Spanduk Penolakan Cawapres Gibran

Bawaslu Malang : Termasuk Black Campaign, akan Segera Ditertibkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Malang - Bawaslu menerima laporan adanya spanduk mengecam dan menolak cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka di Kota Malang. Hari ini, semua spanduk yang dinilai bermuatan kampanye negatif itu akan ditertibkan.

"Sampai hari ini kami menerima laporan adanya spanduk penolakan cawapres nomor urut 02 di empat titik," ujar Komisioner Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang Hamdan Akbar kepada detikJatim, Selasa (30/1/2024).

Hamdan menjelaskan empat spanduk itu berada di Jalan Muharto Gang 5 dan Gang 7, kemudian di Jalan Kaliurang, Kecamatan Lowokwaru dan di Jalan Panji Suroso, Kecamatan Blimbing.

"Empat spanduk di daerah Muharto, Kedungkandang dua, Jalan Panji Suroso Purwantoro Blimbing satu akan kita tertibkan, Lowokwaru satu," jelasnya.

Menurut Hamdan, spanduk yang terpasang di Jalan Kaliurang mirip dengan yang ada di Bangkalan, Madura.

"Sepengetahuan saya, ini ada juga yang persis di Bangkalan, spanduknya sama yang terpasang di Kaliurang (Kota Malang), desainnya juga sama," tuturnya.

Hamdan menegaskan spanduk penolakan Gibran termasuk black campaign atau kampanye hitam. Untuk itu, spanduk berisi ujaran kebencian ini harus ditertibkan.

"Termasuk black campaign, klausul norma di undang-undang, menghasut, menghina, itu masuk black campaign, kampanye hitam," kata Hamdan.

Sejauh ini, lanjut Hamdan, pihaknya belum menemukan siapa yang memasang spanduk tersebut. Termasuk siapa dalang dibaliknya.

Langkah yang bisa dilakukan oleh Bawaslu Kota Malang, hanyalah dengan menertibkan spanduk-spanduk bernada provokasi tersebut demi menjaga Kota Malang kondusif.

Bawaslu Kota Malang sendiri sampai saat ini juga belum menerima aduan atau laporan dari tim pemenangan Prabowo-Gibran terkait adanya spanduk tersebut. Ml-01/ham

Berita Terbaru

Lestarikan Adat, Kades Haji Sudana Bangun Pagar dan Paving Area Punden Dusun Gebang Malang

Lestarikan Adat, Kades Haji Sudana Bangun Pagar dan Paving Area Punden Dusun Gebang Malang

Senin, 19 Okt 2026 13:34 WIB

Senin, 19 Okt 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Desa (Pemdes) Kedinding, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo terus berkomitmen menjaga kelestarian adat budaya warga. L…

Tambah Kawasan Usaha Baru, Labuan Bajo Dongkrak Ekonomi Dengan Serapan Tenaga Kerja Lokal

Tambah Kawasan Usaha Baru, Labuan Bajo Dongkrak Ekonomi Dengan Serapan Tenaga Kerja Lokal

Senin, 19 Okt 2026 12:45 WIB

Senin, 19 Okt 2026 12:45 WIB

SurabayaPagi, Labuan Bajo – Pengembangan kawasan komersial dan pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, mulai memasuki tahap o…

Warga Alami Luka Terjerat, Pemkab Ponorogo Tertibkan Kabel Provider dan WiFi Semrawut

Warga Alami Luka Terjerat, Pemkab Ponorogo Tertibkan Kabel Provider dan WiFi Semrawut

Senin, 19 Okt 2026 12:38 WIB

Senin, 19 Okt 2026 12:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti adanya kasus seorang pengendara sepeda motor mengalami luka di leher akibat terjerat kabel yang menjuntai di…

Digitalisasi Parkir Segera Diberlakukan demi Menekan Kebocoran Parkir

Digitalisasi Parkir Segera Diberlakukan demi Menekan Kebocoran Parkir

Senin, 19 Okt 2026 12:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 12:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Digitalisasi pembayaran parkir bakal diterapkan di seantero wilayah Kabupaten Sidoarjo sebagai wujud pembenahan tata kelola parkir…

Atlet Biliar Mahasiswa Jatim Berebut Tiket Nasional, Djemy dan Yusril Raih Gelar Juara

Atlet Biliar Mahasiswa Jatim Berebut Tiket Nasional, Djemy dan Yusril Raih Gelar Juara

Senin, 19 Okt 2026 12:00 WIB

Senin, 19 Okt 2026 12:00 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Sebanyak 27 mahasiswa dari 14 perguruan tinggi di Jawa Timur bersaing dalam Campus League Billiard Season 1 Regional Surabaya untuk m…

Dampak Antrean Panjang BBM, Pemkab Jember Kembali Berlakukan WFH ASN 2 Hari

Dampak Antrean Panjang BBM, Pemkab Jember Kembali Berlakukan WFH ASN 2 Hari

Senin, 19 Okt 2026 11:42 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti dampak viralnya antrian Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, kembali memberlakukan…