Viral, Dokter Gadungan Bermodal Ijazah Palsu, Tangani Pasien Jalur Tutorial Youtube

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dokter gadungan PSS Sleman dan Timnas diringkus Polresta Sleman, Rabu (31/01/2024). SP/ SLM
Dokter gadungan PSS Sleman dan Timnas diringkus Polresta Sleman, Rabu (31/01/2024). SP/ SLM

i

SURABAYAPAGI.com, Sleman - Seorang kondektur bus di kawasan Tangerang yang menyamar sebagai dokter gadungan, Elwizan Aminudin (42) berhasil diringkus pihak kepolisian Polresta Sleman, Yogyakarta, Rabu (31/01/2024). Selain seorang kondektur bus dirinya ternyata juga merupakan seorang penjual toko kelontong.

“Sebelum bekerja sebagai dokter gadungan di beberapa tim sepak bola itu, dia bekerja sebagai kondektur bus kota di daerah Tangerang. Selain itu dirinya juga usaha yakni toko kelontong,” ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian, Rabu (31/01/2024).

Mirisnya, selama menjadi dokter gadungan di klub sepakbola PSS Sleman itu, dirinya sempat menangani pemain yang cedera bahkan pernah masuk menjadi tim dokter Timnas Indonesia U-19 sejak 2013.

“Dari pengakuan tersangka juga pernah menjadi dokter beberapa klub seperti Persita, Barito Putera, Bali United, PS Tira, Kalteng, bahkan Timnas Indonesia U-19 yang dilakukan tersangka sejak 2013 lalu,” pungkasnya.

Kronologi bermula, pada februari 2020 silam, PT. PSS Sleman membutuhkan dokter untuk kebutuhan klub kemudian tersangka. Lantas, tersangka melamar sebagai dokter usai mengirimkan soft copy ijazah sebagai dokter lulusan Universitas Fakultas Kedokteran di Syiah Kuala Aceh dan diterima bekerja sebagai dokter dan menandatangani kontrak kerja dengan PT PSS mulai bulan Februari 2020.

Sementara, untuk memuluskan jalannya dirinya banyak belajar alias menyontek dari YouTube kaitan penanganan pasien atau pemain sepakbola yang mengalami cedera. Hal ini membuat dirinya tampak semakin meyakinkan dirinya menjadi seorang dokter.

Mengetahui kedoknya mulai terbongkar, tersangka tiba-tiba pamit pulang ke Palembang dengan alasan orangtuanya sakit. Setelah itu tersangka pergi dan tidak pernah kembali lagi. “Karena sering berpindah tempat tinggal dan ganti identitas KTP, hal inilah yang menjadi kendala kita dalam melacak keberadaan tersangka,” urainya.

Elwizan akhirnya diamankan Satreskrim Polresta Sleman. Akibat dari perbuatan sang kondektur bus yang mengaku sebagai dokter gadungan Timnas ini PT PSS Sleman mengalami kerugian lebih dari Rp 250 juta.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan atau pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Sementara itu, Presiden Direktur PT. PSS, Gusti Randa mengaku berterima kasih pada Polresta Sleman yang akhirnya menangkap dokter gadungan tersebut.  slm-01/dsy

Berita Terbaru

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…