Medina Zein Gugat Cerai Lukman Azhari, Pengacara Ungkap 3 Problem Masalahnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Medina Zein gugat cerai Lukman Azhari di Pengadilan Agama Bandung. SP/  Instagram @medinazein
Medina Zein gugat cerai Lukman Azhari di Pengadilan Agama Bandung. SP/  Instagram @medinazein

i

SURABAYAPAGI.com, Bandung - Kabar mengejutkan datang dari sosok Medina Zein yang dalam waktu dekat ini akan menggugat cerai sang suami, Lukman Azhari di Pengadilan Agama Bandung.

Melalui kuasa hukumnya, Razma Arif Nasution, wanita yang saat ini masih mendekam di balik penjara itu memiliki tiga alasan mendasar yang membuatnya mantap berpisah dari suami yang telah menikah dengannya selama hampir tujuh tahun itu.

Alasan pertama adalah restu ibunda Medina yang tak lagi didapat. Sang bunda bersikukuh menentang Medina kembali dengan Lukman, di penjara atau saat keluar penjara nanti.

"Alasan Medina untuk menggugat cerai satu, orang tuanya tidak lagi setuju, dalam hal ini ibunya, Medina bersama kembali dengan Lukman, baik Medina di dalam penjara atau setelah Medina keluar dari penjara," ungkap Razman, Kamis (15/02/2024).

Alasan kedua, Lukman dinilai tak hadir saat Medina menjalani hukuman di penjara. Medina mengklaim tak mendapat dukungan dan harus menjalani semuanya sendiri.

"Yang kedua, Medina merasa bahwa dia menjalani hidup di dalam tahanan sendiri. Dia merasa tidak di-support," terang Razman.

Terakhir, Medina ingin bercerai karena muncul dugaan perselingkuhan yang dilakukan Lukman.

Selain itu, Medina juga diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Lukman.

"Poin yang ketiga, Medina mengatakan kepada saya bahwa dia masih teringat ketika beberapa waktu yang lalu ada dugaan perselingkuhan. Ada juga dugaan kekerasan sehingga Medina cukup kecewa karena itu dia mengatakan bahwa kami tidak lagi mungkin hidup bersama," tutupnya.

Sebagai informasi, saat ini Medina Zein tengah menjalani hukuman penjara atas kasus jual beli tas mewah palsu. Medina divonis dua tahun penjara karena dinilai melanggar UU Perlindungan Konsumen. bnd-01/dsy

Berita Terbaru

Pengusaha di Singkawang Ditembak Pembunuh Bayaran Suruhan Adiknya

Pengusaha di Singkawang Ditembak Pembunuh Bayaran Suruhan Adiknya

Kamis, 06 Agu 2026 07:06 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 07:06 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pengusaha di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), tewas ditembak pembunuh bayaran. Pria yang diduga menjadi eksekutor mengaku…

Lapor Polisi Soal Penganiayaan Pacar di Cilandak

Lapor Polisi Soal Penganiayaan Pacar di Cilandak

Kamis, 06 Agu 2026 01:01 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 01:01 WIB

SURABAYAPAGI.com - Aktris Indonesia bernama Sali Irsalina (36) melapor ke kepolisian soal dugaan penganiayaan pacar di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta…

Kontribusi Ekonomi Pulau Jawa Capai 54,67% Atas Total PDB Nasional

Kontribusi Ekonomi Pulau Jawa Capai 54,67% Atas Total PDB Nasional

Kamis, 06 Agu 2026 00:56 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan dari 38 provinsi di Indonesia, pertumbuhan ekonomi di …

Indonesia -Thailand Tingkatkan Kerja Sama Pertanian, Hingga Pengolahan Pangan

Indonesia -Thailand Tingkatkan Kerja Sama Pertanian, Hingga Pengolahan Pangan

Kamis, 06 Agu 2026 00:53 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ternyata, kunjungan Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul di Jakarta, berbuah. Indonesia dan Thailand sepakat memperkuat k…

Usaha Pertambangan Kuartal Kedua 2026 Alami Kontraksi

Usaha Pertambangan Kuartal Kedua 2026 Alami Kontraksi

Kamis, 06 Agu 2026 00:49 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:49 WIB

SURABAYAPAGI.com,Surabaya – Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan bahwa sektor usaha pertambangan dan penggalian pada kuartal kedua 2026 mengalami kontraksi …

Empat Pejabat Baru ESDM, Dilantik Bahlil

Empat Pejabat Baru ESDM, Dilantik Bahlil

Kamis, 06 Agu 2026 00:47 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik empat pejabat pimpinan tinggi baru di lingkungan K…