Pendaftaran Prabowo dan Gibran, Dapat Dibatalkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua dan Anggota KPU RI. Lalu putusan MKMK terkait dengan perkara nomor 90.

Maka secara hukum, pendaftaran Prabowo dan Gibran dapat dibatalkan. "Tidak batal demi hukum," ingat Todung, dalam jumpa pers di Media Center Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).

Dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

 

Anwar Dijatuhi Sanksi Berat

Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mulanya mengungkit perihal putusan MKMK terkait dengan perkara nomor 90. Perkara itu mengatur perubahan batas usia calon presiden dan wakil presiden.

Ketua MK saat itu Anwar Usman dijatuhi sanksi berat karena dianggap melanggar sejumlah pelanggaran berat etik sebagai hakim konstitusi berdasarkan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023.

 

Penuhi Syarat untuk Dibatalkan

Todung menilai pencalonan paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran memenuhi syarat untuk dibatalkan. Dia mengungkit dua putusan pelanggaran etik yang menyangkut pencalonan paslon tersebut.

"Dengan dua putusan yang melanggar kode etik ini ada alasan yang cukup kuat untuk mengatakan bahwa harusnya putusan, pendaftaran Prabowo dan Gibran itu dinyatakan dapat dibatalkan, tidak batal demi hukum," kata Todung dalam jumpa pers di Media Center Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).

 

Dapat Dibatalkan Pendaftarannya

"Dalam hukum itu ada yang disebut batal demi hukum, atau dapat dibatalkan. Dan menurut saya dapat dibatalkan pendaftaran ini," tambah dia.

Todung menuturkan bahwa, putusan-putusan tersebut menjadi peringatan bahwa Indonesia berada dalam bahaya konstitusional. Menurutnya, Prabowo-Gibran seharusnya mengundurkan diri secara sukarela karena adanya dua putusan terkait pelanggaran etik menyoal pencalonannya itu.

"Yang bersangkutan yang tahu mereka sudah melalui proses yang penuh dengan pelanggaran etika, secara sukarela mengundurkan diri sebagai capres dan cawapres," jelasnya.

 

Pelanggaran Etika dan Hukum

Lebih jauh, Todung mengatakan masa pemilu kali ini memiliki potensi pelanggaran etika dan hukum. Hal itu, kata dia, bisa menciderai integritas dalam perhelatan politik baik pemilu maupun pilpres yang tengah berlangsung.

"Kalau kita melihat, ini implikasi atau konsekuensi dari kedua putusan ini. Jadi mudah-mudahanan pemilu dan pilpres yang akan kita selenggarakan dalam waktu dekat ini itu jauh dari kecurangan, manipulasi, intimidasi. Betul-betul bisa terlaksana dengan jujur dan adil," katanya. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Dana KIP Kuliah Mahasiswa Unisla Diantaranya Dibelikan 3 Unit Mobil Operasional

Dana KIP Kuliah Mahasiswa Unisla Diantaranya Dibelikan 3 Unit Mobil Operasional

Senin, 13 Jul 2026 19:40 WIB

Senin, 13 Jul 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dana bantuan beasiswa mahasiswa Unisla yang semestinya dipergunakan untuk biaya perkuliahan, namun oleh Universitas Islam Lamongan…

Banggar DPRD Jatim Rekomendasikan Digitalisasi Retribusi Daerah, Cahyo : Pemprov Harus Modern

Banggar DPRD Jatim Rekomendasikan Digitalisasi Retribusi Daerah, Cahyo : Pemprov Harus Modern

Senin, 13 Jul 2026 18:29 WIB

Senin, 13 Jul 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memperkuat diversifikasi basis pendapatan a…

Dicecar Hakim, Sekda Madiun Akui Permintaan CSR ke STIKES BHM Tak Sesuai Aturan  ‎

Dicecar Hakim, Sekda Madiun Akui Permintaan CSR ke STIKES BHM Tak Sesuai Aturan ‎

Senin, 13 Jul 2026 18:01 WIB

Senin, 13 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto akui permintaan Corporate Social Responsibility (CSR) ke yayasan STIKES Bakti Husada Mulia (…

Wakili Lomba Wana Lestari Nasional 2026, Tulungagung Komitmen Jaga Kelestarian Hutan Berkelanjutan

Wakili Lomba Wana Lestari Nasional 2026, Tulungagung Komitmen Jaga Kelestarian Hutan Berkelanjutan

Senin, 13 Jul 2026 17:47 WIB

Senin, 13 Jul 2026 17:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Kabupaten Tulungagung melalui Kelompok Tani Hutan Sumber Lestari Desa Samar Kecamatan Pagerwojo sukses meraih juara pertama…

Kagumi Sosok Prabowo, Danrem 082/CPYJ Borong Lukisan Sang Presiden di Pameran Karya Jurnalistik Sunrise Mall

Kagumi Sosok Prabowo, Danrem 082/CPYJ Borong Lukisan Sang Presiden di Pameran Karya Jurnalistik Sunrise Mall

Senin, 13 Jul 2026 17:45 WIB

Senin, 13 Jul 2026 17:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komandan Korem (Danrem) 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ), Kolonel Inf. Batara Alex Bulo, memberikan apresiasi tinggi terhadap…

SKANDAL PAJAK INCLUDE! Siasat TP DPRD Ponorogo Berujung Seret Puluhan Dewan ke Kejaksaan

SKANDAL PAJAK INCLUDE! Siasat TP DPRD Ponorogo Berujung Seret Puluhan Dewan ke Kejaksaan

Senin, 13 Jul 2026 17:12 WIB

Senin, 13 Jul 2026 17:12 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Pusaran kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo periode …