Setubuhi Anak di Bawah Umur, Warga Malang Jadi DPO

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Polres Malang menetapkan warga Karangploso bernama Edi Mahmud (51), menjadi buronan atas kasus persetubuhan anak di bawah umur. Bahkan, aksi pria yang dikenal tukang sate itu dilakukan terhadap korbannya AUP (14) sejak korban masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar (SD). 

Panit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang Aiptu Erlehana BR Maha membeberkan kronologis perbuatan tersangka kepada korban. Dikatakan, korban yang memiliki keterbelakangan arau gangguan mental kerap keluyuran keluar rumah. Tersangka melancarkan aksinya dengan memanggil korban mampir ke rumahnya saat korban keluyuran.

"Korban hanya tinggal dengan ayahnya. Saat ditinggal kerja, korban sering dipanggil pelaku ke rumah. Pengakuan korban dan beberapa saksi itu dilakukan sejak kelas lima SD," ujar Erlehana saat ditemui di kantornya Jumat (2/2/2023).

Wanita yang disapa Leha itu menyebut, Edi diketahui merupakan tetangga korban yang rumahnya berdekatan. Sebab itu, pelaku memanfaatkan situasi itu untuk melakukan aksinya. Leha mengatakan korban mengaku disetubuhi beberapa kali.

Dikatakan dia, perbuatan Edi terungkap karena korban bercerita ke teman sebayanya. Dari mulut ke mulut, cerita itu sampai di telinga ayah korban. Hingga akhirnya dilaporkan pada 4 Desember 2023 lalu.

Polisi telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali kepada Edi sebagai saksi. Namun, ia mangkir dari panggilan hingga tidak diketahui keberadaannya. Sikap tak kooperatif juga menjadi pertimbangan kepolisian menetapkan dia sebagai tersangka pada 4 Januari 2024.

"Jadi kami menetapkan dia (pelaku) sebagai tersangka itu setelah kami panggil sebagai saksi dua kali tidak hadir. Lalu kami cek ke rumah, ternyata memang rumahnya kosong. Bahkan keluarganya kami konfirmasi tidak tahu keberadaannya," tutur Leha.

Pihaknya meminta bantuan ke perangkat desa untuk membuat surat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak di tempat. Kemudian, pihak kepolisian melakukan gelar perkara dan menaikkan status tersangka serta menerbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang). Yakni sejak pada 15 Januari 2024.

"Kemudian hasil visum juga mendukung. Sehingga kita tingkatkan karena sudah cukup dua alat bukti," imbuh Leha. Ml-01/ham

Berita Terbaru

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Di tengah derasnya arus informasi digital yang mengalir tanpa batas, ruang-ruang diskusi tentang nilai kebangsaan menjadi semakin…

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

  SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – 79 pemerintah daerah butuh tambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Jumlahnya mencapai Rp 14 triliun. Mendagri Tito juga bilang s…

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga R…

Garis Kemiskinan Tercatat Sebesar Rp 669.235 per Kapita per Bulan

Garis Kemiskinan Tercatat Sebesar Rp 669.235 per Kapita per Bulan

Jumat, 07 Agu 2026 09:23 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:23 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan garis kemiskinan pada bulan Maret 2026. Garis kemiskinan merupakan batas pengeluaran yang d…

BGN Temukan Data Ganda Penerima MBG 6 Juta Orang

BGN Temukan Data Ganda Penerima MBG 6 Juta Orang

Jumat, 07 Agu 2026 08:51 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 08:51 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan temukan data ganda penerima hingga mencapai 6 juta orang. Kepala BGN Sudaryono mengatakan data g…