Sejumlah Purnawirawan Jenderal, Minta Pemilu Diulang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 18 Feb 2024 21:24 WIB

Sejumlah Purnawirawan Jenderal, Minta Pemilu Diulang

Bersama Relawan Projo Ganjar, Minta Capres Prabowo-Gibran Didiskualifikasi, Serta Komisioner KPU dan Bawaslu Diganti, Juga Minta Jokowi Dimakzulkan

 

Baca Juga: Kabinet Prabowo Diduga Gemuk!

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Muncul gejolak baru di Jakarta. Mendadak, Minggu (18/2/2024) sore, Presiden Jokowi, memanggil Surya Paloh. Ini setelah sejumlah purnawirawan TNI-Polri pendukung capres pilihan NasDem bikin petisi. Sejumlah purnawirawan TNI-Polri itu tergabung dalam Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3). Mereka minta pihak berwenang mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai paslon 02 pada Pilpres 2024. Dasarnya banyak ditemukan berbagai kecurangan.

Sikap sejumlah jenderal ini didukung Ketua Umum (Ketum) Projo Ganjar, Haposan Situmorang. Haposan mengklaim mewakili ratusan organisasi relawan paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud.

Projo Ganjar, menyampaikan, petisi Brawijaya terkait penolakan terhadap hasil Pilpres 2024.

Hal ini diungkapkan mengingat adanya dugaan kuat akan kecurangan dalam pelaksanaan pemilu. "Kami menolak hasil pilpres dan wapres yang dilaksanakan pada tanggal 14 Pebruari 2024, yang diwarnai dengan kecurangan," kata Haposan di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (18/2/2024).

Dirinya juga meminta agar KPU dapat melaksanakan pemilihan ulang secara jurdil, khususnya Pilpres 2024-2029 dengan mengganti Komisioner KPU dan Bawaslu yang ada saat ini.

"Kami memprotes keras Deklarasi Kemenangan paslon 2 yang dilakukan secara selebrasi berdasarkan Quick Count. Sedangkan KPU belum menetapkan pemenang pilpres berdasarkan perolehan suara terbayak," ujarnya.

"Hal ini secara nyata-nyata telah menggiring opini masyarakat luas yang dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat," tutur dia menambahkan.

Para relawan Ganjar-Mahfud juga mendesak Bawaslu segera memproses secara hukum paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran atas deklarasi kemenangan tersebut. "(Serta) meminta kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi paslon 02 pada Pilpres 2024," ucap Haposan.

 

Ganti Komisioner KPU - Bawaslu

Ketua Umum (Ketum) Projo Ganjar, Haposan Situmorang mewakili ratusan organisasi relawan paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud menyampaikan, petisi Brawijaya terkait penolakan terhadap hasil Pilpres 2024. Petisi dibuat, karena adanya dugaan kuat akan kecurangan dalam pelaksanaan pemilu. "Kami menolak hasil pilpres dan wapres yang dilaksanakan pada tanggal 14 Pebruari 2024, yang diwarnai dengan kecurangan," pinta Haposan

Dirinya juga meminta agar KPU dapat melaksanakan pemilihan ulang secara jurdil, khususnya Pilpres 2024-2029 dengan mengganti Komisioner KPU dan Bawaslu yang ada saat ini.

 

Protes Selebrasi Prabowo-Gibran

"Kami memprotes keras Deklarasi Kemenangan paslon 2 yang dilakukan secara selebrasi berdasarkan Quick Count. Sedangkan KPU belum menetapkan pemenang pilpres berdasarkan perolehan suara terbayak," ujarnya.

"Hal ini secara nyata-nyata telah menggiring opini masyarakat luas yang dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat," tutur dia menambahkan.

Para relawan Ganjar-Mahfud juga mendesak Bawaslu segera memproses secara hukum paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran atas deklarasi kemenangan tersebut. "(Serta) meminta kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi paslon 02 pada Pilpres 2024," ucap Haposan.

 

Merekayasa MK untuk Gibran

Beberapa hal yang menjadi dasar relawan Ganjar-Mahfud menyampaikan petisi ini, selain karena adanya dugaan kecurangan, juga menyangkut proses penetapan Gibran sebagai cawapres, yang mereka nilai dilakukan dengan merekayasa MK.

Belum lagi, sambung dia, adanya hukum sebagai alat penyanderaan terhadap tokoh politik untuk mendukung paslon 2, serta adanya cawe-cawe dari Presiden Jokowi, seperti melalui gencarnya pembagian bansos jelang penyelenggaraan Pemilu 2024.

 

Jenderal Minta Memakzulkan Jokowi

Paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran unggul di quick count dan real count KPU hingga Minggu, 18 Februri 2024. Namun beberapa pihak meminta keduanya didiskualifikasi.

Mereka meminta beberapa hal di mana dua di antaranya adalah mendiskualifikasi Prabowo-Gibran dari statusnya sebagai Capres dan Cawapres hingga memakzulkan hingga memakzulkan Jokowi.

Salah satunya adalah sekelompok purnawirawan TNI-Polri yang tergabung dalam Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3) buka suara terkait gejolak politik di Indonesia.

