Wisman Masuk ke Bali Dikenakan Rp 150.000 per Orang, Tak Efektif Tangani Overtourism

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi para wisatawan mancanegara (wisman) yang berdestinasi wisata ke Bali. SP/ BLI
Ilustrasi para wisatawan mancanegara (wisman) yang berdestinasi wisata ke Bali. SP/ BLI

i

SURABAYAPAGI.com, Bali - Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) mengklaim pemerintah yang mewajibkan wisatawan mancanegara (wisman) yang masuk ke Bali untuk membayar biaya retribusi sebesar US$10 atau setara Rp 150.000 per orang dinilai terlalu kecil dan tidak efektif menangani overtourism di Indonesia.

Merujuk Organisasi Pariwisata Dunia (United Nation World Tourism Organization/UNWTO) overtourism diartikan sebagai dampak pariwisata terhadap suatu destinasi yang secara berlebihan mempengaruhi persepsi kualitas hidup warga maupun kualitas pengalaman pengunjung secara negatif.  

Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) Azril Azhari mengatakan, persyaratan untuk masuk ke Indonesia harus diperketat. Selain mengantisipasi overtourism, ini juga dapat mencegah kerusakan lingkungan, kriminalitas, hingga mencegah para wisman untuk mencari maupun bekerja secara ilegal.

Lebih lanjut, seharusnya para wisman itu diwajibkan untuk membawa uang yang cukup dan membelanjakan uangnya selama berada di Bali, sekitar US$500 - US$1.000 per harinya. Jika dikalikan lama tinggal, misalnya 30 hari, wisman wajib membawa sekitar Rp 237 juta - Rp 474 juta. 

“Kita kan ingin jumlah spending money-nya sama tinggalnya lebih lama di kita, bukan jumlah wisatawannya,” kata Azril, Jumat (26/01/2024).

Sementara itu, diketahui sebelumnya, Pemerintah Bali per Februari 2024 akan menerapkan biaya retribusi pada wisman yang berkunjung ke Bali. Regulasi ini sesuai dengan Undang-Undang No.15/2023 tentang Provinsi Bali. Penarikan biaya tersebut bukanlah hal baru di Bali. 

Hanya saja, melalui Peraturan Daerah No.1/2020 tentang Kontribusi Wisatawan, kontribusi yang dibayar bersifat sukarela. Adapun, pungutan sebesar Rp150.000 berlaku untuk satu orang wisman yang berkunjung ke Bali. 

Disisi lain, menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, adanya penarikan biaya retribusi ini bertujuan melindungi kebudayaan dan lingkungan di Bali dan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengantisipasi overtourism. “Kita terus siapkan destinasinya dan regulasinya agar kita tidak terjadi overtourism,” ujarnya. bli-01/dsy

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…