Medina Zein Gugat Cerai Lukman Azhari, Pengacara Ungkap 3 Problem Masalahnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Medina Zein gugat cerai Lukman Azhari di Pengadilan Agama Bandung. SP/  Instagram @medinazein
Medina Zein gugat cerai Lukman Azhari di Pengadilan Agama Bandung. SP/  Instagram @medinazein

i

SURABAYAPAGI.com, Bandung - Kabar mengejutkan datang dari sosok Medina Zein yang dalam waktu dekat ini akan menggugat cerai sang suami, Lukman Azhari di Pengadilan Agama Bandung.

Melalui kuasa hukumnya, Razma Arif Nasution, wanita yang saat ini masih mendekam di balik penjara itu memiliki tiga alasan mendasar yang membuatnya mantap berpisah dari suami yang telah menikah dengannya selama hampir tujuh tahun itu.

Alasan pertama adalah restu ibunda Medina yang tak lagi didapat. Sang bunda bersikukuh menentang Medina kembali dengan Lukman, di penjara atau saat keluar penjara nanti.

"Alasan Medina untuk menggugat cerai satu, orang tuanya tidak lagi setuju, dalam hal ini ibunya, Medina bersama kembali dengan Lukman, baik Medina di dalam penjara atau setelah Medina keluar dari penjara," ungkap Razman, Kamis (15/02/2024).

Alasan kedua, Lukman dinilai tak hadir saat Medina menjalani hukuman di penjara. Medina mengklaim tak mendapat dukungan dan harus menjalani semuanya sendiri.

"Yang kedua, Medina merasa bahwa dia menjalani hidup di dalam tahanan sendiri. Dia merasa tidak di-support," terang Razman.

Terakhir, Medina ingin bercerai karena muncul dugaan perselingkuhan yang dilakukan Lukman.

Selain itu, Medina juga diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Lukman.

"Poin yang ketiga, Medina mengatakan kepada saya bahwa dia masih teringat ketika beberapa waktu yang lalu ada dugaan perselingkuhan. Ada juga dugaan kekerasan sehingga Medina cukup kecewa karena itu dia mengatakan bahwa kami tidak lagi mungkin hidup bersama," tutupnya.

Sebagai informasi, saat ini Medina Zein tengah menjalani hukuman penjara atas kasus jual beli tas mewah palsu. Medina divonis dua tahun penjara karena dinilai melanggar UU Perlindungan Konsumen. bnd-01/dsy

Berita Terbaru

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Rumah Sakit Darmayu yang viral di Media Sosial (Medsos) Face Book sejak Selasa (15/09/2026) kemarin pagi, akibat postingan keluarga…

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Ponorogo dipastikan tetap berjalan, kendati Komisi Pemberantasan…

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

SurabayaPagi, Mojokerto – Empat abad setelah kelahirannya, pemikiran Syekh Yusuf Al-Makassari kembali dikaji untuk melihat relevansinya dengan persoalan z…

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ikatan Alumni SMP Negeri 3 Surabaya (IKASPEGABAYA) menggelar kegiatan jalan sehat dan gowes bersama, Minggu lalu. Kegiatan tersebut menjadi…

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI : Bagi pengemudi ojek daring, kurir logistik, dan pekerja lainnya yang menghabiskan sebagian besar waktunya di jalan, sepeda motor bukan sekadar…

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - TAR.tar.tar. Secara cepat PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan operasional demi menjaga…