Guru Besar Hukum UBAYA Minta KPK Telusuri Korupsi Pesawat Mirage 2000-5 Menhan Prabowo

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Koalisi Masyarakat Sipil menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan dugaan korupsi Pembelian Pesawat Mirage 2000-5 di era Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Kabar itu pertama kali dihembuskan oleh media asing, Meta Nex dalam artikel bertajuk "Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation" pada awal Februari 2024 lalu.

Artikel tersebut menulis adanya kesepakatan dengan Qatar untuk pembelian 12 jet tempur Mirage bekas senilai US$ 792 juta atau setara sekitar Rp 12,4 triliun, atau dengan harga US$ 66 juta setiap jet. The Group of States Against Corruption (GRECO) atau Komisi Antikorupsi Uni Eropa disebut sedang menyelidiki skandal ini.

Koalisi Sipil mengatakan KPK harus membangun komunikasi dan kerja sama dengan badan-badan antikorupsi internasional, khususnya dari Uni Eropa (GRECO) demi mengusut tuntas skandal pembelian Mirage 2000-5. Kelompok yang mencakup Imparsial hingga YLBHI ini mengatakan, berbagai kasus korupsi yang pernah ditangani KPK dapat diproses lebih lanjut karena adanya kerjasama internasional yang baik.

"KPK perlu menjadi garda terdepan dari upaya penegakan hukum untuk kasus-kasus korupsi kelas kakap, yang melibatkan pejabat publik dan politik," kata Koalisi dikutip dalam rilisnya.

Koalisi juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk berkoordinasi dengan PPATK dalam rangka mencari informasi dan bukti yang lebih kuat atas indikasi pembayaran kick-back 7 persen atau USD 55,4juta kepada Prabowo oleh pejabat Qatar. Skema ini diduga untuk pendanaan politik pada Pilpres 2024.

Menyikapi hal tersebut Guru Besar Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) Prof. Hesti Armiwulan menyampaikan agar ini tak jadi rumor berkepanjangan betul atau tidaknya itu harus dilakukan penanganan oleh KPK. "Apakah betul itu atas nama Menteri Pertahanan? kan ada suara (rekaman)," ujarnya Senin (12/2).

Menurut dia rekaman suara itu harus dicek nantinya. Apakah AI (Artificial Intelligent) ataukah suara asli dari Prabowo. "Lembaga yang punya kewenangan di Indonesia untuk investigasi seperti itu kan KPK ya? Masyarakat sangat wajar dumas itu disampaikan ke KPK dan KPK wajib tindak lanjuti supaya tak ada polemik di masyarakat," bebernya.

Meskipun kata Hesti, Prabowo selama ini dianggap salah satu orang terkaya di Indonesia dan sudah sangat berkecukupan. "Sangat mungkin. Semua itu kan kalau dia miliki jabatan walaupun sudah kaya tapi itu uang pribadi," tegasnya.

"Makanya dia selalu bilang ketika ditanya oleh Najwa tentang banyak asetnya dia. Selalu bilang kan asetnya itu tak menghasilkan apapun karena tak berkuasa," beber mantan wakil ketua Komnas HAM ini.

Masih kata Hesti itu merupakan salah satu siynal jika Prabowo tetap membutuhkan uang tunai. "Kemudian kita lihat di 2019 masih banyak hutang yang belum dibayarkan oleh Gerindra, laporan dari berbagai tempat. Banyak yang harus menanggung hutang belum terselesaikan," lanjutnya.

Namun sekarang beber Hesti semua seakan terbalik. "Sekarang kita lihat uang tak berseri. Semua kita lihat fakta di lapangan begitu mudahnya 02 ini keluarkan uang dan saya tak yakin itu satu sumber dari Jokowi. Maka harus ada sumber yang bisa membiayai semua aktivitasnya 02," tegasnya.

"Aktivitas 02 itu nilai tak berbatas. Yang namanya katakan pemberian kepada tokoh masyarakat, apa yang dilakukan Gus Miftah. Kemudian proyek yang disampaikan lewat kelompok kegiatan 02 itu sudah menunjukkan indikasi bahwa ini uang dari mana?," imbuhnya. Alq

Berita Terbaru

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …

Direktur PT Uler Raya Indonesia Disebut Kumpulkan Fee Proyek dalam Sidang Tipikor Maidi

Direktur PT Uler Raya Indonesia Disebut Kumpulkan Fee Proyek dalam Sidang Tipikor Maidi

Jumat, 10 Jul 2026 18:33 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Direktur PT Uler Raya Indonesia, Moch Rofieq Noerhidayat, turut disebut dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang men…