Agar Bantuan Tepat Sasaran, Pemdes Popoh Gelar Musdesus BLT-DD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan Musdesus penetapan calon keluarga penerima manfaat BLT-DD di pendopo kantor desa Popoh. SP/Jum
Kegiatan Musdesus penetapan calon keluarga penerima manfaat BLT-DD di pendopo kantor desa Popoh. SP/Jum

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Popoh, Kecamatan Wonoayu, menggelar  Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa  (BLT- DD) untuk tahun anggaran 2024.

Kegiatan yang digelar di pendopo kantor desa setempat pada, Senin (15/1/2024) tersebut,  dihadiri Kepala Desa (Kades), jajaran perangkat desa, lembaga desa, para ketua RT, RW, tokoh masyarakat,  Bhabinkamtibmas serta Bhabinsa desa setempat.

Kades Popoh, Sugini mengatakan bahwa, daftar  calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  sebelumnya diperoleh dari hasil pendataan di tiap wilayah RT dan RW.  Hasil pendataan selanjutnya divalidasi dalam Musdesus, harapannya agar bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bantuan lainya. Bagi warga yang sudah menerima bantuan PKH, BPNT, kartu prakerja, atau bansos lainnya, mereka tidak berhak menerima bansos yang bersumber dari dana desa ini.

"Bansos BLT - DD ini, kami prioritaskan bagi warga miskin yang belum pernah menerima bantuan pemerintah, tentunya sesuai regulasi yang dianjurkan pemerintah pusat," ujar Sugini.

Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Popoh, Muhamad Ridwan, mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan musyawarah desa khusus. Dimana Pemdes memberikan bantuan sosial yang anggarannya bersumber dari dana desa. Bahkan menurutnya, petugas melakukan jemput bola untuk pendataan warga yang berhak menerima bansos BLT-DD.

"Dalam musdesus kali ini, disepakati bansos BLT-DD akan disalurkan kepada 60 KPM," ujarnya.

Selain itu, Sekdes Ridwan, mengungkapkan bahwa, kelayakan calon KPM yang diajukan pada Musdesus ini telah diatur oleh pemerintah melalui surat edaran bupati Sidoarjo. Namun, untuk menentukan siapa yang masuk kriteria ini, dibutuhkan masukan oleh masing-masing ketua RW dan RT yang ada di desa setempat.

"Jangan hanya memandang dari kondisi fisik, namun harus dilihat bagaimana keseharian keluarga yang akan ditetapkan menerima bantuan ini," ungkapnya

Ia menjelaskan, keluarga yang layak menerima bantuan ini misalnya tidak seimbangnya antara kebutuhan sehari-hari dengan sumber pendapatan. 

"Kalau ada keluarga besar, kemudian ternyata pendapatannya tidak ada, sementara kebutuhan yang harus ditanggung juga besar, maka ini yang harus diprioritaskan," tegasnya. jum

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…