Pj Wali Kota Jamin Pendidikan Anak Petugas Kebersihan yang Meninggal Kecelakaan dengan BPJamsostek

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Ali Kuncoro saat takziah ke rumah perugas kebersihan yang meninggal saat menjalankan tugas
Pj Ali Kuncoro saat takziah ke rumah perugas kebersihan yang meninggal saat menjalankan tugas

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro berjanji menjamin pendidikan kedua anak Alm. Khoirul Anam (43),  petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto yang meninggal tertabrak mobil listrik saat bekerja.

Diketahui pegawai honorer DLH Kota Mojokerto ini meninggalkan dua orang anak yang masih berstatus pelajar, yaitu SMP dan yang paling bungsu masih SD. 

"Kita akan jamin pendidikan mereka berdua sampai jenjang kuliah nanti," ujar Pj Wali Wali Kota usai melayat ke rumah duka di Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Selasa (27/2/2024).

Mas Pj mengatakan, meskipun berstatus pegawai non ASN, Pemkot Mojokerto tetap memberikan jaminan perlindungan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan untuk tiga program yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa.

"Jadi ahli waris yakni istri korban mendapatkan santunan dari BPJamsostek dan dari Pemkot Mojokerto. Semoga bantuan ini sedikit bisa meringankan," katanya.

Mas Pj juga mengucapkan bela sungkawa dan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Menurutnya, almarhum merupakan pejuang kebersihan. 

Pasalnya, mereka selama ini telah memberikan jasa, dedikasinya, pengabdiannya sebagai petugas kebersihan untuk menjaga kebersihan di Kota Mojokerto.

"Atas nama pribadi dan pemerintah Kota Mojokerto, kami turut berduka  atas musibah ini. Kami berharap, keluarga yang ditinggalkan kuat, tabah dan sabar menerima cobaan ini," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Mojokerto, Zulkarnain Mahading, mengatakan, dalam musibah  tersebut, BPJAMSOSTEK menyerahkan santunan JKK, JHT dan beasiswa senilai total Rp 299.135.816

"Rinciannya, jaminan kecelakaan kerja (JKK) meninggal sebesar Rp.129.982.576 dan santunan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 13.653.240 serta beasiswa untuk dua orang anak sebesar Rp 155.500.000," jelasnya.

Diketahui, Alm Khoirul Anam merupakan tenaga honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kota Mojokerto. Setiap hari, dia bekerja menyapu di sepanjang jalan Hayam Wuruk dan sekitarnya. 

Saat kejadian, Senin (26/2/2024) sekitar pukul 15.20 WIB, Anam, panggilan korban, baru saja selesai melaksanakan tugasnya membersihkan jalanan setempat.

Setelah mencakupi sampah, korban jalan sambil menuntun sepeda motornya, lalu tiba-tiba muncul mobil kencang dari barat dan menabrak korban hingga meninggal dunia. Dwi

 

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…