Masuki Masa Tenang Pemilu 2024, Petugas Gabungan Sapu Bersih APK di Wilayah Blitar Raya

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penertiban APK pemilu oleh petugas gabungan. SP/Lestariono
Penertiban APK pemilu oleh petugas gabungan. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Demi rasa aman, damai dan tenang dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang digelar serentak pada Rabu 14 Januari 2024, sejak Minggu dini hari (11-Januari-2024) dalam masa tenang Pemilu 2024, petugas gabungan lancarkan sapu bersih  APK peserta Pemilu, hal itu seperti yang disampaikan oleh Rangga Bisma Aditya selaku Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Pemilih KPU Kota Blitar usainya gelar apel serentak di halaman Kantor Pemkot Blitar. 

Menurut Rangga, setelah gelar apel ini pihaknya langsung bergerak melakukan pembersihan APK peserta pemilu di seluruh titik tempat-tempat pemasangan APK.

Kegiatan tersebut melibatkan sebanyak 260 personil gabungan dari KPU, PPK, Bawaslu Panwascam, Polres Blitar Kota, Polsèk, Kodim 0808 Blitar dan Koramil.

"Mulai Minggu dini hari 11 Februari pukul 00.00 kita laksanakan serentak pembersihan seluruh APK  yang tersebar di seluruh wilayah, dan akan diteruskan sampai tuntas sehingga pelaksanaan Minggu tenang berjalan sesuai dengan Undang undang No7/2017 pasal 276 dan PKPU No 15 tahun 2023 pasal 27 ayat 4 dan pasal 56 ayat 4," terang Rangga pada wartawan Minggu dini hari.

Masih menurut pria berbadan tegap ini, mengenai tahapan-tahapan kampanye sudah diawali sejak tanggal 28 November 2023 lalu sampai Sabtu 10 Februari 2024.

"Yang jelas pada Minggu (11/2) APK sudah bersih di seluruh wilayah Blitar Kota sampai di wilayah kecamatan kecamatan, sedang APK yang dibersihkan berupa baliho, spanduk spanduk sampai bendera, termasuk baliho capres dan cawapres sehingga APK tidak terlihat atau tampak dalam minggu tenang sampai pelaksanaan Pemilu (coblosan)," tambah Rangga Bisma Aditya.

Rangga menegaskan pihaknya terus melakukan Patroli untuk memastikan tidak ada kampanye bentuk apapun dalam suasana Minggu tenang, karena ancaman hukuman dalam masa minggu tenang setiap pelaksana kampanye baik langsung maupun tidak langsung bisa dipidana sesuai pasal 278 ayat 2 atau pasal 449 ayat 2 dengan ancaman 1 tahun penjara dan denda Rp 12 juta. Les

Berita Terbaru

Lewat Program Dewi SAE, Probolinggo Dorong Desa Wisata Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

Lewat Program Dewi SAE, Probolinggo Dorong Desa Wisata Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

Rabu, 21 Okt 2026 11:11 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui Program 100 Desa Wisata atau Dewi SAE, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo berupaya dalam membuka peluang usaha,…

Dongkrak Sektor Pariwisata, Pemkot Jajaki Pengembangan 'Batu Sport Center' di Kawasan Jalibar

Dongkrak Sektor Pariwisata, Pemkot Jajaki Pengembangan 'Batu Sport Center' di Kawasan Jalibar

Rabu, 21 Okt 2026 11:05 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai upaya dalam memperkuat daya tarik wisata sekaligus mendorong pertumbuhan sport tourism di Kota Batu, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Wali Kota Eri Tegaskan Gelar Cak dan Ning Surabaya Bisa Dicabut jika Tersandung Kasus Hukum

Wali Kota Eri Tegaskan Gelar Cak dan Ning Surabaya Bisa Dicabut jika Tersandung Kasus Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 10:27 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan gelar Cak dan Ning Surabaya dapat dicabut apabila pemegangnya tersangkut persoalan hukum…

Gus Fawait Paparkan Inovasi Layanan Publik di Hadapan Dirjen Otda

Gus Fawait Paparkan Inovasi Layanan Publik di Hadapan Dirjen Otda

Rabu, 21 Okt 2026 08:38 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 08:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dihadiri oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E., dilaksanakan…

Salam Cinta Sasar 10.000 Penerima Manfaat hingga Akhir 2026

Salam Cinta Sasar 10.000 Penerima Manfaat hingga Akhir 2026

Rabu, 21 Okt 2026 08:36 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 08:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember menggelar bakti sosial kesehatan melalui program Jember Cinta Kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr.…

Fraksi Gerindra Fokus Fasilitasi Peternak Rakyat di Raperda Hilirasi Peternakan Jatim

Fraksi Gerindra Fokus Fasilitasi Peternak Rakyat di Raperda Hilirasi Peternakan Jatim

Rabu, 21 Okt 2026 08:32 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 08:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur meminta pengembangan hilirisasi peternakan tidak hanya menguntungkan industri pengolahan, t…