Setubuhi Anak di Bawah Umur, Warga Malang Jadi DPO

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Polres Malang menetapkan warga Karangploso bernama Edi Mahmud (51), menjadi buronan atas kasus persetubuhan anak di bawah umur. Bahkan, aksi pria yang dikenal tukang sate itu dilakukan terhadap korbannya AUP (14) sejak korban masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar (SD). 

Panit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang Aiptu Erlehana BR Maha membeberkan kronologis perbuatan tersangka kepada korban. Dikatakan, korban yang memiliki keterbelakangan arau gangguan mental kerap keluyuran keluar rumah. Tersangka melancarkan aksinya dengan memanggil korban mampir ke rumahnya saat korban keluyuran.

"Korban hanya tinggal dengan ayahnya. Saat ditinggal kerja, korban sering dipanggil pelaku ke rumah. Pengakuan korban dan beberapa saksi itu dilakukan sejak kelas lima SD," ujar Erlehana saat ditemui di kantornya Jumat (2/2/2023).

Wanita yang disapa Leha itu menyebut, Edi diketahui merupakan tetangga korban yang rumahnya berdekatan. Sebab itu, pelaku memanfaatkan situasi itu untuk melakukan aksinya. Leha mengatakan korban mengaku disetubuhi beberapa kali.

Dikatakan dia, perbuatan Edi terungkap karena korban bercerita ke teman sebayanya. Dari mulut ke mulut, cerita itu sampai di telinga ayah korban. Hingga akhirnya dilaporkan pada 4 Desember 2023 lalu.

Polisi telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali kepada Edi sebagai saksi. Namun, ia mangkir dari panggilan hingga tidak diketahui keberadaannya. Sikap tak kooperatif juga menjadi pertimbangan kepolisian menetapkan dia sebagai tersangka pada 4 Januari 2024.

"Jadi kami menetapkan dia (pelaku) sebagai tersangka itu setelah kami panggil sebagai saksi dua kali tidak hadir. Lalu kami cek ke rumah, ternyata memang rumahnya kosong. Bahkan keluarganya kami konfirmasi tidak tahu keberadaannya," tutur Leha.

Pihaknya meminta bantuan ke perangkat desa untuk membuat surat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak di tempat. Kemudian, pihak kepolisian melakukan gelar perkara dan menaikkan status tersangka serta menerbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang). Yakni sejak pada 15 Januari 2024.

"Kemudian hasil visum juga mendukung. Sehingga kita tingkatkan karena sudah cukup dua alat bukti," imbuh Leha. Ml-01/ham

Berita Terbaru

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Rumah Sakit Darmayu yang viral di Media Sosial (Medsos) Face Book sejak Selasa (15/09/2026) kemarin pagi, akibat postingan keluarga…

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Ponorogo dipastikan tetap berjalan, kendati Komisi Pemberantasan…

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

SurabayaPagi, Mojokerto – Empat abad setelah kelahirannya, pemikiran Syekh Yusuf Al-Makassari kembali dikaji untuk melihat relevansinya dengan persoalan z…

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ikatan Alumni SMP Negeri 3 Surabaya (IKASPEGABAYA) menggelar kegiatan jalan sehat dan gowes bersama, Minggu lalu. Kegiatan tersebut menjadi…

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI : Bagi pengemudi ojek daring, kurir logistik, dan pekerja lainnya yang menghabiskan sebagian besar waktunya di jalan, sepeda motor bukan sekadar…

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - TAR.tar.tar. Secara cepat PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan operasional demi menjaga…