Sanksi Tegas Viralnya Kasus Bullying, Binus School: Siswa yang Terbukti Terlibat Sudah di DO

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tampak luar, BINUS SCHOOL Serpong. SP/ JKT
Tampak luar, BINUS SCHOOL Serpong. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kasus bullying (perundungan) yang sempat viral di media sosial kini mulai menemukan titik terang. Pihak Binus School Serpong kini telah mengambil sanksi tegas terhadap sekelompok oknum siswa yang terlibat. 

Pihak Binus School Serpong mengaku sudah melakukan investigasi intensif atas kasus tersebut. Termasuk list nama siswa yang menyeret nama Vincent Rompies, berinisial FL.

Lebih lanjut, terbaru, dalam keterangan resmi Binus School Serpong, sejumlah oknum siswa yang terlibat dalam tindakan perundungan tersebut kini juga sudah dikeluarkan dari sekolah atau Drop Out (DO)

"Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas BINUS SCHOOL [Drop Out/ DO]," jelas, Humas Binus School Serpong, Haris Suhendra, Rabu (21/02/2024).

Pasalnya, pihak Binus School Serpong, tak akan mentolerir tindakan perundungan. Apalagi tindakan tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi korban.

"Kejadian ini sangat berat bagi korban dan orang tua korban, dan tentunya juga membawa keprihatinan yang mendalam dari seluruh komunitas sekolah," ujar Haris.

Selain itu, Binus School Serpong juga menindak keras beberapa siswa yang melihat kejadian tersebut. Terhadap mereka, pihak sekolah menerapkan sanksi disiplin keras.

"Sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras. Doa dan dukungan kami tertuju untuk korban dan keluarga," ujarnya.

Lebih lanjut, kasus tersebut memang sudah masuk ke ranah hukum. Namun, pihak sekolah berjanji akan kooperatif demi lancarnya proses penyelidikan. "Kami berkomitmen untuk kooperatif membantu segala proses investigasi dari pihak berwajib," tandasnya.

Pihak kepolisan pun akan segera melakukan gelar perkara untuk menaikkan status penyelidikan ke penyidikan. Tak hanya itu, pihak kepolisian juga akan segera menetapkan status tersangka yang jumlahnya diduga lebih dari satu orang. jk-05/dsy

Berita Terbaru

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

SURABAYAPAGI :Presiden Prabowo Subianto ini teliti. Saat rapat konsolidasi program MBG di SentulInternational Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat…

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kasus dugaan korupsi yang menyeret delapan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasidan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim,…

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…