Satpol PP Gresik Amankan 4 PSK di Warkop

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Empat perempuan pekerja seks komersial (PSK) yang kedapatan menjajakan dirinya di warung kopi (Warkop), diamankan Satpol PP Gresik.

Bahkan, dua perempuan di antaranya telah melakukan transaksi dengan pria hidung belang.

Razia Satpol PP dilakukan pada Kamis (1/2/2024) malam.

Keempat perempuan itu dibawa menggunakan kendaraan dari warkop yang berada di Dusun Betiring, Desa Banjarsari, kecamatan Cerme, Gresik, menuju Mako Satpol PP.

Ternyata, dari hasil pemeriksaan diketahui jika semua perempuan malam itu berasal dari luar kabupaten Gresik.

Empat PSK itu memang mangkalnya di warkop, menjajakan diri kepada pengunjung warkop.

Setelah pengunjung mau menggunakan jasanya. Harga disepakati. Selanjutnya, bisa menyewa ruangan atau biasa disebut kamar di rumah pemilik warkop dengan harga Rp 30 ribu.

"Kami melakukan penyelidikan terhadap 4 perempuan tersebut. Dari 2 orang tersebut, mengaku sudah melayani lelaki hidung belang untuk memenuhi kebutuhan hidup dengan tarif Rp 150 ribu dan uang sewa kamar Rp 30 ribu di lokasi tersebut,” kata Kasatpol PP Gresik, AH Sinaga.

Empat perempuan itu, kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan.

“Kami memberikan pembinaan kepada 4 perempuan tersebut untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar Perda No 07 Tahun 2002 Jo no 22 Tahun 2004 Tentang Larangan Pelacuran dan Perbuatan Cabul,” tegas Sinaga. Gr-01/ham

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…