Dinas PUPR Jombang Terima Usulan Perbaikan 17 Ruas Jalan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Anggaran Senilai Rp 12,4 Miliar telah Disiapkan

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Dinas PUPR Kabupaten Jombang menerima usulan perbaikan 17 ruas jalan dari kecamatan. Untuk perbaikan ruas jalan tersebut, telah disiapkan anggaran senilai Rp 12,4 miliar.

Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi mengatakan, sejatinya ada 44 ruas jalan di Jombang yang akan dikerjakan di tahun 2024. Sebanyak 17 ruas diantaranya merupakan program pagu indikatif kecamatan (PIK). IPK itu berasal dari usulan kecamatan saat Musrenbang tingkat kabupaten.

"PIK ini setiap tahun ada. Hasil Musrenbang teman-teman di kecamatan yang jadi prioritas dan diajukan ke kabupaten agar program ini didanai APBD," ungkapnya, Senin (04/03/2024).

Bayu membeberkan, 17 ruas jalan tersebut tersebar hampir di seluruh kecamatan. Dari total itu, Bayu telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 12,4 miliar.

Antara lain, Rp 5 miliar untuk delapan paket pekerjaan rekonstruksi jalan. Meliputi ruas Denanyar-Sendangrejo, Jalak-Sumberingin, Kateman-Cupak. Ngusikan-Batas Kabupaten Mojokerto, dan Balongsari-Turipinggir Kecamatan Megaluh, serta ruas Marmoyo Kabuh-Jipurapah Plandaan.

"Dua paket lainnya rehabilitasi jalan ruas Kalangsemanding-Sukorejo Kecamatan Perak dan Catakgayam-Rejoslamet Kecamatan Mojowarno," bebernya.

Sedangkan tujuh paket program serupa merupakan pemeliharaan jalan. Pagu anggaranya Rp 2,5 miliar. Meliputi ruas Plandi-Mayangan 1, Plandi-Mayangan 2 Jogoroto, Karangdagangan Bandarkedungmulyo-Balongsari Megaluh, Tebel Bareng-Latsari Mojowarno, dan Peterongan-Kedungbetik Kesamben.

Kemudian, ruas Tejo Mlaras-Sumobito, Betek-Murukan Mojoagung. "Setiap kecamatan sudah diploting untuk program PIK anggarannya. Tinggal mereka memilih mana yang menjadi prioritas atau target utama," kata Bayu.

Tidak hanya itu, beberapa ruas lainnya juga menjadi prioritas. Yaitu peningkatan jalan Mojoagung-Mojoduwur Mojowarno, pagu anggarannya Rp 4,9 miliar. "tu masuk program prioritas PD (perangkat daerah)," tandasnya. Jb-01/ham

Berita Terbaru

Anggaran Perubahan Rp2,6 Triliun, DPRD Jatim Dorong Percepatan Infrastruktur Desa

Anggaran Perubahan Rp2,6 Triliun, DPRD Jatim Dorong Percepatan Infrastruktur Desa

Rabu, 05 Agu 2026 20:51 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (…

Ombudsman RI Dorong Homecare Jember Direplikasi di Seluruh Indonesia

Ombudsman RI Dorong Homecare Jember Direplikasi di Seluruh Indonesia

Rabu, 05 Agu 2026 20:43 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Rahmadi Indra Tektona, S.H., M.H., melakukan kunjungan dan pemantauan langsung t…

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Rabu, 05 Agu 2026 19:43 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pria y…

Sambut Kemerdekaan, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik Saat Peresmian Program PPKT di Gresik

Sambut Kemerdekaan, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik Saat Peresmian Program PPKT di Gresik

Rabu, 05 Agu 2026 19:07 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:07 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam semangat menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit Pelaksana P…

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 19:03 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:03 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial tambah daya listrik bagi masyarakat yang berkunjung ke Gaikindo Indonesia International A…

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan ringan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan T…