Dituding Pembelian Tanah di SKB Cacat Hukum, Kabag Hukum Setda Kab Sumenep Angkat Bicara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hizbul Wathan, Kabag hukum Setda Kab.Sumenep. SP/Ainur Rahman
Hizbul Wathan, Kabag hukum Setda Kab.Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Terkait dengan pemberitaan media online dan cetak di SurabayaPagi.com ter tanggal 28 Januari dengan judul Pembelian Tanah di SKB Cacat Hukum.

Bahkan, pemerintah kab Sumenep, Diduga menelan kerugian Rp. 7 Miliyar Lebih, pemberitaan itu mengundang reaksi dari Kabag Hukum Setda  Kabupaten Sumenep,

Hizbul Wathan, kepada media ini, membantah dan memberikan klarifikasi, bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep telah melakukan ganti kerugian untuk pelepasan hak atas tanah terhadap Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 2587/Desa Batuan tertanggal 24/08/2020. Tegasnya.

Selain itu, kata dia, tanah dengan surat ukur Nomor 826/Batuan/2020 tanggal 19/08/2020 luas 10.300 m2 yang diatasnya berdiri bangunan SKB sebagaimana termuat dalam Akta Pelepasan Hak Nomor 3 tanggal 15 Oktober 2021. Jelasnya

Ia juga menjelaskan,  akta pelepasan hak bukan terhadap Sertifikat Hak Milik Nomor 1755/Desa Batuan yang tertanggal 16/10/2013 dengan surat ukur Nomor 25/Batuan 2013 tanggal 14/05/2013 dengan luas tanah 27.185 m2 sebagaimana yang termuat dalam pemberitaan tersebut. Tudingnya

Jadi, sambungnya, bahwa sertifikat Hak Milik (SHM)  dengan nomor 2587/Desa Batuan tertanggal 24/08/2020 dengan surat ukur Nomor 826/Batuan/2020 tanggal 19/08/2020 dengan luas 10.300 m2 tidak pernah menjadi objek sengketa baik di Pengadilan Negeri Sumenep maupun di Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya.

Oleh karenanya, kata dia,  saat ini Pemerintah Kabupaten Sumenep telah mengajukan permohonan perubahan nama Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 2587/Desa Batuan tersebut kepada Kantor  Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumenep menjadi atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep.

" Makanya, jual beli atas hak tanah itu sah secara hukum, karena jelas-jelas dilakukan antara kedua belah pihak, dan keberadaan tanah tersebut jelas wujudnya, dan saat ini pemerintah tengah mengurus kelengkapan administrasinya"

Jadi, jika tanah itu disoal, ayo kita duduk bareng, kemudian kita bicarakan dengan baik-baik, untuk saling menguatkan data, agar tidak menuai masalah berkepanjangan. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…