2024, Wali Kota Eri Cahyadi Optimis Penyelesaian TLHP BPK Jatim Capai 100%

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. SP/SURA
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. SP/SURA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menggelar rapat koordinasi dan pengarahan di ruang sidang wali kota, Rabu (31/1). Dalam rapat koordinasi dan pengarahan ini, BPK Jatim membahas soal rekomendasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Surabaya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan, tujuan digelarnya rapat koordinasi dan pengarahan ini adalah untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK Jatim yang sebelumnya ditindaklanjuti oleh Pemkot Surabaya. Tujuannya, agar tidak memberikan beban kepada jajaran perangkat daerah (PD) pada periode berikutnya. 

Wali Kota Eri menjelaskan, TLHP yang sebelumnya dikerjakan oleh jajaran Pemkot Surabaya berjalan dengan baik, sesuai dengan arahan dan rekomendasi BPK Jatim. Di tahun 2021, dia menyebutkan, pertama kali dirinya menjabat sebagai Wali Kota Surabaya, penindaklanjutan hasil pemeriksaan BPK Jatim kala itu mencapai 63 persen. Kemudian, di tahun 2022 menjadi 93 persen. 

“Semester pertama di 2023 95 persen, ada rekomitmen dengan bimbingannya BPK, dan itu nanti insyaallah kalau bisa selesai di semester dua tahun 2023 ini, bisa sampai 97 persen. Harapan kita di tahun 2024 bisa 100 persen,” kata Wali Kota Eri. 

Dia menyebutkan, ada berbagai hal yang direkomendasikan oleh BPK Jatim sebelumnya. Dirinya mencontohkan, soal pembayaran izin mendirikan bangunan (IMB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “Mulai dari PBB yang orangnya nggak ada, terus tagihan-tagihan yang titiknya sudah tidak ada. Pemerintah nggak bisa mengambang, pemerintah kan harus memberikan kepastian, itu lah yang diberikan kepada kami, arahan-arahan yang disampaikan tadi,” ujarnya. 

Tak hanya itu, dirinya juga menjelaskan soal pajak pembayaran reklame. Sesuai dengan rekomendasi BPK Jatim, lanjut dia, pembayaran pajak reklame harus dibedakan, antara jalan utama dengan titik jalan lainnya. 

Dirinya menambahkan, setiap kali akan menerapkan kebijakan, Pemkot Surabaya sangat terbuka dengan masyarakat. Karena itu, dia tidak ingin dengan adanya suatu kebijakan, malah memberatkan masyarakat Surabaya ke depannya. “Surabaya ini terbuka saja, yang penting jalan dan semua merasa nyaman,” imbuhnya. 

Di samping itu Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Karyadi mengatakan, TLHP terhadap APBD Pemkot Surabaya saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan dan pengujian. Setelah itu, dilanjutkan proses audit pada 5 Maret 2024 mendatang oleh BPK Jatim. “Nantinya baru dilakukan pemeriksaan selama 60 hari, nah baru itu ada hasilnya,” kata Karyadi. 

Karyadi mengungkapkan, yang perlu menjadi perhatian jajaran Pemkot Surabaya adalah soal pencatatan aset dan hasil pengadaan mutasi. “Misal, ada pengadaan, tapi belum dicatat. Padahal barangnya ada, kontraknya ada, lupa mencatat. Tapi, kalau Kota Surabaya ini sudah agak minim lah,” ungkapnya. 

Selain itu, Karyadi juga menerangkan, dari hasil pemeriksaan pendapatan asli daerah (PAD) beberapa waktu lalu, masih ada tempat usaha di Kota Surabaya yang kurang dalam melakukan pembayaran.). 

Dirinya menambahkan, BPK Jatim terus mendorong dan melakukan pengujian terhadap sistem pengendalian internal di lingkungan pemerintah daerah khususnya Pemkot Surabaya. Tujuannya, agar pelaksanaan tahapan pajak dan retribusi yang diterapkan bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku. 

“Sehingga tidak ada oknum-oknum yang bermain dan sebagainya. Sejauh ini, Kota Surabaya dari dahulu kategorinya baik terus, WTP-nya (Wajar Tanpa Pengecualian) baik terus,” pungkasnya.sb/ana

 

Berita Terbaru

Awali Pertandingan dengan Hasil  Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Awali Pertandingan dengan Hasil Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Persela Lamongan mengawali kompetisi Pegadaian Championship 2026/2027 dengan hasil sempurna. Menjamu Persis Solo di Stadion…

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Surabaya menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus pengukuhan pengurus…

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti fenomena angin kencang yang meningkat secara signifikan di sekitar area lepas landas (take-off) memaksa para pengelola…

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Tradisi unik di Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, saat rangkaian bersih desa atau sedekah bumi…

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangakalan - Sebagai upaya memberikan peluang kerja dan menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menargetkan,…