, Kepala Dinas Perkim Jombang Agung Hariadi saat dikonfirmasi tidak adanya papan proyek yang bersumber dari APBD mengaku itu bukan tanggung jawab Dinas melainkan kewajiban penyedia.

Diberitakan sebelumnya, Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Sederhana (SPALD-S) DAK integrasi tematik di Desa Jombang, Jawa Timur, memunculkan polemik baru.

Ini lantaran, proyek SPALD-S yang diampu Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang, disinyalir ada dua anggaran yang mengalir ke proyek tersebut.

Yakni dari anggaran APBN DAK Integrasi Tematik senilai Rp. 3.526.661.000 yang dikerjakan KSM Jombang Berseri tahun 2023 dan anggaran dari APBD Dinas Perkim Kab. Jombang senilai Rp. 1.051.991.000 dikerjakan secara swakelola dengan jumlah 197 titik tahun 2023.

Pendamping warga desa Jombang, Hendro Suprasetyo menilai dobel anggaran tersebut rawan terjadi tumpang tindih bahkan diduga fiktif. 

"Kami menduga adanya pekerjaan fiktif dari proyek SPALD-S desa Jombang yang dari Dinas Perkim dengan anggaran Rp 1 miliar lebih dari APBD 2023," ungkapnya, Kamis (11/1/2024).

Ditegaskannya, hingga saat ini data yang diminta dapat diberikan dari Dinas Perkim Jombang yakni data penerima proyek SPALD-S yang bersumber dari DAK dan yang bersumber dari APBD Kabupaten Jombang Dinas Perkim.

"Sampai sekarang kita juga tidak berikan data tersebut. Jika memang berani, kami sampai sekarang menanti diberikan data tersebut. Jika diberikan datanya, kita akan kroscek satu persatu proyek tersebut," kata Hendro. Sar

Berita Terbaru

Bupati Gus Fawait Keluarkan Instruksi Pengurangan Sampah Plastik

Bupati Gus Fawait Keluarkan Instruksi Pengurangan Sampah Plastik

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Menindaklanjuti Surat Menteri Lingkungan Hidup terkait dengan rencana penghentian pemrosesan akhir sampah dengan sistem pembuangan terbuka…

Pemkab Jember Jadi Contoh Nasional Pengentasan Kemiskinan

Pemkab Jember Jadi Contoh Nasional Pengentasan Kemiskinan

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:50 WIB

Surabayapagi.com : Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) memuji langkah Pemerintah Kabupaten Jember dalam mempercepat pengentasan kemiskinan…

AI Seperti Bulldozer

AI Seperti Bulldozer

Jumat, 22 Mei 2026 05:45 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Amazon, Blue Origin dan Meta PHK Besar besaran karyawannya karena sedang gencar Mengotomatisasi Berbagai pekerjaan dengan AI.Bezos bahkan…

John Travolta (72) Masih Memukau

John Travolta (72) Masih Memukau

Jumat, 22 Mei 2026 05:40 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:40 WIB

SURABAYAPAGI .com: John Travolta mencuri perhatian di Festival Film Cannes 2026 lewat penampilannya yang berbeda dari biasanya. Aktor “Grease” itu tampil den…

Google, Berevolusi Jadi Platform Berbasis AI

Google, Berevolusi Jadi Platform Berbasis AI

Jumat, 22 Mei 2026 05:38 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:38 WIB

SURABAYAPAGI.com : Google resmi melakukan perubahan terbesar pada Search dalam 25 tahun terakhir. Mesin pencari yang selama ini identik dengan kotak pencarian…

Sistem Senjata Laser China, Ada di Bandara Dubai

Sistem Senjata Laser China, Ada di Bandara Dubai

Jumat, 22 Mei 2026 05:35 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:35 WIB

SURABAYAPAGI .com:Pekan lalu, netizen yang jeli menemukan apa yang tampak seperti sistem laser buatan China di bandara Dubai di Uni Emirat Arab (UEA). Laser…