Pernyataan FKP3 tersebut disampaikan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi didamping Letjen TNI (Purn) Sutiyoso . Pernyataan sikap Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 disampaikan di Museum Bang Yos, Bekasi, Sabtu (17/2/2024) dan ditayangkan di YouTube Refly Harun.

 

Karir Jenderal Fachrul Razi

Baca Juga: Bagi-bagi Jatah Menteri, Sikap Gerindra Wajar Nasdem dan PKB di Kabinet

Pada saat aktif di militer, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, pernah menjadi komandan Kontingen Garuda IX/2 yang ditugaskan ke Iran-Irak di bawah misi UNIIMOG. Periode 1996-1997, ia menjadi Gubernur Akademi Militer, dan tahun 1999 diangkat menjadi Wakil Panglima TNI mendampingi Widodo Adi Sutjipto.

Karier tertinggi pria kelahiran Aceh 26 Juli 1947 itu yakni sebagai Wakil Panglima TNI pada periode 1999-2000.

Sejumlah posisi di militer pernah dipegang oleh jebolan Akademi Militer tahun 1970 itu.

Mulai dari Komandan Brigade Infanteri Lintas Udara 17 Kujang 1 Kostrad, Wakil Asisten Operasi KASAD, hingga Kepala Staf Daerah Militer VII/Wirabuana dan Gubernur Akademi Militer.

Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Asisten Operasi KASUM ABRI, Kepala Staf Umum ABRI, hingga Sekjen Departemen Pertahanan.

Pada saat kampanye Pilpres 2019 lalu ia menjadi salah satu pendukung Jokowi-Ma'ruf dengan memimpin Tim Bravo 5.

Fachrul pernah meneken surat rekomendasi pemecatan Prabowo saat menjadi Wakil Ketua Dewan Kehormatan Perwira (DKP).

Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi , pernah jadi Menteri Agama. Ia blak-blakan mengungkap alasan dirinya di-reshuffle dari Kabinet Indonesia Maju pada 2020 silam. Menurutnya, ia dicopot dari jabatan Menag karena menolak pembubaran Front Pembela Islam (FPI).

 

Karir Letjen (Purn) Sutiyoso

Karier militer Sutiyoso mulai terlihat saat jabatannya terus meningkat dari Asisten Personel Kopassus, Asisten Operasi, Wakil Komandan Jenderal Kopassus, Komandan Korem 062 Suryakencana, hingga kepala staff Kodam Jaya tahun 1994. Puncak karier militernya saat ia menjadi Panglima Kodam Jaya pada tahun 1996.

Saat memimpin Jakarta, dia satu-satunya gubernur yang mengalami lima kali pergantian presiden RI. Sutiyoso mengalami masa Presiden Soeharto, BJ. Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono.

Karier Sutiyoso belum berakhir. Pada Pilpres 2014, partainya sebagai salah satu partai pengusung capres Joko Widodo yang berujung manis. Presiden terpilih Joko Widodo menujukknya menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) pada tahun 2015.

 

Desak Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Baca Juga: Kadin: Pemerintahan Baru Berpeluang Tingkatkan Tren Ekspor Indonesia

"Mendesak kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai paslon 02 pada Pilpres 2024," bunyi pernyataan FKP3.

"Kemudian untuk menjadi pelajaran kepada semua pejabat negara, kami mendesak Presiden Joko Widodo dan semua pejabat yang telah merusak demokrasi dan sistem hukum di Indonesia, secepatnya mundur atau dimakzulkan," mereka menambahkan.

Menurut para purnawirawan TNI-Polri tersebut, Jokowi, Prabowo dan Gibran telah melakukan berbagai kesalahan yang dianggap telah melukai dan mencederai demokrasi di Indonesia.

 

Kemenangan Dari Buah Kecurangan

Berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei hingga hitung sementara atau real count dari KPU hingga Minggu (18/2/2024), Prabowo-Gibran masih unggul dibandingkan dua rivalnya, Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Md.

Kendati demikian, berbagai protes terus bermunculan lantaran menilai kemenangan Prabowo-Gibran merupakan buah dari kecurangan Pemilu yang dilakukan berbagai pihak, termasuk Joko Widodo (Jokowi) selaku presiden.

Hal itulah yang melatarbelakangi protes hingga muncul tuntutan agar Prabowo-Gibran didiskualifikasi, salah satunya dari FKP3

Anies-Cak Imin, diakui FKP3, memang kalah dari pasangan Prabowo-Gibran yang mendapat 57,95% suara. Namun jika paslon nomor urut 02 itu didiskualifikasi, maka mereka akan jadi pemenang sementara.

Ada kemungkinan jika kemenangan akan datang kepada paslon 01 Anies-Cak Imin jika Prabowo-Gibran nantinya didiskualifikasi.

 

Surya Paloh tak Berkoordinasi

Sampai berita ini naik cetak, belum ada penjelasan pertemuan Jokowi dan Surya Paloh di Istana.

Tapi Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut pertemuan Paloh dengan Jokowi tak ada koordinasi dengan Timnas AMIN. Meski demikian, ia meyakini jika hal tersebut adalah hak dari partai NasDem.

Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni sebelumnya membenarkan bila Ketum Surya Paloh bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sore ini. Sahroni menyebut pertemuan kedua tokoh ini bisa saja untuk silaturahmi. n erc/jk/cr3/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU