Penyaluran Bantuan Pangan Beras Dihentikan Sementara Jelang Masa Tenang Pemilu

author Desy Ayu

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bantuan pangan beras dari pemerintah dihentikan sementara jelang Pemilu 2024, sejak Kamis (08/02/2024) hingga Rabu (14/02/2024). SP/ JKT
Bantuan pangan beras dari pemerintah dihentikan sementara jelang Pemilu 2024, sejak Kamis (08/02/2024) hingga Rabu (14/02/2024). SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras (BPB) yakni sejak Kamis (08/02/2024) hingga Rabu (14/02/2024) agar proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini berjalan dengan tenang dan lancar.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, pihaknya berusaha mengoptimalkan penyaluran sebelum masa tenang dan pasca pemungutan suara serta mengkoordinasikan dengan dinas urusan pangan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. 

“Jadi, pada 8-9 Februari yang merupakan hari libur nasional dan 10 Februari yang menjadi hari terakhir kampanye, lalu 11-13 Februari yang merupakan masa tenang pemilu, BPB dihentikan sementara untuk menghormati pemilu dan pemutakhiran data. Sekali lagi, ini karena memang tidak ada politisasi bantuan pangan,” ujar Arief, Minggu (11/02/2024).

Dirinya menekankan bahwa penyetopan sementara penyaluran bantuan beras tersebut tidak berkaitan dengan isu politisasi bantuan sosial (bansos) yang tengah beredar. 

"Memang tidak ada politisasi bantuan pangan," ujar Arief.

Menurut Arif, sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah menyampaikan secara terpisah kalau memang BPB harus dihentikan sementara. 

“Ya memang harus dihentikan sementara, sehingga tidak terjadi polemik bahwa BPB ini dipolitisasi. Kita pahami bersama bahwa BPB ini sangat diperlukan masyarakat dan memang sudah terencana sejak lama. Nanti, setelah pemilu, 15 Februari akan dimulai lagi penyaluran BPB,” ujar Arief.

Sementara itu, diketahui, Bapanas mencatat, realisasi penyaluran BPB per 6 Februari 2024 telah menyentuh 179.149.760 kilogram (kg) atau 179.149 ton. Rencananya, program bantalan ekonomi masyarakat tersebut dilaksanakan sampai Juni 2024. Program seperti itu memang sudah ada sejak dulu, hanya saat ini produk berasnya sangat baik dan hampir tidak ada komplain. 

“Alhamdulillah, karena Bulog sendiri sudah melakukan perbaikan. Bantuan pangan ini terlihat masif karena memang penugasan Bapanas kepada Bulog dan terus dikoordinasikan dengan sangat baik," kata dia.

Adapun, untuk menjaga target penyaluran bantuan pangan beras agar tetap tepat waktu, Bulog diminta mengoptimalkan penyaluran sebelum masa tenang dan pasca pemungutan suara serta mengkoordinasikan dengan dinas urusan pangan di tingkat provinsi dan kabupaten kota.

Selain itu, Bulog juga diminta berkoordinasi dengan dinas urusan pangan di provinsi dan kabupaten/kota pasca Pemilu 14 Februari 2024 untuk melanjutkan penyaluran bantuan pangan. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemeriksaan konfrontir kasus tambang ilegal di lahan …

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…