Wisman Masuk ke Bali Dikenakan Rp 150.000 per Orang, Tak Efektif Tangani Overtourism

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi para wisatawan mancanegara (wisman) yang berdestinasi wisata ke Bali. SP/ BLI
Ilustrasi para wisatawan mancanegara (wisman) yang berdestinasi wisata ke Bali. SP/ BLI

i

SURABAYAPAGI.com, Bali - Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) mengklaim pemerintah yang mewajibkan wisatawan mancanegara (wisman) yang masuk ke Bali untuk membayar biaya retribusi sebesar US$10 atau setara Rp 150.000 per orang dinilai terlalu kecil dan tidak efektif menangani overtourism di Indonesia.

Merujuk Organisasi Pariwisata Dunia (United Nation World Tourism Organization/UNWTO) overtourism diartikan sebagai dampak pariwisata terhadap suatu destinasi yang secara berlebihan mempengaruhi persepsi kualitas hidup warga maupun kualitas pengalaman pengunjung secara negatif.  

Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) Azril Azhari mengatakan, persyaratan untuk masuk ke Indonesia harus diperketat. Selain mengantisipasi overtourism, ini juga dapat mencegah kerusakan lingkungan, kriminalitas, hingga mencegah para wisman untuk mencari maupun bekerja secara ilegal.

Lebih lanjut, seharusnya para wisman itu diwajibkan untuk membawa uang yang cukup dan membelanjakan uangnya selama berada di Bali, sekitar US$500 - US$1.000 per harinya. Jika dikalikan lama tinggal, misalnya 30 hari, wisman wajib membawa sekitar Rp 237 juta - Rp 474 juta. 

“Kita kan ingin jumlah spending money-nya sama tinggalnya lebih lama di kita, bukan jumlah wisatawannya,” kata Azril, Jumat (26/01/2024).

Sementara itu, diketahui sebelumnya, Pemerintah Bali per Februari 2024 akan menerapkan biaya retribusi pada wisman yang berkunjung ke Bali. Regulasi ini sesuai dengan Undang-Undang No.15/2023 tentang Provinsi Bali. Penarikan biaya tersebut bukanlah hal baru di Bali. 

Hanya saja, melalui Peraturan Daerah No.1/2020 tentang Kontribusi Wisatawan, kontribusi yang dibayar bersifat sukarela. Adapun, pungutan sebesar Rp150.000 berlaku untuk satu orang wisman yang berkunjung ke Bali. 

Disisi lain, menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, adanya penarikan biaya retribusi ini bertujuan melindungi kebudayaan dan lingkungan di Bali dan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengantisipasi overtourism. “Kita terus siapkan destinasinya dan regulasinya agar kita tidak terjadi overtourism,” ujarnya. bli-01/dsy

Berita Terbaru

Demo LSM di Kantor Perhutani Kediri Nyaris Ricuh

Demo LSM di Kantor Perhutani Kediri Nyaris Ricuh

Selasa, 24 Feb 2026 18:30 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 18:30 WIB

Massa Tuntut Segera Realisasikan KDMP di Kabupaten Kediri   SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Aksi damai yang digelar massa gabungan sejumlah lembaga swadaya …

Fraksi Gerindra: Beasiswa  PAUD dan TK Wajib Sentuh Penguatan Karakter

Fraksi Gerindra: Beasiswa  PAUD dan TK Wajib Sentuh Penguatan Karakter

Selasa, 24 Feb 2026 18:21 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebagai langkah konkrit Surabaya menuju kota ramah anak di level internasional. Fraksi Gerindra berharap beasiswa yang terstruktur…

Jalan Masangan Wetan Sudah Bagus, Sebelum Hari Raya Ruas Jalan Rusak Dikebut Pekerjaanya

Jalan Masangan Wetan Sudah Bagus, Sebelum Hari Raya Ruas Jalan Rusak Dikebut Pekerjaanya

Selasa, 24 Feb 2026 17:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM) terus mempercepat penanganan…

Sambut Ramadan, PLN UIT JBM Berdayakan Peternak Ayam Petelur di Desa Gili Timur

Sambut Ramadan, PLN UIT JBM Berdayakan Peternak Ayam Petelur di Desa Gili Timur

Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Bangkalan – Mengawali bulan suci Ramadan dengan semangat berbagi dan menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat, PT PLN (Persero) Unit Induk T…

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wali Kot…

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Berbagai program mulai jalan, meski banyak pekerjaan rumah yang menanti gebrakan bupati dan wakil bupati Lamongan, namun capaian…