Paloh-Jokowi Ketemu, Jawabannya Berbeda, Tadi Jokowi Merespon

author Erick Kresnadi Koresponden Jakarta

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden Joko Widodo bersama Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem.
Presiden Joko Widodo bersama Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem.

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana dan Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim, menyampaikan inisiatif pertemuan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka kemarin malam, secara berbeda.
Pagi tadi (19/2), Presiden Joko Widodo ikut merespon. Ia mengatakan dirinya ingin menjadi jembatan bagi semua pihak.
"Ini baru awal-awal, nanti kalau sudah final kami sampaikan, tapi itu sebetulnya, saya itu hanya menjadi jembatan, yang paling penting kan partai-partai," kata Jokowi di RS Pertahanan Negara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024).
Saat ditanya lagi apakah menjadi jembatan berarti mengajak NasDem masuk koalisi Prabowo-Gibran yang saat ini unggul versi quick count, Jokowi tidak menjawab. Jokowi menegaskan dirinya ingin menjadi jembatan untuk semuanya.

Undang Paloh Makan Malam
Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim mengatakan kehadiran Paloh di Istana untuk memenuhi undangan makan malam dari Jokowi. Beda dengan penjelasan Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana.
Ari menyebut Surya Paloh yang memohon untuk menghadap Jokowi. Atas permintaan itu, Jokowi kemudian mengalokasikan waktu.
"Kehadiran Ketua NasDem Pak Surya Paloh di Istana Negara adalah memenuhi undangan makan malam Presiden Jokowi," kata Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (18/2).
Pertemuan itu berlangsung sekitar satu jam. Surya Paloh meninggalkan Istana sekitar pukul 20.02 WIB, menaiki mobil Lexus berwarna hitam.
Paloh tiba di Istana sekitar pukul 18.46 WIB.
Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni membenarkan bila Ketum Surya Paloh dipanggil Jokowi sore ini. Sahroni menyebut pertemuan kedua tokoh ini bisa saja untuk silaturahmi.
Betul, Pak SP dipanggil sama presiden," kata Bendahara Umum (Bendum) NasDem Ahmad Sahroni kepada wartawan, Minggu (18/2/2024).

Hak Surya Paloh
Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal merespons pertemuan Surya Paloh dengan Jokowi di Istana. Cucun mengatakan hal itu adalah haknya NasDem sebagai partai.
"Itulah haknya Bang Surya Paloh. Kalau memang demikian dan kami tidak bisa juga mengintervensi hak-hak semua partai. Kalau PKB sampai sekarang masih terus kita meng-collect hasil pemilu ini sampai tuntas. Sampai pengumuman KPU dan bukti di kami juga sudah 100 persen," kata
Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2024).
"Kita nggak berani mengira-ngira, itu haknya Partai NasDem. Ya nggak mesti bilang juga kan, itu haknya masing-masing," sambungnya, Minggu (18/2).

Sekjen NasDem Luruskan
Dalam keterangan itu, Sekjen NasDem Hermawai sekaligus meluruskan informasi bahwa Surya Paloh meminta waktu bertemu dengan Presiden Jokowi sebagaimana disampaikan Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana.
Istana menjelaskan pertemuan Jokowi dan Paloh membahas situasi nasional. Dinamika politik dan pemilu juga menjadi salah satu yang dibahas.
"Silaturahmi membicarakan agenda agenda kebangsaan, menghadapi berbagai tantangan global, termasuk hal-hal yang terkait dinamika politik dan pemilu," kata Ari.
Ari menyebut Jokowi selalu menekankan tentang silaturahmi dengan tokoh bangsa. Menurutnya, silaturahmi itu untuk kebaikan bangsa.
"Seperti yang disampaikan Presiden beberapa waktu yang lalu, silaturahmi dengan tokoh bangsa, dengan tokoh politik sangat baik, apalagi untuk kebaikan bangsa dan negara," pungkas Ari.

Keterangan Resmi Istana
Pihak Istana menyebut sebelumnya Surya Paloh memohon untuk menghadap Jokowi. Atas permintaan itu, Jokowi kemudian mengalokasikan waktu.
"Sebelumnya, Bapak Surya Paloh menyampaikan permohonan untuk menghadap Bapak Presiden," ujar Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Minggu (18/2).
Ari menyebut pertemuan Jokowi dan Paloh membahas dinamika politik dan pemilu. jk/rmc

Berita Terbaru

Chery Pikap Double Cabin Diesel, Bisa Dipesan ke Australia

Chery Pikap Double Cabin Diesel, Bisa Dipesan ke Australia

Senin, 05 Okt 2026 08:31 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Chery sejatinya punya mobil pikap double cabin diesel berteknologi plug in hybrid electric vehicles (PHEV). Mobil itu makin dekat ke…

Pulihkan Stabilitas Ekonomi, Bolivia Didanai IMF Rp 33,98 triliun

Pulihkan Stabilitas Ekonomi, Bolivia Didanai IMF Rp 33,98 triliun

Senin, 05 Okt 2026 08:29 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bolivia mendapat akses pendanaan hingga SDR 1,369 miliar (US$ 1,9 miliar) atau sekitar Rp 33,98 triliun (asumsi kurs Rp 17.888). Dengan…

Subaru WRX STI Cherry Red Sport Edition, Hanya Satu di Indonesia

Subaru WRX STI Cherry Red Sport Edition, Hanya Satu di Indonesia

Senin, 05 Okt 2026 08:24 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:24 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT Plaza Auto Mega selaku agen pemegang merek Subaru di Indonesia resmi meluncurkan Subaru WRX STI Cherry Red Sport Edition di Tanah Air,…

Tujuh Perusahaan Himpun Dana di BEI Rp 2,16 triliun

Tujuh Perusahaan Himpun Dana di BEI Rp 2,16 triliun

Senin, 05 Okt 2026 08:21 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:21 WIB

SURABAYAPAGI.com - Hingga 2 Oktober 2026, baru tujuh perusahaan yang tercatat melantai di BEI melalui IPO saham. Berdasarkan data BEI, tujuh perusahaan…

Peternak Ayam Broiler Semakin Terjepit

Peternak Ayam Broiler Semakin Terjepit

Senin, 05 Okt 2026 08:18 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:18 WIB

SURABAYAPAGI.com - Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (Permindo) mengungkap saat ini harga ayam di kandang berkisar Rp 21.000-22.000/kilogram (kg). Sementara…

DUGAAN PERMUFAKATAN JAHAT JPU DI BANK ARTHA GRAHA GATE

DUGAAN PERMUFAKATAN JAHAT JPU DI BANK ARTHA GRAHA GATE

Senin, 05 Okt 2026 08:10 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:10 WIB

Sebagai Wartawan yang sedang melakukan tugas Jurnalisme Investigasi, Dr. Tatang Istiawan telah melaporkan JPU Kejari Surabaya ke Jaksa Agung RI melalui Jaksa…