SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ditingkat Kabupaten Blitar pada Pemilu 2024 diwarnai banyak interupsi dari Bawaslu Blitar dan saksi.
Rekapitulasi yang sedianya oleh KPU Blitar diagendakan dua hari yakni 27-28 Februari 2024, pun berlanjut hingga hari keempat Jumat 1 Maret 2024. Rekapitulasi yang sebelumnya dilangsungkan di Hotel Santika lalu dilanjutkan di Kantor KPU Kab Blitar juga terganjal cuaca hujan deras, yang membuat rekap suara harus dihentikan sementara.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Blitar Open Rekrutmen Anggota Panwaslu Kecamatan
Berbagai catatan dari Bawaslu Blitar pun masuk ke dalam kejadian khusus rekapitulasi tingkat kabupaten. Pada hari keempat rekap Jumat 1 Maret 2024, Bawaslu Blitar merekomendasikan kepada KPU Kab. Blitar agar memerintahkan PPK Nglegok untuk membuka C.Hasil-Prov yang ada di gudang logistik KPU Blitar, karena banyak data selegenje (Kurang tepat) pada jumlah data pemilih khusus dan DPTb.
"Dari klarifikasi PPK Nglegok pada pembacaan Rekapitulasi perolehan hasil, ada data tidak sesuai, karena indikasi salah input KPPS yang mengupload C.Hasil.Prov untuk TPS 16 Desa Modangan ke TPS 18. Untuk pembuktian, kami rekomendasikan untuk membuka C.Hasil," kata Ketua Bawaslu Blitar Nur Ida Fitria.
Hingga hari keempat ini, lanjut Ida, Rekapitulasi perolehan hasil suara Pemilu 2024 menyisakan tiga kecamatan. Yakni kecamatan Kanigoro, Nglegok dan Garum.
"Pada hari sebelumnya sudah membacakan, namun kami minta skorsing karena memang data yang disampaikan belum sinkron. Semua harus klir saat di tingkat kabupaten," lanjut Ida.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Blitar Lanjuti Pelaporan Kasus Perusakan APK
Permasalahan data yang selegenje di Nglegok pun klir usai pembukaan C.Hasil dan dibacakan di depan Bawaslu dan saksi, selanjutnya dilakukan perbaikan data di sirekap.
Ida mengungkapkan, kesalahan dan data selegenje banyak disebabkan adanya salah input oleh penyelenggara di TPS.
"Seperti di Garum yang harus beberapa kali mengulang pembacaan Rekapitulasi, dikarenakan harus mengklarifikasi jumlah DPT, DPK, dan DPTb agar sesuai," tegas Ida.
Hingga berita ini diturunkan, Bawaslu Blitar masih melakukan pengawasan terhadap perbaikan sirekap oleh operator dari KPU.
"Proses pembacaan Rekapitulasi juga harus berhenti sementara karena hujan sangat deras, dan sikon tidak kondusif," tandas perempuan murah senyum ini. Les
Editor : Moch Ilham