BPJamsostek Mojokerto Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris Ustad Muhamad Alkirom

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua PCNU Kabupaten Mojokerto saat menyerahkan swcara simbolis santunan kematian kepada ahli waris Almarhum
Ketua PCNU Kabupaten Mojokerto saat menyerahkan swcara simbolis santunan kematian kepada ahli waris Almarhum

i

SURABAYA PAGI.COM,. Mojokerto - Ketua PCNU Kabupaten Mojokerto KH Abdul Adzim Alwi menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJAMSOSTEK kepada ahli waris Alm. Muhamad Alkirom, seorang ustad sekaligus mubaligh NU, Kamis (22/2/2024).

Saat prosesi penyerahan itu, turut dihadiri Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Mojokerto, Zulkarnain Mahading, serta perwakilan pengurus PCNU Kabupaten Mojokerto.

Adapun santunan diberikan kepada ahli waris almarhum, yakni Ainun Hafidhoh sebesar Rp 42 juta rupiah. 

Pada kesempatan tersebut, Ketua PCNU Kabupaten Mojokerto KH Abdul Adzim Alwi, menyampaikan program layanan ini adalah hasil kerjasama PCNU Kabupaten Mojokerto dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada ustad atau mubaligh.

"Kita mendukung penuh program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh Ustad ataupun Mubaligh di Kabupaten Mojokerto. Sebab seluruh pekerjaan memiliki risiko baik kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia, ujar Kyai Alwi.

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cabang Mojokerto, Zulkarnain Mahading mengatakan, pentingnya program jaminan sosial agar dapat melindungi diri sendiri dan keluarga dari risiko-risiko tersebut.

"Semoga ini menjadi bukti nyata komitmen BPJAMSOSTEK dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai amanat undang-undang," tukasnya.

BPJamsostek juga berharap dukungan dari PCNU Kabupaten Mojokerto agar seluruh ustad ataupun mubaligh yang berada dalam naungan PCNU juga dapat segera dilindungi sehingga para pemuka agama ini dapat berkerja tanpa cemas.

Selain itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Mojokerto juga menyebutkan, manfaat yang diperoleh oleh ustad atau mubaligh yang terlindungi BPJAMSOSTEK. Yakni perawatan hingga tanpa batas biaya jika mengalami kecelakaan kerja.

Serta santunan sebesar 48 kali upah jika terjadi risiko meninggal dunia dikarenakan kecelakaan kerja serta ahli waris juga mendapatkan santunan beasiswa untuk 2 orang anak maksimal Rp 174 juta.

"Selanjutnya, santunan jika terjadi risiko meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…