Agar Bantuan Tepat Sasaran, Pemdes Popoh Gelar Musdesus BLT-DD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan Musdesus penetapan calon keluarga penerima manfaat BLT-DD di pendopo kantor desa Popoh. SP/Jum
Kegiatan Musdesus penetapan calon keluarga penerima manfaat BLT-DD di pendopo kantor desa Popoh. SP/Jum

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Popoh, Kecamatan Wonoayu, menggelar  Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa  (BLT- DD) untuk tahun anggaran 2024.

Kegiatan yang digelar di pendopo kantor desa setempat pada, Senin (15/1/2024) tersebut,  dihadiri Kepala Desa (Kades), jajaran perangkat desa, lembaga desa, para ketua RT, RW, tokoh masyarakat,  Bhabinkamtibmas serta Bhabinsa desa setempat.

Kades Popoh, Sugini mengatakan bahwa, daftar  calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  sebelumnya diperoleh dari hasil pendataan di tiap wilayah RT dan RW.  Hasil pendataan selanjutnya divalidasi dalam Musdesus, harapannya agar bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bantuan lainya. Bagi warga yang sudah menerima bantuan PKH, BPNT, kartu prakerja, atau bansos lainnya, mereka tidak berhak menerima bansos yang bersumber dari dana desa ini.

"Bansos BLT - DD ini, kami prioritaskan bagi warga miskin yang belum pernah menerima bantuan pemerintah, tentunya sesuai regulasi yang dianjurkan pemerintah pusat," ujar Sugini.

Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Popoh, Muhamad Ridwan, mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan musyawarah desa khusus. Dimana Pemdes memberikan bantuan sosial yang anggarannya bersumber dari dana desa. Bahkan menurutnya, petugas melakukan jemput bola untuk pendataan warga yang berhak menerima bansos BLT-DD.

"Dalam musdesus kali ini, disepakati bansos BLT-DD akan disalurkan kepada 60 KPM," ujarnya.

Selain itu, Sekdes Ridwan, mengungkapkan bahwa, kelayakan calon KPM yang diajukan pada Musdesus ini telah diatur oleh pemerintah melalui surat edaran bupati Sidoarjo. Namun, untuk menentukan siapa yang masuk kriteria ini, dibutuhkan masukan oleh masing-masing ketua RW dan RT yang ada di desa setempat.

"Jangan hanya memandang dari kondisi fisik, namun harus dilihat bagaimana keseharian keluarga yang akan ditetapkan menerima bantuan ini," ungkapnya

Ia menjelaskan, keluarga yang layak menerima bantuan ini misalnya tidak seimbangnya antara kebutuhan sehari-hari dengan sumber pendapatan. 

"Kalau ada keluarga besar, kemudian ternyata pendapatannya tidak ada, sementara kebutuhan yang harus ditanggung juga besar, maka ini yang harus diprioritaskan," tegasnya. jum

Berita Terbaru

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan ultimatum tegas kepada para pengecer BBM atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Makassar menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan…

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPR RI Puan Maharani, mulai bicara pelatihan calon manajer yang telah dilakukan. "Pertama-tama, kami di DPR menyampaikan…

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyoroti peningkatan kebutuhan belanja negara di tengah ruang fiskal yang semakin…

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Belanda dikalahkan Maroko lewat adu penalti 2-3 setelah bermain 1-1 sepanjang 120 menit. Tiga penendang penalti Belanda gagal…

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan hibah lahan di kawasan Meikarta seluas 30 hektare (Ha) dari PT Lippo Cikarang Tbk…