Sanksi Tegas Viralnya Kasus Bullying, Binus School: Siswa yang Terbukti Terlibat Sudah di DO

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 21 Feb 2024 14:46 WIB

Sanksi Tegas Viralnya Kasus Bullying, Binus School: Siswa yang Terbukti Terlibat Sudah di DO

i

Tampak luar, BINUS SCHOOL Serpong. SP/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kasus bullying (perundungan) yang sempat viral di media sosial kini mulai menemukan titik terang. Pihak Binus School Serpong kini telah mengambil sanksi tegas terhadap sekelompok oknum siswa yang terlibat. 

Pihak Binus School Serpong mengaku sudah melakukan investigasi intensif atas kasus tersebut. Termasuk list nama siswa yang menyeret nama Vincent Rompies, berinisial FL.

Baca Juga: Bukan di DO, Binus School Serpong Minta Anak Vincent Rompies Mengundurkan Diri Jelang Ujian

Lebih lanjut, terbaru, dalam keterangan resmi Binus School Serpong, sejumlah oknum siswa yang terlibat dalam tindakan perundungan tersebut kini juga sudah dikeluarkan dari sekolah atau Drop Out (DO)

"Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas BINUS SCHOOL [Drop Out/ DO]," jelas, Humas Binus School Serpong, Haris Suhendra, Rabu (21/02/2024).

Pasalnya, pihak Binus School Serpong, tak akan mentolerir tindakan perundungan. Apalagi tindakan tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi korban.

"Kejadian ini sangat berat bagi korban dan orang tua korban, dan tentunya juga membawa keprihatinan yang mendalam dari seluruh komunitas sekolah," ujar Haris.

Baca Juga: Bullying di Sekolah, Apa yang Kau Cari, Kawan?

Selain itu, Binus School Serpong juga menindak keras beberapa siswa yang melihat kejadian tersebut. Terhadap mereka, pihak sekolah menerapkan sanksi disiplin keras.

"Sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras. Doa dan dukungan kami tertuju untuk korban dan keluarga," ujarnya.

Baca Juga: Binus School Benarkan Anak Vincent Rompies Terseret Kasus Bullying, Orang Tua Korban Lapor Polisi

Lebih lanjut, kasus tersebut memang sudah masuk ke ranah hukum. Namun, pihak sekolah berjanji akan kooperatif demi lancarnya proses penyelidikan. "Kami berkomitmen untuk kooperatif membantu segala proses investigasi dari pihak berwajib," tandasnya.

Pihak kepolisan pun akan segera melakukan gelar perkara untuk menaikkan status penyelidikan ke penyidikan. Tak hanya itu, pihak kepolisian juga akan segera menetapkan status tersangka yang jumlahnya diduga lebih dari satu orang. jk-05/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU