SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rabu (17/1/2024) malam, KPK mengundang tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dalam Pemilu 2024 untuk memberikan gagasan terkait anti korupsi di Gedung KPK, Jakarta. Acara tersebut bernama PAKU Integritas.
Ketiga paslon capres-cawapres, masing-masing hadir. Paslon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) hadir mengenakan jas hitam dengan kemeja putih. Kemudian paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, seperti biasa mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru langit.
Sedangkan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, hadir dengan jaket bomber ala Top Gun berwarna hijau tua.
Dari pantauan Surabaya Pagi, ketika ketiga paslon memasuki ruang acara, terlihat Prabowo dan Anies saat bertemu sempat bersalaman tetapi sempat tak bertegur sapa. Hanya Anies, saat menyalami Prabowo, memberikan senyum kepada Prabowo. Sementara, Prabowo bersikap dingin.
Prabowo-Gibran datang lebih dulu ke Gedung Juang KPK. Lalu disusul pasangan Anies-Cak Imin. Setelah itu, Ganjar-Mahfud tiba selanjutnya. Keduanya pun sempat melewati kursi Anies-Cak Imin dan Prabowo-Gibran.
Ada momen menarik saat Ganjar-Mahfud melewati kursi yang ditempati Prabowo-Gibran. Gibran yang tengah duduk tiba-tiba langsung berdiri dan membungkukkan setengah badan ke arah Ganjar-Mahfud seakan menyambut keduanya.
Minta Perkuat LHKPN
Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango, meminta para calon Presiden dan calon Wakil Presiden 2024 berkomitmen memperkuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Nawawi mengatakan perlu ada sanksi pencopotan jabatan bagi pejabat yang tak patuh LHKPN.
Hal ini disampaikan Nawawi dalam acara PAKU Integritas di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024). Nawawi awalnya mengatakan Presiden merupakan panglima dalam pemberantasan korupsi.
"Kami percaya ketika terpilih nanti, Presiden akan menjadi panglima pemberantasan korupsi, yang akan memimpin para pembantunya yang akan mengkoordinasikan partai politik baik dari koalisi pendukung maupun partai politik lainnya untuk bersama-sama dengan elemen masyarakat melakukan pemberantasan korupsi," kata Nawawi.
Nawawi menyampaikan dua hal dalam rangka penguatan LHKPN. Pertama, kata dia, dengan memberikan sanksi tegas terhadap penyelenggara negara yang tidak patuh LHKPN.
Dia mengatakan ada penyelenggara negara yang tak patuh menyampaikan LHKPN, tapi tetap menduduki jabatan publik. Dia meminta komitmen para capres dan cawapres berani menindak tegas para penyelenggara negara yang tak patuh LHKPN.
"Untuk itu KPK meminta komitmen nyata dari calon presiden dan calon wakil presiden ketika nanti terpilih untuk menguatkan LHKPN dengan pemberian sanksi berupa pemberhentian dari jabatan publik kepada pembantu Presiden atau pimpinan instansi yang lembaganya tidak patuh terhadap kewajiban penyampaian LHKPN secara lengkap. Demikian juga ketika pemeriksaan LHKPN menunjukkan ada harta yang disembunyikan," kata Nawawi.
"Kami mohon kepada calon Presiden dan calon Wakil Presiden terpilih nantinya menjadikan LHKPN dan hasil pemeriksaan sebagai salah satu kriteria promosi pengangkatan bagi seseorang di jabatan publik," lanjut dia.
Lebih lanjut, Nawawi mengatakan KPK memiliki tugas sebagai koordinator dan supervisor pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor). Namun, menurutnya, tugas ini masih belum berjalan efektif.
"Ingin kami sampaikan pada forum ini, kewenangan yang diberikan UU pada KPK sebagai koordinator dan supervisor tipikor tidak dan atau belum berjalan sebagaimana mestinya meskipun telah memiliki aturan dan regulasi sebagai pelaksanaan," katanya. erk/jk/rmc
Editor : Moch Ilham