Jatim Akan Dapat Tambahan Kuota Pupuk Subsidi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Jawa Timur akan mendapatkan tambahan alokasi pupuk subsidi.SP/JATI
 Jawa Timur akan mendapatkan tambahan alokasi pupuk subsidi.SP/JATI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Provinsi Jawa Timur akan mendapat tambahan kuota pupuk subsidi dari Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian. Mengingat Indonesia menambah kuota import pupuk sebanyak 2,5 juta ton.

Anggota Komisi B DPRD Jatim, Subianto mengaku saat ini pemerintah sedang memproses tambahan impor pupuk 2,5 juta ton pupuk yang nantinya disubsidi untuk petani. Sebelumnya, Indonesia mengimpor pupuk sebanyak 4,7 juta ton. Impor pupuk 2,5 juta ton tersebut tercantum dalam surat Kementerian Pertanian nomor B-05/RC 210/B/01/2024 tertanggal 12 Januari 2024.

Subianto menjelaskan, kebutuhan nasional pupuk mencapai 9,5 juta ton. Dengan adanya impor 4,7 juta ton ditambah 2,5 juta ton, maka masih ada kekurangan 2,3, juta ton. "Untuk pupuk, Indonesia mendapat tambahan 2,5 juta ton dari alokasi dari yang sudah, lewat surat Kementerian 4,7 juta ton. Sekarang mendapat tambahan 2,5 juta ton,"kata  Subianto dikonfirmasi, Jumat (26/1).

Dia optimis dengan adanya tambahan kuota impor pupuk, Jawa Timur akan mendapatkan tambahan alokasi pupuk subsidi. Dimana saat ini kuota pupuk subsidi untuk Jatim hanya 900.000 ton yang terbagi pupuk urea sebanyak 574.347 ton, dan NPK mencapai 389.357 ton. "Insya Allah Jawa Timur akan ada tambahan yang saat ini alokasinya hanya sekitar 900.000 ton. Ini ada tambahan dari 2,5 juta ton," ucapnya.

Subianto berjanji akan terus mendorong pemerintah, terutama pada presiden yang baru nanti agar ada tambahan kuota pupuk lagi. Mengingat kebutuhan real pupuk 9,5 juta secara nasional. Maka, untuk mewujudkan swasembada pangan, pemerintah Indonesia harus menjamin ketersediaan pupuk sesuai kebutuhan para petani.

"Komisi B berikhtiar, bagaimana kebutuhan 9,5 juta ton itu terpenuhi karena kalau tanpa dukungan pemerintah pusat atau DPR pusat alokasi pupuk tidak akan bisa terpenuhi dan Kita yakin kalau pupuknya keluar swasembada tidak akan tercapai," pungkasnya .sb/ana

Berita Terbaru

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…