SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Atas tewasnya MAR 14 Santri Ponpes.TA di wilayah Kecamatan Sutojayan Kab Blitar terus berlanjut, kali ini pihak keluarga korban didampingi 4 pengacaranya untuk melakukan pendampingan agar kasus tewasnya MAR terus untuk di usut tuntas sampai ke pengadilan.
Hal itu disampaikan Galuh Refi Susanto SH pada Surabaya Pagi setelah melakukan klarifikasi sekaligus melaporkan atas peristiwa tersebut di Polres Blitar.
Baca Juga: Gerak Cepat Reskrim Polres Blitar, Berhasil Ringkus Pelaku Curas dalam 2 Hari
"Hari ini (Jumat 26 Januari 2024) kami melakukan koordinasi dan klarifikasi atas kasus meninggalnya korban (MAR 14) kepada pihak polisi agar kasus ini diusut tuntas sesuai aturan hukum," kata Galuh bersama 3 rekannya di Polres Blitar.
Sementara Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Reza Pahlevi menerangkan untuk kasusnya terus ditindaklanjuti.
Baca Juga: Kapolres Blitar Bersama Forkopimda Gelar Doa Bersama
"Tetap kita tindaklanjuti atas peristiwa tersebut dan telah kita tetapkan 17 pelaku, karena para tersangka di bawah umur, maka dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA, dan mereka tidak ditahan, selain keluarganya kooperatif juga di bawah umur, dan mereka dikenakan absen, yang didampingi oleh pihak keluarganya," terang AKP Reza Pahlevi.
Perlu diketahui peristiwa pengeroyokan yang terjadi di Ponpes TA di Kec Sutojayan pada Rabu 3 Januari 2024 mengakibatkan MAR salah satu santri meninggal dunia yang dituduh melakukan pencurian uang milik teman temanya, kini proses hukum terus berjalan, dan pihak ponpes kooperatif pada prosedur hukum yang berjalan, dan akan melakukan pendampingan.
Baca Juga: Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Blitar Kota Sisir Tempat Hiburan Malam
"Kami dalam pendampingan keluarga korban, akan terus melakukan dan mengikuti perkembangan kasus ini sesuai aturan hukum, kami percaya Polres Blitar dalam proses hukum sampai tuntas atas kasus ini," pungkas Galuh Redi Susanto SH MH yang didampingi ke 3 rekanya yakni Budi Risal SH, Marsudi SH dan Reno Asnafi SH. Les
Editor : Moch Ilham