BPJamsostek Mojokerto Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris Ustad Muhamad Alkirom

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua PCNU Kabupaten Mojokerto saat menyerahkan swcara simbolis santunan kematian kepada ahli waris Almarhum
Ketua PCNU Kabupaten Mojokerto saat menyerahkan swcara simbolis santunan kematian kepada ahli waris Almarhum

i

SURABAYA PAGI.COM,. Mojokerto - Ketua PCNU Kabupaten Mojokerto KH Abdul Adzim Alwi menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJAMSOSTEK kepada ahli waris Alm. Muhamad Alkirom, seorang ustad sekaligus mubaligh NU, Kamis (22/2/2024).

Saat prosesi penyerahan itu, turut dihadiri Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Mojokerto, Zulkarnain Mahading, serta perwakilan pengurus PCNU Kabupaten Mojokerto.

Adapun santunan diberikan kepada ahli waris almarhum, yakni Ainun Hafidhoh sebesar Rp 42 juta rupiah. 

Pada kesempatan tersebut, Ketua PCNU Kabupaten Mojokerto KH Abdul Adzim Alwi, menyampaikan program layanan ini adalah hasil kerjasama PCNU Kabupaten Mojokerto dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada ustad atau mubaligh.

"Kita mendukung penuh program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh Ustad ataupun Mubaligh di Kabupaten Mojokerto. Sebab seluruh pekerjaan memiliki risiko baik kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia, ujar Kyai Alwi.

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cabang Mojokerto, Zulkarnain Mahading mengatakan, pentingnya program jaminan sosial agar dapat melindungi diri sendiri dan keluarga dari risiko-risiko tersebut.

"Semoga ini menjadi bukti nyata komitmen BPJAMSOSTEK dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai amanat undang-undang," tukasnya.

BPJamsostek juga berharap dukungan dari PCNU Kabupaten Mojokerto agar seluruh ustad ataupun mubaligh yang berada dalam naungan PCNU juga dapat segera dilindungi sehingga para pemuka agama ini dapat berkerja tanpa cemas.

Selain itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Mojokerto juga menyebutkan, manfaat yang diperoleh oleh ustad atau mubaligh yang terlindungi BPJAMSOSTEK. Yakni perawatan hingga tanpa batas biaya jika mengalami kecelakaan kerja.

Serta santunan sebesar 48 kali upah jika terjadi risiko meninggal dunia dikarenakan kecelakaan kerja serta ahli waris juga mendapatkan santunan beasiswa untuk 2 orang anak maksimal Rp 174 juta.

"Selanjutnya, santunan jika terjadi risiko meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Lewat Skema Bantuan Pusat, Pemkab Magetan Ajukan Usulan Revitalisasi Pasar Sayur

Lewat Skema Bantuan Pusat, Pemkab Magetan Ajukan Usulan Revitalisasi Pasar Sayur

Minggu, 05 Jul 2026 11:29 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Melalui skema bantuan pusat dengan melibatkan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Tingkatkan Mobilitas Masyarakat, Pemkab Pasuruan Rehabilitasi Jembatan Lekok-Rejoso

Tingkatkan Mobilitas Masyarakat, Pemkab Pasuruan Rehabilitasi Jembatan Lekok-Rejoso

Minggu, 05 Jul 2026 11:21 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan merehabilitasi…

Lewat BSPS, Menteri PKP Optimis Tuntaskan Masalah RTLH Kota Malang Oktober 2026

Lewat BSPS, Menteri PKP Optimis Tuntaskan Masalah RTLH Kota Malang Oktober 2026

Minggu, 05 Jul 2026 11:13 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 11:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), optimistis persoalan…

Dukung Fasilitas Layanan Haji per 2027, Pemkab Kediri Siapkan Lahan 65 Hektare

Dukung Fasilitas Layanan Haji per 2027, Pemkab Kediri Siapkan Lahan 65 Hektare

Minggu, 05 Jul 2026 11:04 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 11:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sebagai salah satu langkah strategis dalam mendukung infrastruktur dan fasilitas layanan haji menyusul rencana Bandara Internasional…

Belum Penuhi Kuota Peserta Didik, Dindik Ponorogo Ambil Kebijakan Perpanjang SPMB Jalur Luring

Belum Penuhi Kuota Peserta Didik, Dindik Ponorogo Ambil Kebijakan Perpanjang SPMB Jalur Luring

Minggu, 05 Jul 2026 10:58 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti perihal belum mampu memenuhi kuota peserta didik baru pada pendaftaran tahap utama, Dinas Pendidikan (Dindik)…

Sasar 50 Hunian, Pemkot Malang Terus Kebut Program Renovasi RTLH 2026

Sasar 50 Hunian, Pemkot Malang Terus Kebut Program Renovasi RTLH 2026

Minggu, 05 Jul 2026 10:48 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka memenuhi kebutuhan renovasi puluhan RTLH sebesar Rp1 miliar yang bersumber dari APBD Kota Malang 2026, Pemerintah Kota…