Wisman Masuk ke Bali Dikenakan Rp 150.000 per Orang, Tak Efektif Tangani Overtourism

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi para wisatawan mancanegara (wisman) yang berdestinasi wisata ke Bali. SP/ BLI
Ilustrasi para wisatawan mancanegara (wisman) yang berdestinasi wisata ke Bali. SP/ BLI

i

SURABAYAPAGI.com, Bali - Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) mengklaim pemerintah yang mewajibkan wisatawan mancanegara (wisman) yang masuk ke Bali untuk membayar biaya retribusi sebesar US$10 atau setara Rp 150.000 per orang dinilai terlalu kecil dan tidak efektif menangani overtourism di Indonesia.

Merujuk Organisasi Pariwisata Dunia (United Nation World Tourism Organization/UNWTO) overtourism diartikan sebagai dampak pariwisata terhadap suatu destinasi yang secara berlebihan mempengaruhi persepsi kualitas hidup warga maupun kualitas pengalaman pengunjung secara negatif.  

Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) Azril Azhari mengatakan, persyaratan untuk masuk ke Indonesia harus diperketat. Selain mengantisipasi overtourism, ini juga dapat mencegah kerusakan lingkungan, kriminalitas, hingga mencegah para wisman untuk mencari maupun bekerja secara ilegal.

Lebih lanjut, seharusnya para wisman itu diwajibkan untuk membawa uang yang cukup dan membelanjakan uangnya selama berada di Bali, sekitar US$500 - US$1.000 per harinya. Jika dikalikan lama tinggal, misalnya 30 hari, wisman wajib membawa sekitar Rp 237 juta - Rp 474 juta. 

“Kita kan ingin jumlah spending money-nya sama tinggalnya lebih lama di kita, bukan jumlah wisatawannya,” kata Azril, Jumat (26/01/2024).

Sementara itu, diketahui sebelumnya, Pemerintah Bali per Februari 2024 akan menerapkan biaya retribusi pada wisman yang berkunjung ke Bali. Regulasi ini sesuai dengan Undang-Undang No.15/2023 tentang Provinsi Bali. Penarikan biaya tersebut bukanlah hal baru di Bali. 

Hanya saja, melalui Peraturan Daerah No.1/2020 tentang Kontribusi Wisatawan, kontribusi yang dibayar bersifat sukarela. Adapun, pungutan sebesar Rp150.000 berlaku untuk satu orang wisman yang berkunjung ke Bali. 

Disisi lain, menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, adanya penarikan biaya retribusi ini bertujuan melindungi kebudayaan dan lingkungan di Bali dan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengantisipasi overtourism. “Kita terus siapkan destinasinya dan regulasinya agar kita tidak terjadi overtourism,” ujarnya. bli-01/dsy

Berita Terbaru

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan rangkaian kegiatan memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur yang berlangsung Oktober …

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Fakta baru terungkap dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan terhadap Louis Prasetyo di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (…

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 6 Oktober 2026 – Selama 2,5 tahun hadir di Indonesia, From This Island berkomitmen mengalokasikan 1% dari total penjualan produk m…

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 5 Oktober 2026 – VinFast VF 3, mini SUV asal Vietnam, berhasil meraih penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” untuk kategori Passe…

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lamongan terus mendorong kreativitas generasi muda dan masyarakat dalam…

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Seiring dengan kemampuan swasembada pangan serta etos kerja petani yang luar biasa dimiliki Kabupaten Lamongan, Bupati Yuhronur…