Waduh! DKPP Vonis Ketua KPU dkk Gegara Langgar Kode Etik, Terima Pendaftaran Gibran Jadi Bacawapres

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DKPP Heddy Lugito membacakan vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu 2024, Senin (05/02/2024). Aditya Pradana/ ANTARA
Ketua DKPP Heddy Lugito membacakan vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu 2024, Senin (05/02/2024). Aditya Pradana/ ANTARA

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, terkait pelanggaran kode etik pedoman penyelenggara Pemilu 2024.

Lebih jelasnya, pelanggaran tersebut lantaran menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka Wali Kota Solo sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) dan mengikuti tahapan Pemilu 2024.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari," kata Ketua DKPP Heddy Lugito membacakan putusan di kantor DKPP, Jakarta, Senin (05/02/2024).

Para pengadu menganggap itu tidak sesuai Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Mereka menilai tindakan Ketua dan Anggota KPU RI membiarkan Gibran mengikuti tahapan pencalonan jelas-jelas melanggar prinsip berkepastian hukum.

Pasalnya, jelas-jelas, para teradu (Komisioner KPU) belum merevisi atau mengubah peraturan terkait pasca terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023. Meski belum mengubah, namun KPU tetap menerima pencalonan Gibran yang pada saat itu sebagai bakal calon wakil presiden untuk Prabowo Subianto.

Sementara itu, untuk sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy’ari selaku teradu satu tersebut tercantum dalam perkara nomor 135-PKE/DPP/XII/2023 perkara nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023, perkara nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023, dan perkara nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023 selaku ketua merangkap anggota KPU sejak putusan ini dibacakan.

Selain itu, DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada 6 Komisioner KPU yakni August Mellaz, Betty Epsilo Idroos, Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan Idham Holid. Mereka dinyatakan melanggar kode etik dan perilaku dalam perkara nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, 137-PKE-DKPP/XII/2023, dan 141-PKE-DKPP/XII/2023. 

Dalam pertimbangan putusan yang dibacakan oleh Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, KPU seharusnya segera melakukan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah setelah Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat batas usia capres-cawapres pada 16 Oktober 2023.

Sebagai informasi, sebelumnya, Hasyim dan komisioner KPU didalilkan melakukan pelanggaran karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden tanggal 25 Oktober 2023.

Seperti diketahui, Prabowo Subianto Ketua Umum DPP Partai Gerindra meminang Gibran putra sulung Joko Widodo Presiden sebagai pendampingnya di Pilpres 2024.

Keputusan itu disampaikan Prabowo, Minggu (22/10/2023) malam, sesudah menggelar rapat dengan pimpinan parpol Koalisi Indonesia Maju di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Prabowo-Gibran lalu mendaftar ke Kantor KPU RI, Rabu (25/10/2023), tepat di hari terakhir pendaftaran. jk-06/dsy

Berita Terbaru

Jumat Berkah, Lukas 4:18–19

Jumat Berkah, Lukas 4:18–19

Senin, 27 Jul 2026 01:49 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:49 WIB

SURABAYAPAGI.com – KASIH Yesus di mata jemaat saat ini dipandang sebagai sumber kekuatan yang nyata, teladan pengampunan yang tanpa syarat, serta dorongan u…

PRABOWO, BICARA HATI PDIP, PKB ACUNGI JEMPOL

PRABOWO, BICARA HATI PDIP, PKB ACUNGI JEMPOL

Senin, 27 Jul 2026 01:46 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Presiden Prabowo Subianto berbicara mengenai kondisi koalisi politik di era pemerintahannya, termasuk sikap PDI Perjuangan. P…

Herdman Lega Pahami Taktik Darinya

Herdman Lega Pahami Taktik Darinya

Senin, 27 Jul 2026 01:44 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Timnas Indonesia sedang garang di kandang menjelang menjamu Timnas Kamboja di Piala AFF 2026. Skuad Garuda juga tampil produktif. P…

Legenda Timnas Indonesia Optimistik Tim Asuhan Herdman Juara Piala AFF 2026

Legenda Timnas Indonesia Optimistik Tim Asuhan Herdman Juara Piala AFF 2026

Senin, 27 Jul 2026 01:41 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Dua legenda Timnas Indonesia, Bambang Pamungkas dan Cristian Gonzales, menyatakan optimisme tinggi terhadap kiprah tim asuhan John …

Shin Tae-yong, tak Siap 100% Hadapi Persebaya

Shin Tae-yong, tak Siap 100% Hadapi Persebaya

Senin, 27 Jul 2026 01:39 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta laga Grup Piala Presiden 2026 bakal berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya,…

Piala Presiden 2026, Diikuti Klub dari Brunei dan Singapura

Piala Presiden 2026, Diikuti Klub dari Brunei dan Singapura

Senin, 27 Jul 2026 01:36 WIB

Senin, 27 Jul 2026 01:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Piala Presiden langgeng digelar hingga tahun 2026. Di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/7/2026),…