Kasus Cinta Segitiga Berujung Maut, Partai Garuda Resmi Pecat Devara Putri Prananda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Waketum Garuda Teddy Gusnaidi. SP/ BGR
Waketum Garuda Teddy Gusnaidi. SP/ BGR

i

SURABAYAPAGI.com, Bogor - Keanggotaan Devara Putri Prananda yang viral menjadi otak pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri di Bogor, Jawa Barat secara resmi dicabut [dipecat] oleh Partai Garuda.

"Telah dicabut keanggotaannya," ujar Wakil Ketua Umum (Waketum) Garuda, Teddy Gusnaidi, Selasa (05/03/2024).

Devara yang awalnya mendapatkan keanggotaan karena maju sebagai calon anggota legislatif (caleg). Ia menyebutkan pemberian keanggotaan partai kepada Devara merupakan salah satu syarat menjadi caleg.

"Beliau mendapatkan keanggotaan karena jadi caleg, di mana menurut UU Pemilu seseorang menjadi caleg syaratnya harus menjadi anggota partai politik," kata Teddy.

Teddy menegaskan bahwa partainya tidak bertanggung jawab atas perbuatan pribadi Devara. Ia juga memastikan tindakan tersebut tidak mempresentasikan kebijakan dan visi misi partai.

"Dari partai tidak ada proses selanjutnya karena partai politik tidak bertanggung jawab dan mengurusi urusan pribadi dari setiap anggotanya," ujarnya.

"Karena tindak pidana seseorang tidak ada kaitannya dengan keanggotaan seseorang di partai politik. Karena tindakan itu tidak merepresentasikan kebijakan, visi, misi, dan program partai politik," sambungnya.

Sebagai informasi, otak dari pembunuhan yang menewaskan Indriana Dewi Eka Saputri (24) di Bogor, Jawa Barat diketahui seorang sejoli yakni Devara Putri Prananda (DP) dan Didot Alfiansyah (DA).
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengungkap, motif pembunuhan ternyata karena cinta segitiga. Dirkrimum Polda Jawa Barat mengatakan tersangka Devara cemburu karena kekasihnya, Didot, juga menjalin hubungan asmara dengan Indriana.

"Kira-kira seperti itu (cinta segitiga). Jadi karena cemburu kemudian melakukan ini," ujarnya.

Lantas, Didot dan Devana kemudian menyewa pembunuh bayaran, Muhammad Reza (MR). MR dijanjikan dihadiahi Rp 50 juta untuk menghabisi nyawa Indriana. bgr-01/dsy

Berita Terbaru

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Jombang - Kolonel Inf Batara Alex Bulo, Komandan Korem 082/CPYJ meraih juara 1 Lomba Menembak Pistol Danrem 082/CPYJ Cup Kategori Eksekutif…

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengamat kebijakan publik Iwan Susanto menilai keterangan saksi Daffa dan Noer Aflah dalam sidang ketujuh perkara dugaan korupsi dan…

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo bergerak cepat mengusut dugaan penganiayaan yang diduga d…

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikhyansah, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program H…

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang terus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan Universitas Brawijaya (UB) terkait …

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Akui Pernah Titipkan Uang Rp50 Juta Lewat Ajudan…