Kepala BPPD Sidoarjo Ditahan KPK, Bupati Belum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono ditetapkan sebagai tersangka baru perkara dugaan pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo dan langsung ditahan, Jumat (23/2/2024).
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono ditetapkan sebagai tersangka baru perkara dugaan pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo dan langsung ditahan, Jumat (23/2/2024).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS) ditetapkan tersangka dan langsung ditahan. Ari ditampilkan dalam konferensi pers penahanan yang digelar di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024).  Ari terlihat mengenakan rompi tersangka KPK. Tangannya pun sudah diborgol.

"KPK menetapkan dan mengumumkan satu orang pihak yang dapat diminta pertanggungjawaban secara umum dengan status tersangka sebagai berikut: AS, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024).

 

Ari Perintahkan Siska Wati

Ali mengatakan penetapan tersangka terhadap Ari Suryono itu dilakukan setelah penyidik melakukan pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan kepada Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati (SW). Siksa sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi di Pemkab Sidoarjo.

Keterlibatan dari Ari Suryono berawal saat ia memerintahkan Siska Wati dalam melakukan penghitungan besaran dana insentif yang diterima pegawai BPPD Sidoarjo. Ari juga meminta Siska menghitung besaran potongan dana insentif itu yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadinya.

"Besaran potongan yaitu 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima," ujar Ali.

 

Pemotongan dan Penggunaan Uang

Dalam menutupi perbuatannya tersebut, Ari Suryono meminta Siska Wati menyerahkan uang potongan insentif secara tunai. Dia bekerja sama dengan bendahara yang telah ditunjuk pada tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

"Khusus di tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar," ucap Ali.

Ari Suryono kita telah ditahan di Rutan KPK. Dia dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

"Tim penyidik menahan Tersangka AS untuk 20 hari pertama terhitung mulai 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024," kata Ali.

KPK sebelumnya pernah memeriksa Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dengan kapasitasnya sebagai saksi pada Jumat (16/2). Dia didalami KPK terkait dugaan pemotongan dan penggunaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

 

Untuk Kebutuhan Bupati Sidoarjo

"Ari Suryono (Kepala BPPD Sidoarjo), saksi hadir dan kembali dilakukan konfirmasi dan pendalaman lebih lanjut antara lain kaitan dugaan rincian penggunaan dana insentif dari para pegawai BPPD Pemkab Sidoarjo untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo," tambah Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. erc/rmc

Berita Terbaru

Kasus Maidi Melebar, Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Sekda hingga Juru Parkir 

Kasus Maidi Melebar, Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Sekda hingga Juru Parkir 

Selasa, 14 Apr 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 19:38 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, mulai merambah ke berbagai lapisan. Tak hanya p…

Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas

Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas

Selasa, 14 Apr 2026 19:08 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di Hotel Shangri-La Surabaya, …

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat kembali menunjukkan hasil…

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan Gerakan Surabaya Tanpa Gawai setiap pukul 18.00-20.00 WIB. Dimana…

Jembatan Penghubung Putus, Siswa di Jember Rela Berangkat-Pulang Naik Rakit

Jembatan Penghubung Putus, Siswa di Jember Rela Berangkat-Pulang Naik Rakit

Selasa, 14 Apr 2026 15:36 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Melihat fenomena miris terutama siswa yang hendak berangkat dan pulang sekolah terpaksa menyeberangi sungai naik perahu dan rakit…

Dorong Kolaborasi Strategis, Pemkab Upayakan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Jember

Dorong Kolaborasi Strategis, Pemkab Upayakan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Jember

Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai salah satu langkah strategis menghapus kemiskinan di wilayah Jember, Jawa Timur, kini Bupati Muhammad Fawait atau Gus Fawait…