PAN dan Golkar Ingatkan Hak Angket dengan Peta Politik di DPR

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Anggota DPR Komisi II Fraksi PAN DPR RI Guspardi Gaus, minta Ganjar Pranowo pahami komposisi di DPR yang diisi oleh fraksi dari berbagai partai politik. Sementara itu untuk melakukan hak angket, menurutnya harus didukung oleh lebih 50% anggota DPR.

"Pertanyaannya bagaimana peta politik yang ada di DPR yang akan mendukung," kata maupun DKPP," kata Guspardi dilansir Antara, Kamis (22/2/2024).

Guspardi Gaus menilai wacana hak angket di DPR untuk dugaan kecurangan tidak tepat. Guspardi menilai dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 itu semestinya dibawa ke Bawaslu hingga Gakkumdu, bukan ke ranah politik.

"Kalau ada pelanggaran atau sesuatu yang dirasa tidak sesuai ketentuan terkait pemilu, ada ranah yang diberikan undang-undang kepada siapa pun yang dirugikan, untuk memperkarakan melalui jalur Bawaslu atau Gakumdu maupun DKPP," kata Guspardi dilansir Antara, Kamis (22/2/2024).Guspardi menilai dugaan kecurangan pilpres bisa dilaporkan ke penyelenggara pemilu seperti Bawaslu atau Gakumdu karena merupakan persoalan hukum. Jika di Bawaslu dinilai kurang memuaskan, menurutnya undang-undang juga menjamin di Mahkamah Konstitusi atau MK.

 

Anggota Fraksi Golkar

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar, Nusron Wahid, mengatakan belum ada anggota DPR yang mewacanakan hak angket seperti yang diusulkan Ganjar.

"Wacana itu kan baru dari Mas Ganjar. Belum ada satu pun anggota DPR yang mewacanakan itu. Ya biarkan kita akan tanggapi kalau sudah ada resmi dari DPR yang mensikapi," kata Nusron kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran ini enggan bicara jauh soal wacana hak angket. Sebab, menurutnya belum ada satu pun anggota DPR yang mewacanakan hak angket pilpres.

Ganjar sebelumnya menilai terjadi situasi anomali di Pemilu 2024. Ganjar mendorong adanya hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.

Dalam keterangan rilis yang diterima, Rabu (21/2), Ganjar juga mendorong DPR untuk memanggil penyelenggara Pemilu. Ganjar menyebut sehari setelah pemungutan suara, pihaknya langsung melakukan evaluasi. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas.  Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa  menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …

BPJS - Kemensos Adu Argumentasi Soal Pasien Kronis Diterlantarkan

BPJS - Kemensos Adu Argumentasi Soal Pasien Kronis Diterlantarkan

Jumat, 06 Feb 2026 18:27 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:27 WIB

YLKI Sesalkan Penonaktifan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Tanpa Pemberitahuan, khususnya di Pasien Penyakit…