Home / Peristiwa : Spanduk Penolakan Cawapres Gibran

Bawaslu Malang : Termasuk Black Campaign, akan Segera Ditertibkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 30 Jan 2024 19:17 WIB

Bawaslu Malang : Termasuk Black Campaign, akan Segera Ditertibkan

SURABAYAPAGI, Malang - Bawaslu menerima laporan adanya spanduk mengecam dan menolak cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka di Kota Malang. Hari ini, semua spanduk yang dinilai bermuatan kampanye negatif itu akan ditertibkan.

"Sampai hari ini kami menerima laporan adanya spanduk penolakan cawapres nomor urut 02 di empat titik," ujar Komisioner Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang Hamdan Akbar kepada detikJatim, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga: Pasokan Kebutuhan Pokok Stabil Pasca Lebaran

Hamdan menjelaskan empat spanduk itu berada di Jalan Muharto Gang 5 dan Gang 7, kemudian di Jalan Kaliurang, Kecamatan Lowokwaru dan di Jalan Panji Suroso, Kecamatan Blimbing.

"Empat spanduk di daerah Muharto, Kedungkandang dua, Jalan Panji Suroso Purwantoro Blimbing satu akan kita tertibkan, Lowokwaru satu," jelasnya.

Menurut Hamdan, spanduk yang terpasang di Jalan Kaliurang mirip dengan yang ada di Bangkalan, Madura.

"Sepengetahuan saya, ini ada juga yang persis di Bangkalan, spanduknya sama yang terpasang di Kaliurang (Kota Malang), desainnya juga sama," tuturnya.

Baca Juga: MK Lempar Masalah TSM ke Bawaslu

Hamdan menegaskan spanduk penolakan Gibran termasuk black campaign atau kampanye hitam. Untuk itu, spanduk berisi ujaran kebencian ini harus ditertibkan.

"Termasuk black campaign, klausul norma di undang-undang, menghasut, menghina, itu masuk black campaign, kampanye hitam," kata Hamdan.

Sejauh ini, lanjut Hamdan, pihaknya belum menemukan siapa yang memasang spanduk tersebut. Termasuk siapa dalang dibaliknya.

Baca Juga: 4 Perampok di Malang Tertangkap, 2 Masih Buron

Langkah yang bisa dilakukan oleh Bawaslu Kota Malang, hanyalah dengan menertibkan spanduk-spanduk bernada provokasi tersebut demi menjaga Kota Malang kondusif.

Bawaslu Kota Malang sendiri sampai saat ini juga belum menerima aduan atau laporan dari tim pemenangan Prabowo-Gibran terkait adanya spanduk tersebut. Ml-01/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU