Kasus Cinta Segitiga Berujung Maut, Partai Garuda Resmi Pecat Devara Putri Prananda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Waketum Garuda Teddy Gusnaidi. SP/ BGR
Waketum Garuda Teddy Gusnaidi. SP/ BGR

i

SURABAYAPAGI.com, Bogor - Keanggotaan Devara Putri Prananda yang viral menjadi otak pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri di Bogor, Jawa Barat secara resmi dicabut [dipecat] oleh Partai Garuda.

"Telah dicabut keanggotaannya," ujar Wakil Ketua Umum (Waketum) Garuda, Teddy Gusnaidi, Selasa (05/03/2024).

Devara yang awalnya mendapatkan keanggotaan karena maju sebagai calon anggota legislatif (caleg). Ia menyebutkan pemberian keanggotaan partai kepada Devara merupakan salah satu syarat menjadi caleg.

"Beliau mendapatkan keanggotaan karena jadi caleg, di mana menurut UU Pemilu seseorang menjadi caleg syaratnya harus menjadi anggota partai politik," kata Teddy.

Teddy menegaskan bahwa partainya tidak bertanggung jawab atas perbuatan pribadi Devara. Ia juga memastikan tindakan tersebut tidak mempresentasikan kebijakan dan visi misi partai.

"Dari partai tidak ada proses selanjutnya karena partai politik tidak bertanggung jawab dan mengurusi urusan pribadi dari setiap anggotanya," ujarnya.

"Karena tindak pidana seseorang tidak ada kaitannya dengan keanggotaan seseorang di partai politik. Karena tindakan itu tidak merepresentasikan kebijakan, visi, misi, dan program partai politik," sambungnya.

Sebagai informasi, otak dari pembunuhan yang menewaskan Indriana Dewi Eka Saputri (24) di Bogor, Jawa Barat diketahui seorang sejoli yakni Devara Putri Prananda (DP) dan Didot Alfiansyah (DA).
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengungkap, motif pembunuhan ternyata karena cinta segitiga. Dirkrimum Polda Jawa Barat mengatakan tersangka Devara cemburu karena kekasihnya, Didot, juga menjalin hubungan asmara dengan Indriana.

"Kira-kira seperti itu (cinta segitiga). Jadi karena cemburu kemudian melakukan ini," ujarnya.

Lantas, Didot dan Devana kemudian menyewa pembunuh bayaran, Muhammad Reza (MR). MR dijanjikan dihadiahi Rp 50 juta untuk menghabisi nyawa Indriana. bgr-01/dsy

Berita Terbaru

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

SurabayaPagi, Jember — Pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Jember terus berkembang. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati J…

Batik Tak Lagi Sekadar Dipajang, HBN 2026 Bawa Wastra Jawa Timur Berlayar di Kalimas

Batik Tak Lagi Sekadar Dipajang, HBN 2026 Bawa Wastra Jawa Timur Berlayar di Kalimas

Jumat, 18 Sep 2026 12:44 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 12:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Peringatan Hari Batik Nasional (HBN) 2026 di Surabaya tidak hanya menghadirkan batik di ruang pamer. Yayasan Batik Indonesia (YBI) b…

KUR Jember Dibongkar: Warga Difoto di Kandang Kambing, SH Jadi Tersangka Kelima

KUR Jember Dibongkar: Warga Difoto di Kandang Kambing, SH Jadi Tersangka Kelima

Jumat, 18 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penanganan perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang J…