Dituding Pembelian Tanah di SKB Cacat Hukum, Kabag Hukum Setda Kab Sumenep Angkat Bicara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hizbul Wathan, Kabag hukum Setda Kab.Sumenep. SP/Ainur Rahman
Hizbul Wathan, Kabag hukum Setda Kab.Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Terkait dengan pemberitaan media online dan cetak di SurabayaPagi.com ter tanggal 28 Januari dengan judul Pembelian Tanah di SKB Cacat Hukum.

Bahkan, pemerintah kab Sumenep, Diduga menelan kerugian Rp. 7 Miliyar Lebih, pemberitaan itu mengundang reaksi dari Kabag Hukum Setda  Kabupaten Sumenep,

Hizbul Wathan, kepada media ini, membantah dan memberikan klarifikasi, bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep telah melakukan ganti kerugian untuk pelepasan hak atas tanah terhadap Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 2587/Desa Batuan tertanggal 24/08/2020. Tegasnya.

Selain itu, kata dia, tanah dengan surat ukur Nomor 826/Batuan/2020 tanggal 19/08/2020 luas 10.300 m2 yang diatasnya berdiri bangunan SKB sebagaimana termuat dalam Akta Pelepasan Hak Nomor 3 tanggal 15 Oktober 2021. Jelasnya

Ia juga menjelaskan,  akta pelepasan hak bukan terhadap Sertifikat Hak Milik Nomor 1755/Desa Batuan yang tertanggal 16/10/2013 dengan surat ukur Nomor 25/Batuan 2013 tanggal 14/05/2013 dengan luas tanah 27.185 m2 sebagaimana yang termuat dalam pemberitaan tersebut. Tudingnya

Jadi, sambungnya, bahwa sertifikat Hak Milik (SHM)  dengan nomor 2587/Desa Batuan tertanggal 24/08/2020 dengan surat ukur Nomor 826/Batuan/2020 tanggal 19/08/2020 dengan luas 10.300 m2 tidak pernah menjadi objek sengketa baik di Pengadilan Negeri Sumenep maupun di Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya.

Oleh karenanya, kata dia,  saat ini Pemerintah Kabupaten Sumenep telah mengajukan permohonan perubahan nama Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 2587/Desa Batuan tersebut kepada Kantor  Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumenep menjadi atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep.

" Makanya, jual beli atas hak tanah itu sah secara hukum, karena jelas-jelas dilakukan antara kedua belah pihak, dan keberadaan tanah tersebut jelas wujudnya, dan saat ini pemerintah tengah mengurus kelengkapan administrasinya"

Jadi, jika tanah itu disoal, ayo kita duduk bareng, kemudian kita bicarakan dengan baik-baik, untuk saling menguatkan data, agar tidak menuai masalah berkepanjangan. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…