Terkuak Siswi MTs di Pacitan Tewas Diracun Kopi Sianida Tetangganya Sendiri, Gegara Uang Rp 32 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polwan Polres Pacitan membawa tersangka pembunuhan yang menewaskan seorang siswa MTs di Kecamatan Sudimoro Kabupaten Pacitan Jawa Timur, dengan cara di racun sianida. (Slamet Widodo/ Kompas.com
Polwan Polres Pacitan membawa tersangka pembunuhan yang menewaskan seorang siswa MTs di Kecamatan Sudimoro Kabupaten Pacitan Jawa Timur, dengan cara di racun sianida. (Slamet Widodo/ Kompas.com

i

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Teka-teki kematian MRS (14), siswi MTs di Kecamatan Sudimoro, Pacitan akhirnya terkuak. Polisi mengungkap penyebab kematian remaja tersebut dikarenakan meminum kopi campur racun sianida yang ditabur Ayu Findi Antika (26), tetangganya sendiri. Namun kopi itu ditabur Ayu secara random untuk keluarga MRS.

Usai meminum kopi bersianida tersebut, korban MRS, sempat lunglai dan mengeluarkan cairan bening dari mulut sebelum dilarikan ke puskesmas hingga akhirnya dinyatakan tewas. 

Kronologi Kejadian

Sementara itu, Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho menyebut jika tersangka Ayu menaburkan racun sianida saat ayah korban tengah membuat kopi. Rupanya, saat jeda proses membuat kopi tersebut, diam-diam tersangka menaburkan sianida.

Tersangka dan keluarga korban memang selama ini punya hubungan dekat dan mengenal satu sama lain karena bertetangga. Jadi tersangka leluasa keluar-masuk ke rumah korban.

Setelah menabur racun ke dalam gelas kopi, tersangka selanjutnya membakar bungkus racun sianida. Racun itu sendiri dibeli tersangka melalui marketplace atau online.

"Dia (tersangka) waktu itu beli sianidanya satu bungkus ya itu semua yang ada di situ (dituangkan), karena setelah itu bungkusnya itu dia bakar. Jadi semua langsung dimasukin ke situ (gelas)," tandas Agung.

“Dia melakukan pemberian racun itu,” kata Agung, Jumat (02/02/2024).

Penetapan tersangka tersebut, setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, hingga pembongkaran makam, dan otopsi jenazah korban. Setelah hasil laboratorium forensik keluar, diketahui bahwa MR tewas akibat diracun. Dari dasar tersebut, mengarah ke tersangka Ayu sebagai pelaku. 

"Setelah dilakukan ekshumasi dan hasil laboraturium forensik keluar, korban meninggal dunia akibat racun sianida," terang Agung Nugroho.

Motif Pembunuhan

Tersangka sengaja menuangkan racun ke dalam kopi yang menewaskan MR, karena, sebelumnya keluarga korban membuat laporan polisi terkait pencurian kartu ATM dan uang ibu kandung korban senilai Rp 32 juta yang dilakukan tersangka Ayu.

 Untuk menghambat laporan polisi dan proses hukum, muncul niat jahat tersangka dengan cara menuang racun ke dalam kopi yang dibuat oleh ayah korban.  Ketika korban MR hendak berangkat sekolah, kopi yang telah diberi racun oleh tersangka diminum oleh korban pada Jumat (05/01/2024). 

Beli Racun Via Online

Menariknya, racun sianida yang digunakan oleh tersangka dibeli melalui platform online atau marketplace. Hal ini menunjukkan bahwa tersangka telah merencanakan aksinya dengan teliti dan menggunakan berbagai cara untuk menyembunyikan jejaknya.

Hingga kini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan, salah satunya dengan melakukan pembongkaran makam dan autopsi terhadap jasad korban, untuk memperkuat barang bukti.

Sedangkan, atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, tentang pembunuhan berencana, sebagaimana tertuang dalam pasal 340 subsider 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati. pct-01/dsy

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…