Masuki Masa Tenang Pemilu 2024, Petugas Gabungan Sapu Bersih APK di Wilayah Blitar Raya

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penertiban APK pemilu oleh petugas gabungan. SP/Lestariono
Penertiban APK pemilu oleh petugas gabungan. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Demi rasa aman, damai dan tenang dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang digelar serentak pada Rabu 14 Januari 2024, sejak Minggu dini hari (11-Januari-2024) dalam masa tenang Pemilu 2024, petugas gabungan lancarkan sapu bersih  APK peserta Pemilu, hal itu seperti yang disampaikan oleh Rangga Bisma Aditya selaku Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Pemilih KPU Kota Blitar usainya gelar apel serentak di halaman Kantor Pemkot Blitar. 

Menurut Rangga, setelah gelar apel ini pihaknya langsung bergerak melakukan pembersihan APK peserta pemilu di seluruh titik tempat-tempat pemasangan APK.

Kegiatan tersebut melibatkan sebanyak 260 personil gabungan dari KPU, PPK, Bawaslu Panwascam, Polres Blitar Kota, Polsèk, Kodim 0808 Blitar dan Koramil.

"Mulai Minggu dini hari 11 Februari pukul 00.00 kita laksanakan serentak pembersihan seluruh APK  yang tersebar di seluruh wilayah, dan akan diteruskan sampai tuntas sehingga pelaksanaan Minggu tenang berjalan sesuai dengan Undang undang No7/2017 pasal 276 dan PKPU No 15 tahun 2023 pasal 27 ayat 4 dan pasal 56 ayat 4," terang Rangga pada wartawan Minggu dini hari.

Masih menurut pria berbadan tegap ini, mengenai tahapan-tahapan kampanye sudah diawali sejak tanggal 28 November 2023 lalu sampai Sabtu 10 Februari 2024.

"Yang jelas pada Minggu (11/2) APK sudah bersih di seluruh wilayah Blitar Kota sampai di wilayah kecamatan kecamatan, sedang APK yang dibersihkan berupa baliho, spanduk spanduk sampai bendera, termasuk baliho capres dan cawapres sehingga APK tidak terlihat atau tampak dalam minggu tenang sampai pelaksanaan Pemilu (coblosan)," tambah Rangga Bisma Aditya.

Rangga menegaskan pihaknya terus melakukan Patroli untuk memastikan tidak ada kampanye bentuk apapun dalam suasana Minggu tenang, karena ancaman hukuman dalam masa minggu tenang setiap pelaksana kampanye baik langsung maupun tidak langsung bisa dipidana sesuai pasal 278 ayat 2 atau pasal 449 ayat 2 dengan ancaman 1 tahun penjara dan denda Rp 12 juta. Les

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…