ASN Kota Mojokerto 'Mendadak Renang' Memperebutkan Pj Wali Kota Cup 2024

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Wali Kota Ali Kuncoro saat membuka kompetisi Mrndadak Renang antar OPD se Kota Mojokerto
Pj Wali Kota Ali Kuncoro saat membuka kompetisi Mrndadak Renang antar OPD se Kota Mojokerto

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Cara unik dilakukan Pemkot Mojokerto untuk menjaga kebugaran para ASN, yakni dengan mengadakan kegiatan “Mendadak Renang” di Pemandian Sekarsari, Jumat (1/3).

Kegiatan yang bersifat fun game ini diikuti oleh masing-masing perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemuda kelurahan se Kota Mojokerto.

“Saya ingin ASN Pemkot Mojokerto sehat-sehat, karena kesehatan adalah modal utama untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab dalam melayani masyarakat,” ungkap Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro.

Selain itu, Ali Kuncoro yang juga Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) provinsi Jawa Timur ini mengatakan bahwa kegiatan mendadak renang ini juga sebagai bentuk kebersamaan dan kekompakan antar OPD di lingkungan Pemkot Mojokerto.

“Kebersamaan ini harus terus kita bangun, ini sebuah keceriaan bersama, dan saya minta tolong kegiatan-kegiatan yang positif mari terus kita laksanakan," ujarnya.

"Saya minta tolong mari kita bekerja keras, kita sama-sama terus bikin sebuah kehangatan biar kita semakin semangat untuk membawa Kota Mojokerto ke arah yang lebih baik," tambahnya.

Sosok yang akrab disapa Mas Pj ini ingin seluruh masyarakat Kota Mojokerto dapat memanfaatkan sebaik mungkin seluruh aset Pemkot Mojokerto salah satunya Pemandian Sekarsari.

"Ini adalah aset Pemkot yang harus kita makmurkan. Masyarakat harus memanfaatkan fasilitas ini, masyarakatnya sehat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya meningkat," ucap Mas Pj.

Kedepan, ia ingin kegiatan olahraga seperti ini terus dilakukan dengan memanfaatkan aset-aset yang dimiliki Pemkot Mojokerto. 

Kegiatan mendadak renang ini diikuti oleh 38 orang perwakilan OPD serta 18 orang perwakilan kelurahan, dimana masing-masing peserta menempuh lintasan renang sejauh 25 meter. Dengan total hadiah jutaan rupiah, serta banyak doorprice menarik lainnya. Dwi

 

 

 

Berita Terbaru

Reportase Ekslusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (2)

Reportase Ekslusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (2)

Senin, 04 Mei 2026 22:30 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI : Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Gerbang Kertasusila masih menyimpan persoalan keamanan pangan. Tim Surabaya Pagi mencatat 33.626 kasus…

Pasangan Selingkuh di Gunungkidul, Disidang Rakyat

Pasangan Selingkuh di Gunungkidul, Disidang Rakyat

Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB

SURABAYAPAGI : Warga memergoki pasangan selingkuh di Gunungkidul. Setelah menjalani sidang rakyat, keduanya disanksi membeli material bangunan untuk…

Richard Lee, Cuek Sertifikat Mualafnya Dicabut

Richard Lee, Cuek Sertifikat Mualafnya Dicabut

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

SURABAYAPAGI : Richard Lee, yang masih mendekam di tahanan mendapatkan kabar sertifikat mualafnya dicabut oleh pengurus Mualaf Centre Indonesia sekaligus…

Dosen Tiduri Mahasiswi, Digerebek Istri, Dihujat Legislator

Dosen Tiduri Mahasiswi, Digerebek Istri, Dihujat Legislator

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

SURABAYAPAGI : Nasib mahasiswi yang digerebek saat bersama Dedek Kusnadi, dosen di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, hingga Senin (4/5)…

Keluarga Direktur Gas PT Pertamina, Menangis di Sidang

Keluarga Direktur Gas PT Pertamina, Menangis di Sidang

Senin, 04 Mei 2026 22:15 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Keluarga dan pendukung mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara, menangis saat mendengar vonis tersebut.     …

Pejabat Pertamina, Rugikan Negara USD113.839.186,60, Dihukum 4,5 tahun

Pejabat Pertamina, Rugikan Negara USD113.839.186,60, Dihukum 4,5 tahun

Senin, 04 Mei 2026 22:06 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:06 WIB

SURABAYAPAGI : Mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto, divonis 4,5 tahun penjara. Hakim menyatakan Hari terbukti bersalah melakukan korupsi secara…