Kepala BPPD Sidoarjo Ditahan KPK, Bupati Belum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono ditetapkan sebagai tersangka baru perkara dugaan pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo dan langsung ditahan, Jumat (23/2/2024).
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono ditetapkan sebagai tersangka baru perkara dugaan pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo dan langsung ditahan, Jumat (23/2/2024).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS) ditetapkan tersangka dan langsung ditahan. Ari ditampilkan dalam konferensi pers penahanan yang digelar di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024).  Ari terlihat mengenakan rompi tersangka KPK. Tangannya pun sudah diborgol.

"KPK menetapkan dan mengumumkan satu orang pihak yang dapat diminta pertanggungjawaban secara umum dengan status tersangka sebagai berikut: AS, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024).

 

Ari Perintahkan Siska Wati

Ali mengatakan penetapan tersangka terhadap Ari Suryono itu dilakukan setelah penyidik melakukan pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan kepada Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati (SW). Siksa sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi di Pemkab Sidoarjo.

Keterlibatan dari Ari Suryono berawal saat ia memerintahkan Siska Wati dalam melakukan penghitungan besaran dana insentif yang diterima pegawai BPPD Sidoarjo. Ari juga meminta Siska menghitung besaran potongan dana insentif itu yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadinya.

"Besaran potongan yaitu 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima," ujar Ali.

 

Pemotongan dan Penggunaan Uang

Dalam menutupi perbuatannya tersebut, Ari Suryono meminta Siska Wati menyerahkan uang potongan insentif secara tunai. Dia bekerja sama dengan bendahara yang telah ditunjuk pada tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

"Khusus di tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar," ucap Ali.

Ari Suryono kita telah ditahan di Rutan KPK. Dia dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

"Tim penyidik menahan Tersangka AS untuk 20 hari pertama terhitung mulai 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024," kata Ali.

KPK sebelumnya pernah memeriksa Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dengan kapasitasnya sebagai saksi pada Jumat (16/2). Dia didalami KPK terkait dugaan pemotongan dan penggunaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

 

Untuk Kebutuhan Bupati Sidoarjo

"Ari Suryono (Kepala BPPD Sidoarjo), saksi hadir dan kembali dilakukan konfirmasi dan pendalaman lebih lanjut antara lain kaitan dugaan rincian penggunaan dana insentif dari para pegawai BPPD Pemkab Sidoarjo untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo," tambah Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. erc/rmc

Berita Terbaru

46 LKSA di Lamongan Terima Bansos dari TP PKK dan Baznas

46 LKSA di Lamongan Terima Bansos dari TP PKK dan Baznas

Selasa, 03 Mar 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebanyak 46 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Lamongan, menerima bantuan sosial dari  Tim Penggerak PKK bekerjasama …

Nekat Curi Motor di Gresik, Pria Asal Surabaya Lompat ke Truk Trailer hingga Ditangkap Warga

Nekat Curi Motor di Gresik, Pria Asal Surabaya Lompat ke Truk Trailer hingga Ditangkap Warga

Selasa, 03 Mar 2026 16:25 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di depan Warung Pink, pinggir Jalan Raya Duduksampeyan, Desa Tambakrejo, K…

Satgas dan SPPG Rapatkan Barisan Sukseskan Program Nasional

Satgas dan SPPG Rapatkan Barisan Sukseskan Program Nasional

Selasa, 03 Mar 2026 16:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Meski tengah berada di Tanah Suci Makkah, Bupati Jember, Gus Fawait, tetap memimpin arah kebijakan daerah dengan menghadiri rapat…

Lantik Pengurus BAZNAS Kota Mojokerto, Wali Kota Tekankan Amanah dan Integritas

Lantik Pengurus BAZNAS Kota Mojokerto, Wali Kota Tekankan Amanah dan Integritas

Selasa, 03 Mar 2026 16:10 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya amanah, integritas, dan profesionalisme dalam pengelolaan ZIS (Zakat,…

Demi Keselamatan, Rel KA Sebidang JPL 209 Ditutup Dishub dan Polres Blitar Kota

Demi Keselamatan, Rel KA Sebidang JPL 209 Ditutup Dishub dan Polres Blitar Kota

Selasa, 03 Mar 2026 15:43 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Penutupan perlintasan Rel KA di sebidang JPL 209 di desa Kandangan Kecematan Srengat hari ini  resmi dintutup oleh Dinas Perhubungan …

Jaga Stabilitas Listrik Nasional Selama Ramadan, PLN UIT JBM Optimalkan PDKB pada Jalur Backbone 500 kV Paiton–Grati

Jaga Stabilitas Listrik Nasional Selama Ramadan, PLN UIT JBM Optimalkan PDKB pada Jalur Backbone 500 kV Paiton–Grati

Selasa, 03 Mar 2026 15:23 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 15:23 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo - Dalam rangka menjaga keandalan pasokan listrik selama bulan suci Ramadan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT…