Resahkan Warga, Kampung Narkoba di Gempol Pasuruan Digrebek, 6 Pelaku Berhasil Diamankan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 29 Feb 2024 15:10 WIB

Resahkan Warga, Kampung Narkoba di Gempol Pasuruan Digrebek, 6 Pelaku Berhasil Diamankan

i

Penggerebekan kampung narkoba di Pasuruan, Kamis (29/02/2024). Moch Rois/mili.id

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Sebuah kampung narkoba di Dusun Badut, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol berhasil diringkus Tim Satresnarkoba Polres Pasuruan pada Kamis (29/02/2024). Sebanyak enam orang pelaku juga berhasil diciduk, termasuk satu bandar narkoba masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, terkait kronologi penggerebekan bermula saat masyarakat membuat aduan ke pihak Polres Pasuruan menerima terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Penggerebekan ini dilakukan tim gabungan sekitar pukul 11.00 WIB. Namun anggota satresnarkoba sudah memantau aktivitas di kampung itu sejak subuh.

Baca Juga: Gibran Absen di Otoda 2024 Surabaya, Mendagri Tito Bocorkan Alasannya

“Kami berhasil mengamankan satu orang terduga bandar narkoba dan lima lainnya yang merupakan pengguna. Terduga pelaku kami amankan di sebuah salah satu rumah di Dusun Badut, Desa Wonosunyo,” jelas Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purnomo, Kamis (29/02/2024).

Lebih lanjut, masih menurut Agus, dari 6 terduga pengedar itu, satu di antaranya adalah DPO berinisial T, yang sudah lama menjadi target kepolisian. Sebanyak 5 laki-laki diamankan secara bersamaan di rumah baru milik T. Sedangkan seorang perempuan diamankan di rumah lamanya.

Baca Juga: RSUD Bangil Gelar FGD Bersama Awak Media dan LSM

“Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus yang melibatkan beberapa orang yang terkenal sebagai kampung narkoba. Keenam pelaku saat ini juga masih menjalani test urine untuk memastikan penggunaan narkoba,” tambahnya.

Usai membekuk 6 terduga pengedar, tim gabungan Polres Pasuruan bergerak ke bilik-bilk bambu yang dibangun bertingkat di tengah ladang. Bilik-bilik ini diduga sebagai tempat mengisap sabu dan memakai ineks.

Baca Juga: Lelang Rubicon Mario Dandy, Diumumkan Jumat Hari Ini

"Kami juga melakukan pembakaran bilik-bilik yang diduga dipakai pesta sabu," ungkap Agus.

Kini, dari hasil penggerebekan, polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti, antara lain Disk CCTV yang digunakan untuk memantau kondisi di lingkungan kampung narkoba, serta satu senjata tajam berupa celurit. psr-01/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU