Home / Hukum dan Kriminal : Tewasnya Santri di Ponpes TA

Pihak Keluarga Didampingi Pengacaranya Datangi Polres Blitar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 26 Jan 2024 16:47 WIB

Pihak Keluarga Didampingi Pengacaranya Datangi Polres Blitar

i

Keluarga korban didampingi pengacara saat mendatangi Polres Blitar. SP/Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Atas tewasnya MAR 14 Santri Ponpes.TA di wilayah Kecamatan Sutojayan Kab Blitar terus berlanjut, kali ini pihak keluarga korban didampingi 4 pengacaranya untuk melakukan pendampingan agar kasus tewasnya MAR terus untuk di usut tuntas sampai ke pengadilan. 

Hal itu disampaikan Galuh Refi Susanto SH pada Surabaya Pagi setelah melakukan klarifikasi sekaligus melaporkan atas peristiwa tersebut di Polres Blitar.

Baca Juga: Polisi Menetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka

"Hari ini (Jumat 26 Januari 2024) kami melakukan koordinasi dan klarifikasi atas kasus meninggalnya korban (MAR 14) kepada pihak polisi agar kasus ini diusut tuntas sesuai aturan hukum," kata Galuh bersama 3 rekannya di Polres Blitar.

Sementara Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Reza Pahlevi menerangkan untuk kasusnya terus ditindaklanjuti.

Baca Juga: Said Basalamah, Anggota Pembina Yayasan Fastabiqul Khairat Lumajang Didakwa Kasus Penganiayaan

"Tetap kita tindaklanjuti atas peristiwa tersebut dan telah kita tetapkan 17 pelaku, karena para tersangka di bawah umur, maka dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA, dan mereka tidak ditahan, selain keluarganya kooperatif juga di bawah umur, dan mereka dikenakan absen, yang didampingi oleh pihak keluarganya," terang AKP Reza Pahlevi.

Perlu diketahui peristiwa pengeroyokan yang terjadi di Ponpes TA di Kec Sutojayan pada Rabu 3 Januari 2024 mengakibatkan MAR salah satu santri meninggal dunia yang dituduh melakukan pencurian uang milik teman temanya, kini proses hukum terus berjalan, dan pihak ponpes kooperatif pada prosedur hukum yang berjalan, dan akan melakukan pendampingan.

Baca Juga: Kru Bus Adu Jotos dengan Pengemudi Avanza di Bojonegoro

"Kami dalam pendampingan keluarga korban, akan terus melakukan dan mengikuti perkembangan kasus ini sesuai aturan hukum, kami percaya Polres Blitar dalam  proses hukum sampai tuntas atas kasus ini," pungkas Galuh Redi Susanto SH MH yang didampingi ke 3 rekanya yakni Budi Risal SH, Marsudi SH dan Reno Asnafi SH. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU