Medina Zein Gugat Cerai Lukman Azhari, Pengacara Ungkap 3 Problem Masalahnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Medina Zein gugat cerai Lukman Azhari di Pengadilan Agama Bandung. SP/  Instagram @medinazein
Medina Zein gugat cerai Lukman Azhari di Pengadilan Agama Bandung. SP/  Instagram @medinazein

i

SURABAYAPAGI.com, Bandung - Kabar mengejutkan datang dari sosok Medina Zein yang dalam waktu dekat ini akan menggugat cerai sang suami, Lukman Azhari di Pengadilan Agama Bandung.

Melalui kuasa hukumnya, Razma Arif Nasution, wanita yang saat ini masih mendekam di balik penjara itu memiliki tiga alasan mendasar yang membuatnya mantap berpisah dari suami yang telah menikah dengannya selama hampir tujuh tahun itu.

Alasan pertama adalah restu ibunda Medina yang tak lagi didapat. Sang bunda bersikukuh menentang Medina kembali dengan Lukman, di penjara atau saat keluar penjara nanti.

"Alasan Medina untuk menggugat cerai satu, orang tuanya tidak lagi setuju, dalam hal ini ibunya, Medina bersama kembali dengan Lukman, baik Medina di dalam penjara atau setelah Medina keluar dari penjara," ungkap Razman, Kamis (15/02/2024).

Alasan kedua, Lukman dinilai tak hadir saat Medina menjalani hukuman di penjara. Medina mengklaim tak mendapat dukungan dan harus menjalani semuanya sendiri.

"Yang kedua, Medina merasa bahwa dia menjalani hidup di dalam tahanan sendiri. Dia merasa tidak di-support," terang Razman.

Terakhir, Medina ingin bercerai karena muncul dugaan perselingkuhan yang dilakukan Lukman.

Selain itu, Medina juga diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Lukman.

"Poin yang ketiga, Medina mengatakan kepada saya bahwa dia masih teringat ketika beberapa waktu yang lalu ada dugaan perselingkuhan. Ada juga dugaan kekerasan sehingga Medina cukup kecewa karena itu dia mengatakan bahwa kami tidak lagi mungkin hidup bersama," tutupnya.

Sebagai informasi, saat ini Medina Zein tengah menjalani hukuman penjara atas kasus jual beli tas mewah palsu. Medina divonis dua tahun penjara karena dinilai melanggar UU Perlindungan Konsumen. bnd-01/dsy

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …