Petugas KPPS di Kromengan Malang Meninggal Dunia, Diduga Kelelahan saat Bertugas di TPS

author Redaksi

- Pewarta

Jumat, 16 Feb 2024 10:55 WIB

Petugas KPPS di Kromengan Malang Meninggal Dunia, Diduga Kelelahan saat Bertugas di TPS

i

Petugas dan kepolisian setempat saat mengevakuasi petugas KPPS yang meninggal di TPS, Kamis (15/02/2024). SP/Mashuri Malang

SURABAYAPAGI.com, Malang - Tragedi mengenaskan melanda keluarga besar Pemilu 2024, di mana seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Salmiati Ningsih (56), warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dilaporkan meninggal dunia pada Kamis (15/02/2024) siang. 

Kepergiannya yang mendadak mengejutkan, mengingat Salmiati tengah menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 7 Desa Ngadirejo.

Baca Juga: Rangkul Pejuang Demokrasi, Khofifah dan TKD Jatim Takziyah ke Rumah Petugas PPS yang Berguguran

Menurut keterangan Komisioner KPU Kabupaten Malang, Mahaendra Pramudya Mahardika, Salmiati sempat dilarikan ke puskesmas setempat pada Rabu (14/02/2024) malam saat tengah melakukan penghitungan suara. Namun, sayangnya, upaya medis tidak mampu menyelamatkan nyawanya, dan ia menghembuskan nafas terakhir pada pukul 14.24 WIB.

Meskipun penyebab pasti kematiannya masih diselidiki, dugaan sementara mengarah pada kelelahan akibat menjalankan tugasnya sebagai petugas KPPS.

“Tapi kalau akibat insiden lain, kami pastikan tidak. Tidak ada kejadian lain saat itu,” tegas Mahaendra, Kamis (15/02/2024).

Meski kehilangan Salmiati, proses penghitungan suara tidak terhenti. Berkat kerja tim yang solid, 6 petugas lainnya mampu melanjutkan tugas tersebut dengan baik.

Baca Juga: Jawa Timur Berduka: 13 Petugas KPPS dan 2 Linmas Meninggal Dunia saat Pemilu Serentak

“Setelah korban dibawa ke rumah sakit, penghitungan tetap berjalan. Kan masih bisa dijalankan oleh 6 orang petugas lainnya,” jelas Mahaendra.

Di sisi lain, meskipun mayoritas petugas KPPS masih merupakan orang-orang produktif, peristiwa ini mengingatkan akan pentingnya perencanaan keamanan dan kesejahteraan bagi para petugas Pemilu. 

Lebih lanjut, saat ini KPU Kabupaten Malang telah memperkuat langkah-langkah preventif dengan mendorong para petugas PPK dan KPPS untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaring pengaman.

Baca Juga: Petugas KPPS itu Kehormatan, Bukan Beban

“Meski untuk pembayaran preminya tetap dilakukan secara mandiri, karena tidak ada anggaran untuk hal itu di KPU Kabupaten Malang. Tapi setidaknya kami sudah mengarahkan sebagai bentuk jaring pengaman bagi petugas Pemilu 2024 di Kabupaten Malang,” tutup Mahaendra.

Kepergian Salmiati Ningsih bukan hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan rekan-rekan seperjuangannya, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya menjaga kesejahteraan para petugas yang turut berperan dalam kelancaran jalannya demokrasi di Indonesia. Semoga peristiwa ini menjadi momentum untuk lebih memperhatikan kondisi dan kebutuhan para petugas Pemilu di masa yang akan datang. mas

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU