Setubuhi Anak di Bawah Umur, Warga Malang Jadi DPO

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Polres Malang menetapkan warga Karangploso bernama Edi Mahmud (51), menjadi buronan atas kasus persetubuhan anak di bawah umur. Bahkan, aksi pria yang dikenal tukang sate itu dilakukan terhadap korbannya AUP (14) sejak korban masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar (SD). 

Panit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang Aiptu Erlehana BR Maha membeberkan kronologis perbuatan tersangka kepada korban. Dikatakan, korban yang memiliki keterbelakangan arau gangguan mental kerap keluyuran keluar rumah. Tersangka melancarkan aksinya dengan memanggil korban mampir ke rumahnya saat korban keluyuran.

"Korban hanya tinggal dengan ayahnya. Saat ditinggal kerja, korban sering dipanggil pelaku ke rumah. Pengakuan korban dan beberapa saksi itu dilakukan sejak kelas lima SD," ujar Erlehana saat ditemui di kantornya Jumat (2/2/2023).

Wanita yang disapa Leha itu menyebut, Edi diketahui merupakan tetangga korban yang rumahnya berdekatan. Sebab itu, pelaku memanfaatkan situasi itu untuk melakukan aksinya. Leha mengatakan korban mengaku disetubuhi beberapa kali.

Dikatakan dia, perbuatan Edi terungkap karena korban bercerita ke teman sebayanya. Dari mulut ke mulut, cerita itu sampai di telinga ayah korban. Hingga akhirnya dilaporkan pada 4 Desember 2023 lalu.

Polisi telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali kepada Edi sebagai saksi. Namun, ia mangkir dari panggilan hingga tidak diketahui keberadaannya. Sikap tak kooperatif juga menjadi pertimbangan kepolisian menetapkan dia sebagai tersangka pada 4 Januari 2024.

"Jadi kami menetapkan dia (pelaku) sebagai tersangka itu setelah kami panggil sebagai saksi dua kali tidak hadir. Lalu kami cek ke rumah, ternyata memang rumahnya kosong. Bahkan keluarganya kami konfirmasi tidak tahu keberadaannya," tutur Leha.

Pihaknya meminta bantuan ke perangkat desa untuk membuat surat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak di tempat. Kemudian, pihak kepolisian melakukan gelar perkara dan menaikkan status tersangka serta menerbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang). Yakni sejak pada 15 Januari 2024.

"Kemudian hasil visum juga mendukung. Sehingga kita tingkatkan karena sudah cukup dua alat bukti," imbuh Leha. Ml-01/ham

Berita Terbaru

Petani hingga Pengepul Meringis, Harga Ikan Tawar di Lamongan Anjlok Lebih dari 50 Persen

Petani hingga Pengepul Meringis, Harga Ikan Tawar di Lamongan Anjlok Lebih dari 50 Persen

Jumat, 24 Apr 2026 14:53 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang panen raya ikan air tawar yang terjadi bersamaan dengan cuaca buruk (ekstrem) memicu banyak kerugian bagi para petani…

Kurangi Risiko Banjir, Pemkot Surabaya Normalisasi Bangunan di Kalianak Secara Bertahap

Kurangi Risiko Banjir, Pemkot Surabaya Normalisasi Bangunan di Kalianak Secara Bertahap

Jumat, 24 Apr 2026 14:39 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti keluhan banjir yang kerap melanda kawasan Surabaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Balai Besar Wilayah…

Dongkrak Kunjungan Wisatawan, Tata Ulang Kawasan KBS Ditarget Rampung Tahun Ini

Dongkrak Kunjungan Wisatawan, Tata Ulang Kawasan KBS Ditarget Rampung Tahun Ini

Jumat, 24 Apr 2026 14:32 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendongkrak kunjungan wisatawan baik lokal maupun mancanegara, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menata ulang…

Per Hari, Perajin Gelang Identitas Layani Ribuan CJH di Asrama Haji Surabaya

Per Hari, Perajin Gelang Identitas Layani Ribuan CJH di Asrama Haji Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 14:30 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama musim Haji 2026, menjadi berkah tersendiri bagi perajin gelang calon jemaah haji (CJH) di Asrama Haji Embarkasi Surabaya.…

Kebakaran Hanguskan Gudang Sabut Kelapa Blitar Kota, Kerugian Capai Rp100 Juta

Kebakaran Hanguskan Gudang Sabut Kelapa Blitar Kota, Kerugian Capai Rp100 Juta

Jumat, 24 Apr 2026 14:21 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 14:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kebakaran gudang penyimpanan Sabut Kelapa yang terjadi Kamis (23/04/2026), pukul 22.00 menghebohkan warga Desa Ngoran Kec.Nglegok.…

Dalam Seminggu, Tersangka Residivis Dua Kali Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Blitar

Dalam Seminggu, Tersangka Residivis Dua Kali Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Blitar

Jumat, 24 Apr 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - SUP (45) warga Desa/Kec.Doko Kab.Blitar di bekuk  Satreskrim Polres Blitar, pada 18 April 2026, di bekuknya pria beranak dua itu …