Bukan di DO, Binus School Serpong Minta Anak Vincent Rompies Mengundurkan Diri Jelang Ujian

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 26 Feb 2024 13:49 WIB

Bukan di DO, Binus School Serpong Minta Anak Vincent Rompies Mengundurkan Diri Jelang Ujian

i

Vincent Rompies. SP/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kasus bullying (perundungan) yang menyeret nama anak artis Vincent Rompies masih terus didalami pihak kepolisian begitupun Binus School Serpong. Terbaru, kuasa hukum anak Vincent Rompies, Yakup Hasibuan mengatakan pihak Binus School Serpong memanggil orang tua kliennya dan meminta untuk mengundurkan diri.

Terkait hal tersebut, Yakup Hasibuan menilai langkah pihak sekolah tersebut sedikit berlebihan dan sepihak. Lantas, Yakup Hasibuan pun menegaskan kliennya bukan dikeluarkan oleh pihak sekolah.

Baca Juga: Gegara ‘Dizalimi’ Google Maps, Viral Video Mobil Terjebak Nyasar di Gang Sempit

“Sekarang yang sebenarnya sedikit saya sayangkan adalah, ada perilaku yang menurut kami, sedikit berlebihan dan sepihak yang dilakukan oleh Binus karena meminta orang tua dari anak untuk membuat pengunduran diri lah. Dan itu yang menurut kami sangat disayangkan,” ungkap Yakup Hasibuan, Senin (26/02/2024).

Baca Juga: Beberkan Fakta Bayi Lily Bukan dari Palestina, Merry Ahmad: Mbak Caca Nitip ke Mbak Gigi

Padahal menurut Yakub, kasus tersebut masih melakukan tahap penyelidikan pihak kepolisian dan begitupun belum adanya penetapan tersangka. Namun, pihak sekolah langsung mengambil keputusan secara sepihak untuk meminta orang tua terduga pelaku mengundurkan diri usai diperiksa beberapa waktu lalu.

Padahal, ujian sekolah akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Yakup Hasibuan berharap ada penyelesaian dengan diadakannya pertemuan antara pihak Vincent Rompies dan sekolah. Tentu agar ada titik terang. "Padahal yang bagian kuncinya adalah, minggu depan ujian lo," jelasnya.

Baca Juga: Gibran Absen di Otoda 2024 Surabaya, Mendagri Tito Bocorkan Alasannya

Lebih lanjut, Yakub berkali-kali menggarisbawahi bahwa terlapor yakni anak Vincent Rompies dan pelapor masih di bawah umur. Masa depan mereka termasuk hak pendidikan dan sosial patut dilindungi. Kini, nasib terlapor berada di ujung tanduk. Sehingga, pihak Yakup Hasibuan saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) RI, agar masa depan kliennya yang masih bawah umur tetap terlindungi.

"Nanti kita minta segera diadakan pertemuan. Mungkin dihadiri Kemendikbud dan PPPA juga," tutup Yakup Hasibuan. jk-06/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU