Viral, Dokter Gadungan Bermodal Ijazah Palsu, Tangani Pasien Jalur Tutorial Youtube

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dokter gadungan PSS Sleman dan Timnas diringkus Polresta Sleman, Rabu (31/01/2024). SP/ SLM
Dokter gadungan PSS Sleman dan Timnas diringkus Polresta Sleman, Rabu (31/01/2024). SP/ SLM

i

SURABAYAPAGI.com, Sleman - Seorang kondektur bus di kawasan Tangerang yang menyamar sebagai dokter gadungan, Elwizan Aminudin (42) berhasil diringkus pihak kepolisian Polresta Sleman, Yogyakarta, Rabu (31/01/2024). Selain seorang kondektur bus dirinya ternyata juga merupakan seorang penjual toko kelontong.

“Sebelum bekerja sebagai dokter gadungan di beberapa tim sepak bola itu, dia bekerja sebagai kondektur bus kota di daerah Tangerang. Selain itu dirinya juga usaha yakni toko kelontong,” ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian, Rabu (31/01/2024).

Mirisnya, selama menjadi dokter gadungan di klub sepakbola PSS Sleman itu, dirinya sempat menangani pemain yang cedera bahkan pernah masuk menjadi tim dokter Timnas Indonesia U-19 sejak 2013.

“Dari pengakuan tersangka juga pernah menjadi dokter beberapa klub seperti Persita, Barito Putera, Bali United, PS Tira, Kalteng, bahkan Timnas Indonesia U-19 yang dilakukan tersangka sejak 2013 lalu,” pungkasnya.

Kronologi bermula, pada februari 2020 silam, PT. PSS Sleman membutuhkan dokter untuk kebutuhan klub kemudian tersangka. Lantas, tersangka melamar sebagai dokter usai mengirimkan soft copy ijazah sebagai dokter lulusan Universitas Fakultas Kedokteran di Syiah Kuala Aceh dan diterima bekerja sebagai dokter dan menandatangani kontrak kerja dengan PT PSS mulai bulan Februari 2020.

Sementara, untuk memuluskan jalannya dirinya banyak belajar alias menyontek dari YouTube kaitan penanganan pasien atau pemain sepakbola yang mengalami cedera. Hal ini membuat dirinya tampak semakin meyakinkan dirinya menjadi seorang dokter.

Mengetahui kedoknya mulai terbongkar, tersangka tiba-tiba pamit pulang ke Palembang dengan alasan orangtuanya sakit. Setelah itu tersangka pergi dan tidak pernah kembali lagi. “Karena sering berpindah tempat tinggal dan ganti identitas KTP, hal inilah yang menjadi kendala kita dalam melacak keberadaan tersangka,” urainya.

Elwizan akhirnya diamankan Satreskrim Polresta Sleman. Akibat dari perbuatan sang kondektur bus yang mengaku sebagai dokter gadungan Timnas ini PT PSS Sleman mengalami kerugian lebih dari Rp 250 juta.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan atau pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Sementara itu, Presiden Direktur PT. PSS, Gusti Randa mengaku berterima kasih pada Polresta Sleman yang akhirnya menangkap dokter gadungan tersebut.  slm-01/dsy

Berita Terbaru

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…