Langgar Aturan, Ribuan APK di Ponorogo Ditertibkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - 2.459 Alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo. Penertiban ini tidak hanya dilakukan bawaslu, tapi juga gabungan dari Satpol PP, Bakesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Polres Ponorogo.

Tim dengan telaten menyisir setiap ruas jalan, terutama di area perkotaan. Tak jarang, APK yang terpasang di perempatan jalan juga ditertibkan. Terutama APK yang dipaku di pohon maupun APK yang dinilai membahayakan bagi pengendara.

"Ini sebagai tindak lanjut dari instruksi dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur, seminggu yang lalu," tutur Ketua Bawaslu Ponorogo, Bahrun Mustofa kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).

Bahrun menambahkan sebelum dilakukan penertiban, pihaknya juga sudah mengeluarkan surat peringatan kepada para peserta pemilu. Namun, sepertinya surat peringatan itu tak dihiraukan para caleg.

"Ada 2.459 buah sesuai data kita itu tersebar, tapi mayoritas di wilayah perkotaan. Untuk penertiban ini kita lakukan secara bertahap," terang Bahrun.

Menurutnya, ribuan APK tersebar di wilayah Kota-Kabupaten Ponorogo. Mulai dari dipasang di pohon bahu jalan, pun juga baliho caleg menutupi rambu-rambu lalu lintas yang bisa membahayakan pengguna jalan.

"Karena memang sudah jelas APK yang ditertibkan ini menabrak PKPU serta Perda sehingga kita tertibkan, ini akan terus kita lakukan hingga nanti memasuki hari tenang," jelasnya.

Sementara, salah satu warga Aprilia Eka mengaku setuju dengan sikap tegas Bawaslu mencopot APK yang melanggar. Pasalnya, selain bisa membahayakan pengguna jalan jika terpasang tidak pada tempatnya. Juga membuat kotor pemandangan kota.

"Terima kasih sudah ditertibkan, karena memang ada beberapa yang menutup rambu lalulintas yang membahayakan pengendara serta membuat kotor," pungkas Aprilia. Pn-01/ham

Berita Terbaru

Gegara Masalah Asmara, Pria Nekat Panjat Tower di Sidoarjo Diduga Depresi

Gegara Masalah Asmara, Pria Nekat Panjat Tower di Sidoarjo Diduga Depresi

Kamis, 23 Apr 2026 10:40 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 10:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Baru-baru ini, warga di Desa Kwangsan, Sedati, Sidoarjo dibuat kaget dengan sosok pria yang tiba-tiba memanjat tower yang…

Program Imigrasi Masuk Desa, Cegah dan Perkuat Perlindungan masyarakat di Blitar

Program Imigrasi Masuk Desa, Cegah dan Perkuat Perlindungan masyarakat di Blitar

Kamis, 23 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 10:29 WIB

SURABAYAPAGI.com Blitar - Dengan Program Masuk Desa, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mengintensifkan pendekatan langsung ke masyarakat yang digelar di…

Ketua Komisi B DPRD Dorong  Peningkatan PAD Dengan Sistem Parkir Non Tunai

Ketua Komisi B DPRD Dorong  Peningkatan PAD Dengan Sistem Parkir Non Tunai

Kamis, 23 Apr 2026 10:22 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 10:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - H. Bambang Pujianto, S.Sos, M.Si Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, mendorong modernisasi pengelolaan parkir untuk memaksimalkan…

Dugaan Salah Kaprah Restorative Justice di Kasus Pengeroyokan di Gresik, Pakar: “Sudah Masuk Penganiayaan Berat”

Dugaan Salah Kaprah Restorative Justice di Kasus Pengeroyokan di Gresik, Pakar: “Sudah Masuk Penganiayaan Berat”

Kamis, 23 Apr 2026 10:19 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 10:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Penerapan restorative justice (RJ) dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di sebuah koperasi di Gresik menuai sorotan tajam. K…

Jaga Pembangunan di Tengah Tantangan Fiskal, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Jaga Pembangunan di Tengah Tantangan Fiskal, Pemkot Surabaya Kaji Skema KPBU-AP

Kamis, 23 Apr 2026 08:20 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 08:20 WIB

Surabaya Pagi - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah mengkaji skema Kerja Sama Pemerintah-Badan Usaha (KPBU) dengan pola Availability Payment (AP) sebagai…

Dua Kombes Nyamar Ojek Online, Buru Mafia Sabu

Dua Kombes Nyamar Ojek Online, Buru Mafia Sabu

Rabu, 22 Apr 2026 23:05 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 23:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, telah melakukan pemeriksaan X-ray terhadap paket tersebut dan ternyata benar paket t…