Kakak-Adik, Otaki Carok Massal di Bangkalan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku yang menjadi otak carok massal di Bangkalan, pada Jumat malam yang menewaskan 4 orang, ditangkap Polres Bangkalan.
Dua pelaku yang menjadi otak carok massal di Bangkalan, pada Jumat malam yang menewaskan 4 orang, ditangkap Polres Bangkalan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam carok massal yang terjadi di Desa Bumi Anyar kecamatan Tanjung Bumi pada Jumat (12/1/2024) malam yang menyebabkan 4 orang meninggal dunia.

Dua orang yang dijadikan tersangka merupakan adik-kakak, mereka adalah Hasan Busri (40) dan Moh. Wardi (34). keduanya merupakan warga Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan kejadian bermula saat pelaku hendak menghadiri tahlilan di Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan. Lalu di tepi jalan ia bertemu dengan korban MTA yang melaju kencang menggunakan motor.

"Motifnya karena tersinggung. Jadi pelaku menegur korban, namun korban tidak terima dan menantang balik pelaku," imbuhnya.

Febri menjelaskan, semula pelaku H hanya sendirian menegur korban lantaran mengendarai motor dengan kencang dan lampu motornya menyorot ke arah pelaku. Korban yang berboncengan dan membawa celurit, langsung berhenti dan memaki pelaku. Bahkan, sempat memukul dan menantang pelaku untuk duel.

Menerima tantangan, pria tersebut bergegas pulang dengan tujuan mengambil sajam di rumahnya. Di tengah jalan menuju rumahnya, pria itu bertemu dengan saudaranya, lalu diajaknya untuk meladeni tantangan duel yang diterimanya.

"Mereka langsung bergegas menenmui pihak penantang duel. Setibanya di lokasi cekcok, sudah ada 4 orang dari pihak penantang, keduanya langsung membabi buta dalam duel sengit 4 orang melawan 2 orang berujung maut pada 4 orang itu," papar Febri.

Sebanyak empat orang tewas dalam peristiwa carok massal itu. Masing-masing berinisial MTD asal Desa Larangan, MTJ asal Desa Larangan, NJR Asal Desa Larangan, dan HFD asal Desa Banyuanyar.

Menurut Kapolres, dari empat orang itu, dua diantaranya merupakan kakak-adik, yakni MTD dan MTJ.

"Keempat korban sedang dilakukan autopsi di RSUD Syamrabu. Kami juga sudah menahan kedua tersangka," pungkasnya.

Dari kejadian itu, polisi mengamankan BB atau barang bukti berupa 1 jaket levis abu-abu, sebilah celurit, 1 potong kemeja biru, dan 2 potong sarung.

"Ya, BB didapat alat yang digunakan korban maupun pelaku dan pakaian yang dikenakan saat perkelahian 2 lawan 4 orang," ungkapnya.

Kerena perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara. ban/ham/rmc

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…