Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Malang

10 Sepeda Motor Berknalpot Brong Ditindak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Hari pertama Operasi Keselamatan Semeru 2024, Satlantas Polresta Malang Kota menggelar kegiatan penindakan knalpot tidak standar (knalpot brong) di Simpang Jalan Bandung, Senin (4/3/2024).

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Malang Kota, AKP M Syaikhu mengatakan, kegiatan penindakan digelar mulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

"Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2024. Di kegiatan ini, kami memprioritaskan pelanggaran knalpot brong," ujarnya.

Dalam penindakan itu, polisi juga menggunakan alat canggih bernama sound level meter atau decibel (dB) meter.

Alat itu digunakan, untuk mengetahui kebisingan suara yang dihasilkan dari knalpot brong.

"Terkait alat tersebut (dB meter), penggunaannya masih sebatas uji coba. Karena sebenarnya, dasar hukum penindakan knalpot brong ini sudah kuat yaitu di Pasal 106 dan Pasal 285 UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," terangnya.

Dirinya menjelaskan, ada sebanyak 10 sepeda motor berknalpot brong terjaring dalam penindakan tersebut.

"Untuk pelanggar, kami berikan tindakan penilangan dan diminta untuk melepas langsung knalpot brongnya. Setelah itu, knalpot brongnya kami sita sementara waktu," jelasnya.

Sementara itu, salah satu pelanggar, Reva mengaku memakai knalpot brong untuk meningkatkan performa kendaraan.

"Motor saya Suzuki GSX 150 dan sudah saya modifikasi mesinnya. Kalau pakai knalpot standar, tenaganya tidak keluar semua, sehingga saya ganti dengan knalpot brong," jujurnya.

Pemuda asal Karangploso Kabupaten Malang yang masih berkuliah di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Malang ini, mengaku kapok sekaligus malu terjaring dalam penindakan knalpot brong.

"Tentunya, saya menyesal sekaligus kapok sudah memakai knalpot brong. Akan saya standarkan lagi motor saya, dan tidak lagi memakai knalpot brong," pungkasnya. Ml-01/ham

Berita Terbaru

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…

Pangkalan AS di Bahrain, Diserang Iran

Pangkalan AS di Bahrain, Diserang Iran

Kamis, 11 Jun 2026 18:51 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Iran dilaporkan telah melancarkan serangan ke pangkalan AS di Bahrain. Dilansir kantor berita AFP, Kamis (11/6/2026), media Iran…

Terkuat Persekongkolan Jenderal Polisi (Purn) Sony Sonjaya, dengan Pihak Swasta

Terkuat Persekongkolan Jenderal Polisi (Purn) Sony Sonjaya, dengan Pihak Swasta

Kamis, 11 Jun 2026 18:46 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejagung menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi penyimpangan program Makan Bergizi Gratis atau MBG di Badan Gizi Nasional…

Menteri UMKM Minta Tambahan Anggaran Rp 1,5 Triliun

Menteri UMKM Minta Tambahan Anggaran Rp 1,5 Triliun

Kamis, 11 Jun 2026 18:44 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengusulkan tambahan anggaran Rp 1,5 triliun untuk tahun anggaran…

Pejabat di Istana Dituding Minta Dapur MBG

Pejabat di Istana Dituding Minta Dapur MBG

Kamis, 11 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini mantan Wakil BGN Irjen (Purn) Sony Sanjaya, mulai menggulirkan keterlibatan sejumlah petinggi di pemerintahan yang minta…

Dalam Kasus Blueray, Raffi Ahmad: Saya Basa-basi

Dalam Kasus Blueray, Raffi Ahmad: Saya Basa-basi

Kamis, 11 Jun 2026 18:36 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya -  Presenter Raffi Ahmad beberkan soal keterkaitan namanya dalam kasus penyelundupan barang elektronik ilegal yang menjerat …