Ditinggal Belanja, Rumah Dibobol Tetangga

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 01 Mar 2024 19:49 WIB

Ditinggal Belanja, Rumah Dibobol Tetangga

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Petugas Unit Reskrim Polsek Kras, Kediri, berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku pencuri barang berharga di rumah dalam keadaan kosong.

Pria itu adalah Mohamad Sipaul Fuad alias Tumis (27) warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Saat Ditinggal Shalat Tarawih, Sapi Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Rp 15 Juta

Mohamad Sipaul Fuad alias Tumis melakukan aksinya itu di rumah tetangganya yakni Sri Astutik Wahyuni (44).

Peristiwa itu pada saat korban sedang tidak berada di rumah. Korban pada Sabtu (17/2/2024) bersama keluarga meninggalkan rumah untuk berjualan di acara Harlah Sabilul Taubah, Gus Iqdam di Blitar.

Pada saat pulang dari mencari rejeki di Blitar itu, korban mendapati pintu belakang rumah rusak.

“Korban seketika kaget saat melihat pintu belakang rumah keadaan rusak,”terang Kapolsek Kras AKP I Nyoman Sugita, Kamis (29/2/2024).

Penasaran, korban langsung mengecek seisi barang rumahnya. Alhasil, 1 ponsel merek Oppo A5S warna biru, 1 laptop merek Dell beserta tasnya dan uang Rp 7,5 juta yang disimpan dalam kamar hilang.

Baca Juga: Curi Motor di Masjid, Pria Sutorejo Lebaran di Penjara Polsek Sukolilo

“Mendapati ponsel, laptop dan uang hilang korban langsung melapor. Untuk kerugian total Rp 14,5 juta,”terang AKP Nyoman.

Petugas unit Reskrim Polsek Kras, lanjut AKP Nyoman langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Pihaknya pada Rabu (28/2/2024) kemarin berhasil mengamankan terduga pelaku Mohamad Sipaul Fuad alias Tumis.

Terduga pelaku itu diamankan di rumahnya. “Sudah kita amankan dan masih dimintai keterangan serta mengakui perbuatannya,”kata Kapolsek Kras.

Baca Juga: Sapi Milik Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Jutaan Rupiah

Dari keterangan terduga pelaku, barang bukti ponsel dijual di counter ponsel di Desa Setonorejo, Kecamatan Kras dan sedangkan laptop digadaikan di wilayah Ringinrejo Kediri.

Selain itu, dari hasil interogasi terduga pelaku melakukan aksinya sudah tiga kali di desanya sendiri. Yang keduanya itu di toko depan Kantor Desa Rejomulyo.

“Terduga pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama dan ditahan di Tulungagung,”ungkap AKP Nyoman. Kd-01/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU