Wisman Masuk ke Bali Dikenakan Rp 150.000 per Orang, Tak Efektif Tangani Overtourism

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi para wisatawan mancanegara (wisman) yang berdestinasi wisata ke Bali. SP/ BLI
Ilustrasi para wisatawan mancanegara (wisman) yang berdestinasi wisata ke Bali. SP/ BLI

i

SURABAYAPAGI.com, Bali - Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) mengklaim pemerintah yang mewajibkan wisatawan mancanegara (wisman) yang masuk ke Bali untuk membayar biaya retribusi sebesar US$10 atau setara Rp 150.000 per orang dinilai terlalu kecil dan tidak efektif menangani overtourism di Indonesia.

Merujuk Organisasi Pariwisata Dunia (United Nation World Tourism Organization/UNWTO) overtourism diartikan sebagai dampak pariwisata terhadap suatu destinasi yang secara berlebihan mempengaruhi persepsi kualitas hidup warga maupun kualitas pengalaman pengunjung secara negatif.  

Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) Azril Azhari mengatakan, persyaratan untuk masuk ke Indonesia harus diperketat. Selain mengantisipasi overtourism, ini juga dapat mencegah kerusakan lingkungan, kriminalitas, hingga mencegah para wisman untuk mencari maupun bekerja secara ilegal.

Lebih lanjut, seharusnya para wisman itu diwajibkan untuk membawa uang yang cukup dan membelanjakan uangnya selama berada di Bali, sekitar US$500 - US$1.000 per harinya. Jika dikalikan lama tinggal, misalnya 30 hari, wisman wajib membawa sekitar Rp 237 juta - Rp 474 juta. 

“Kita kan ingin jumlah spending money-nya sama tinggalnya lebih lama di kita, bukan jumlah wisatawannya,” kata Azril, Jumat (26/01/2024).

Sementara itu, diketahui sebelumnya, Pemerintah Bali per Februari 2024 akan menerapkan biaya retribusi pada wisman yang berkunjung ke Bali. Regulasi ini sesuai dengan Undang-Undang No.15/2023 tentang Provinsi Bali. Penarikan biaya tersebut bukanlah hal baru di Bali. 

Hanya saja, melalui Peraturan Daerah No.1/2020 tentang Kontribusi Wisatawan, kontribusi yang dibayar bersifat sukarela. Adapun, pungutan sebesar Rp150.000 berlaku untuk satu orang wisman yang berkunjung ke Bali. 

Disisi lain, menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, adanya penarikan biaya retribusi ini bertujuan melindungi kebudayaan dan lingkungan di Bali dan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengantisipasi overtourism. “Kita terus siapkan destinasinya dan regulasinya agar kita tidak terjadi overtourism,” ujarnya. bli-01/dsy

Berita Terbaru

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berbagai insiden yang terjadi di perlintasan sebidang akhir akhir ini terus menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan seluruh…

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program beasiswa Pendidikan Terintegrasi dan Gratis (Perintis), hingga Gerakan Aksi Bersama Integrasi Penuntasan Anak Tidak…

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti upaya pencegahan …

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…