Bupati Sidoarjo Sayembarakan Nama dan Logo RSUD Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo -  Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menggelar sayembara nama, tagline, logo, dan maskot untuk RSUD Sidoarjo. Sayembara ini, dibuka untuk semua kalangan. Total hadiah yang disiapkan untuk pemenang senilai Rp. 51 juta. Selasa (23/1'2024)

Bupati Ahmad Muhdlor mengatakan bahwa selama ini RSUD belum memiliki nama khusus seperti rumah sakit daerah pada umumnya. Sehingga, pada momen Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-165 ini diharapkan RSUD sudah memiliki nama khusus yang jadi identitas kota Delta.

"Kami mengadakan sayembara nama, tagline, logo, dan maskot untuk RSUD agar bangunan bagus ini, juga diikuti dengan nama yang bagus juga yang melekat sebagai identitas Sidoarjo," kata Gus Muhdlor usai berdiskusi dengan Drs. Win Hendrarso, Senin (22/1).

Gus Muhdlor sapaan akrab Bupati Sidoarjo itu, juga mengajak berbagai kalangan untuk menjadi dewan juri. 

"Nanti pemenang akan dipilih sesuai penilaian dewan juri. Segala hasil karya mutlak menjadi milik panitia dan keputusan mana yang terpilih sepenuhnya menjadi hak dewan juri," jelasnya.

Berikut nama dewan juri sayembara : 

1. H. Ahmad Muhdlor, S.IP (Bupati Sidoarjo) 

2. Drs. Win Hendrarso, M.Si (Bupati Sidoarjo Periode Tahun 2000 - 2010)

3. F.X. Sukarno (Budayawan Sidoarjo) 

4. dr. Widodo J.P, M.S., M.PH., Dr.PH. (Konsultan Manajemen Perumahsakitan) 

5. Rabendra Yudistira Alamin, S.T., M.Ds (Dosen DKV ITS Surabaya) 

 

Plt. Direktur RSUD Sidoarjo Syamsu Rahmadi menjelaskan rebranding pada RSUD Sidoarjo dibuka untuk umum dan tanpa dipungut biaya apapun. 

"Semua bisa ikut, semua bisa berpartisipasi. Hal ini sebagai bentuk bahwa RSUD Sidoarjo ini milik bersama jadi masukan semua masyarakat akan kami terima demi kemajuan RSUD Sidoarjo yang lebih baik," ucapnya. 

Syamsu juga merinci kriteria sayembara diantaranya, setiap hasil karya wajib memiliki detail filosofi yang memiliki ruh Sidoarjo, font bebas, tidak boleh mengandung unsur SARA dan pornografi serta bertentangan dengan kesusilaan dan ketertiban umum.

"Yang harus digaris bawahi karya adalah original yang belum pernah dilombakan sama sekali, dan tidak boleh melakukan plagiat dari hasil karya orang lain," tuturnya. 

Sebagai informasi, sayembara dibuka mulai hari dan dapat mendaftarkan melalui link pendaftaran https://bit.ly/sayembararsudsda

Pengumpulan hasil karya tanggal 23 Januari 2024 hingga 4 Februari 2024. Pengumuman pemenang pada tanggal 7 Februari 2024. Hik/Ir

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…