SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Terdakwa penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Rabu besuk (6/4) akan disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pelimpahan berkas perkara dan dakwaan dilakukan pada 1 Maret 2024. Berkas perkara itu antara lain tersangka Stevi Thomas C, Kristian Wuisan, Daud Ismail, dan Adnan Hasanudin.
Jaksa KPK Gilang Gemilang, (1/3) telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan Terdakwa Stevi Thomas C dkk ke Pengadilan Tipikor pada PN Ternate," kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, sudah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap. Gani diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di Malut.
Memanipulasi Progres Proyek
Nilai berbagai proyek infrastruktur di Malut itu mencapai Rp 500 miliar, yang bersumber dari APBN.
Gani diduga memerintahkan bawahannya untuk memanipulasi progres proyek seolah-olah sudah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran bisa dilakukan. Abdul Gani diduga menerima suap sebesar Rp 2,2 miliar yang digunakan untuk penginapan hotel hingga membayar keperluan kesehatan pribadinya. Abdul Gani juga diduga menerima setoran dari para ASN di Malut. n erc/jk/rmc
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB
Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …
Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB
Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB
Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …
Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB
Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …
Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB
Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…
Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB
Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…
Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB
Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…