Viral, Dokter Gadungan Bermodal Ijazah Palsu, Tangani Pasien Jalur Tutorial Youtube

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 31 Jan 2024 13:26 WIB

Viral, Dokter Gadungan Bermodal Ijazah Palsu, Tangani Pasien Jalur Tutorial Youtube

i

Dokter gadungan PSS Sleman dan Timnas diringkus Polresta Sleman, Rabu (31/01/2024). SP/ SLM

SURABAYAPAGI.com, Sleman - Seorang kondektur bus di kawasan Tangerang yang menyamar sebagai dokter gadungan, Elwizan Aminudin (42) berhasil diringkus pihak kepolisian Polresta Sleman, Yogyakarta, Rabu (31/01/2024). Selain seorang kondektur bus dirinya ternyata juga merupakan seorang penjual toko kelontong.

“Sebelum bekerja sebagai dokter gadungan di beberapa tim sepak bola itu, dia bekerja sebagai kondektur bus kota di daerah Tangerang. Selain itu dirinya juga usaha yakni toko kelontong,” ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian, Rabu (31/01/2024).

Baca Juga: Gibran Absen di Otoda 2024 Surabaya, Mendagri Tito Bocorkan Alasannya

Mirisnya, selama menjadi dokter gadungan di klub sepakbola PSS Sleman itu, dirinya sempat menangani pemain yang cedera bahkan pernah masuk menjadi tim dokter Timnas Indonesia U-19 sejak 2013.

“Dari pengakuan tersangka juga pernah menjadi dokter beberapa klub seperti Persita, Barito Putera, Bali United, PS Tira, Kalteng, bahkan Timnas Indonesia U-19 yang dilakukan tersangka sejak 2013 lalu,” pungkasnya.

Baca Juga: Lelang Rubicon Mario Dandy, Diumumkan Jumat Hari Ini

Kronologi bermula, pada februari 2020 silam, PT. PSS Sleman membutuhkan dokter untuk kebutuhan klub kemudian tersangka. Lantas, tersangka melamar sebagai dokter usai mengirimkan soft copy ijazah sebagai dokter lulusan Universitas Fakultas Kedokteran di Syiah Kuala Aceh dan diterima bekerja sebagai dokter dan menandatangani kontrak kerja dengan PT PSS mulai bulan Februari 2020.

Sementara, untuk memuluskan jalannya dirinya banyak belajar alias menyontek dari YouTube kaitan penanganan pasien atau pemain sepakbola yang mengalami cedera. Hal ini membuat dirinya tampak semakin meyakinkan dirinya menjadi seorang dokter.

Mengetahui kedoknya mulai terbongkar, tersangka tiba-tiba pamit pulang ke Palembang dengan alasan orangtuanya sakit. Setelah itu tersangka pergi dan tidak pernah kembali lagi. “Karena sering berpindah tempat tinggal dan ganti identitas KTP, hal inilah yang menjadi kendala kita dalam melacak keberadaan tersangka,” urainya.

Baca Juga: Populer di AS dan Kanada, Harga Land Cruiser 250 First Edition Digoreng Dealer

Elwizan akhirnya diamankan Satreskrim Polresta Sleman. Akibat dari perbuatan sang kondektur bus yang mengaku sebagai dokter gadungan Timnas ini PT PSS Sleman mengalami kerugian lebih dari Rp 250 juta.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan atau pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Sementara itu, Presiden Direktur PT. PSS, Gusti Randa mengaku berterima kasih pada Polresta Sleman yang akhirnya menangkap dokter gadungan tersebut.  slm-01/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU