Viral, Dokter Gadungan Bermodal Ijazah Palsu, Tangani Pasien Jalur Tutorial Youtube

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dokter gadungan PSS Sleman dan Timnas diringkus Polresta Sleman, Rabu (31/01/2024). SP/ SLM
Dokter gadungan PSS Sleman dan Timnas diringkus Polresta Sleman, Rabu (31/01/2024). SP/ SLM

i

SURABAYAPAGI.com, Sleman - Seorang kondektur bus di kawasan Tangerang yang menyamar sebagai dokter gadungan, Elwizan Aminudin (42) berhasil diringkus pihak kepolisian Polresta Sleman, Yogyakarta, Rabu (31/01/2024). Selain seorang kondektur bus dirinya ternyata juga merupakan seorang penjual toko kelontong.

“Sebelum bekerja sebagai dokter gadungan di beberapa tim sepak bola itu, dia bekerja sebagai kondektur bus kota di daerah Tangerang. Selain itu dirinya juga usaha yakni toko kelontong,” ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian, Rabu (31/01/2024).

Mirisnya, selama menjadi dokter gadungan di klub sepakbola PSS Sleman itu, dirinya sempat menangani pemain yang cedera bahkan pernah masuk menjadi tim dokter Timnas Indonesia U-19 sejak 2013.

“Dari pengakuan tersangka juga pernah menjadi dokter beberapa klub seperti Persita, Barito Putera, Bali United, PS Tira, Kalteng, bahkan Timnas Indonesia U-19 yang dilakukan tersangka sejak 2013 lalu,” pungkasnya.

Kronologi bermula, pada februari 2020 silam, PT. PSS Sleman membutuhkan dokter untuk kebutuhan klub kemudian tersangka. Lantas, tersangka melamar sebagai dokter usai mengirimkan soft copy ijazah sebagai dokter lulusan Universitas Fakultas Kedokteran di Syiah Kuala Aceh dan diterima bekerja sebagai dokter dan menandatangani kontrak kerja dengan PT PSS mulai bulan Februari 2020.

Sementara, untuk memuluskan jalannya dirinya banyak belajar alias menyontek dari YouTube kaitan penanganan pasien atau pemain sepakbola yang mengalami cedera. Hal ini membuat dirinya tampak semakin meyakinkan dirinya menjadi seorang dokter.

Mengetahui kedoknya mulai terbongkar, tersangka tiba-tiba pamit pulang ke Palembang dengan alasan orangtuanya sakit. Setelah itu tersangka pergi dan tidak pernah kembali lagi. “Karena sering berpindah tempat tinggal dan ganti identitas KTP, hal inilah yang menjadi kendala kita dalam melacak keberadaan tersangka,” urainya.

Elwizan akhirnya diamankan Satreskrim Polresta Sleman. Akibat dari perbuatan sang kondektur bus yang mengaku sebagai dokter gadungan Timnas ini PT PSS Sleman mengalami kerugian lebih dari Rp 250 juta.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan atau pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Sementara itu, Presiden Direktur PT. PSS, Gusti Randa mengaku berterima kasih pada Polresta Sleman yang akhirnya menangkap dokter gadungan tersebut.  slm-01/dsy

Berita Terbaru

PC ISNU Lamongan Delegasikan 12 Kadernya Mengikuti MKISNU Tingkat Jatim di Kampus Unisda

PC ISNU Lamongan Delegasikan 12 Kadernya Mengikuti MKISNU Tingkat Jatim di Kampus Unisda

Minggu, 28 Jun 2026 09:11 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 09:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebanyak 12 kader Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Lamongan, berhasil menuntaskan Madrasah Kader yang…

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…