Gerakan Pangan Murah di Malang akan Diperluas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang berencana menggelar gerakan pangan murah (GPM). Hal itu sebagai bentuk sikap atas naiknya harga beras yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Informasi yang dihimpun media ini, harga beras diketahui naik. Dari yang semula sekitar Rp 13.000, menjadi Rp 15.000 per kilogram. Sedangkan untuk beras medium dengan kemasan 5 kg, dari yang semula sekitar Rp 65.000 menjadi Rp 80.000.

Kenaikan harga beras ini disebut terjadi secara merata secara nasional. Sehingga, gerakan pangan murah pun rencananya akan digelar di setiap kecamatan.

"Kenaikan harga beras ini terjadi secara nasional, dan Dispangtan hanya bisa melakukan pangan murah," ujar Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan.

Slamet mengatakan, gerakan pangan murah tersebut juga sejalan dengan program dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Rencananya akan digelar setelah gelaran Pemilu lalu. Baik di kecamatan atau di pasar tradisional.

"Kota Malang ini ada lima kecamatan, jadi kami sentralkan di sana, tapi juga ada di 26 pasar yang ada di wilayah Kota Malang, akan kita mulai setelah pemilu," imbuh Slamet.

Selain itu, untuk mengatasi naiknya harga beras, Dispangtan juga masih bertumpu pada pasokan beras dari Bulog. Yakni untuk memperbanyak sebaran Beras SPHP.

"Kita akan menggandeng Bulog, untuk penyaluran beras SPHP dalam kegiatan pangan murah," imbuh Slamet.

Selain itu, dalam pelaksanaannya nanti, Dispangtan juga akan menggandeng perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tugu Aneka Usaha (Tunas). Agar distribusi beras SPHP lebih merata.

"Memperluas penyaluran beras SPHP di pasar-pasar rakyat yang ada di Kota Malang," terangnya.

Di sisi lain menurutnya kenaikan harga beras saat ini membawa dampak positif bagi petani. Sebab, harga gabah kering di tingkat petani pun turut terungkit.

"Karena biaya usaha tani yang dikeluarkan bisa tertutupi dan masih ada selisih yang dapat ditabung, dan untuk belanja kebutuhan lain serta bisa digunakan untuk modal kembali," pungkas Slamet. Ml-01/ham

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…