PAD Situbondo Naik Selama 3 Tahun Berturut-turut

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 31 Jan 2024 19:48 WIB

PAD Situbondo Naik Selama 3 Tahun Berturut-turut

i

Bupati Situbondo Karna Suswandi.

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, selama tiga tahun berturut-turut yakni pada 2021, 2022 dan 2023 terus mengalami peningkatan sehingga berdampak kepada kesejahteraan masyarakat setempat.

Bupati Situbondo Karna Suswandi mengemukakan bahwa pendapatan asli daerah Situbondo terus meningkat mulai 2021 PAD berada di angka Rp222 miliar, pada 2022 kembali naik menjadi Rp228 miliar, sedangkan 2023 Rp252 miliar.

Baca Juga: Banyak Koperasi Tidak Sehat, Pemkab Situbondo Tingkatkan Pembinaan

"Alhamdulillah pada tahun ini pendapatan asli daerah (sesuai target PAD tahun 2024) akan bisa mencapai sekitar Rp300 miliar. Jadi, selama tiga tahun PAD bisa naik hingga Rp100 miliar, ini luar biasa kinerja organisasi perangkat daerah (OPD)," kata Bung Karna, sapaan Bupati Situbondo Karna Suswandi, Rabu (31/1).

Menurut dia, pendapatan asli daerah Kabupaten Situbondo pada tahun 2020 (masa bupati sebelumnya) berada di angka sekitar Rp200 miliar, dan setelah masa kepemimpinannya PAD meningkat hingga mencapai sekitar Rp100 miliar.

"Pada tahun 2020, sebelum masa saya pendapatan asli daerah Rp200 miliar, tahun ini bisa naik PAD sampai dengan sekitar Rp300 miliar," kata Bung Karna.

Baca Juga: Penerimaan PAD Kabupaten Pasuruan dari PBB P2 Surplus

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Situbondo Hadi Prianto mengatakan, tren peningkatan pendapatan asli daerah pada tahun ini didukung dengan beberapa kenaikan tarif dari pajak dan retribusi baru yang sudah diberlakukan per Januari 2024.

"Peraturan Daerah Pajak dan Retribusi yang baru dan disahkan pada tahun lalu sudah diberlakukan mulai Januari tahun ini. Inilah yang dapat dan mampu meningkatkan PAD Situbondo," katanya.

Baca Juga: Wisata di Kabupaten Pasuruan Lampaui Target Pendapatan

Hadi menambahkan, peningkatan PAD juga dari sektor-sektor lainnya, seperti pajak bumi bangunan atau PBB pada perda yang baru juga sudah dilakukan penyesuaian.

"Awal tahun ini pemda punya PR untuk bergerak cepat bagaimana Perda Pajak dan Retribusi yang baru itu dilaksanakan dengan baik, bekerja sama dengan pemangku kepentingan dari tingkat desa hingga kabupaten," kata Hadi. St-01/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU