Kasus Cinta Segitiga Berujung Maut, Partai Garuda Resmi Pecat Devara Putri Prananda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Waketum Garuda Teddy Gusnaidi. SP/ BGR
Waketum Garuda Teddy Gusnaidi. SP/ BGR

i

SURABAYAPAGI.com, Bogor - Keanggotaan Devara Putri Prananda yang viral menjadi otak pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri di Bogor, Jawa Barat secara resmi dicabut [dipecat] oleh Partai Garuda.

"Telah dicabut keanggotaannya," ujar Wakil Ketua Umum (Waketum) Garuda, Teddy Gusnaidi, Selasa (05/03/2024).

Devara yang awalnya mendapatkan keanggotaan karena maju sebagai calon anggota legislatif (caleg). Ia menyebutkan pemberian keanggotaan partai kepada Devara merupakan salah satu syarat menjadi caleg.

"Beliau mendapatkan keanggotaan karena jadi caleg, di mana menurut UU Pemilu seseorang menjadi caleg syaratnya harus menjadi anggota partai politik," kata Teddy.

Teddy menegaskan bahwa partainya tidak bertanggung jawab atas perbuatan pribadi Devara. Ia juga memastikan tindakan tersebut tidak mempresentasikan kebijakan dan visi misi partai.

"Dari partai tidak ada proses selanjutnya karena partai politik tidak bertanggung jawab dan mengurusi urusan pribadi dari setiap anggotanya," ujarnya.

"Karena tindak pidana seseorang tidak ada kaitannya dengan keanggotaan seseorang di partai politik. Karena tindakan itu tidak merepresentasikan kebijakan, visi, misi, dan program partai politik," sambungnya.

Sebagai informasi, otak dari pembunuhan yang menewaskan Indriana Dewi Eka Saputri (24) di Bogor, Jawa Barat diketahui seorang sejoli yakni Devara Putri Prananda (DP) dan Didot Alfiansyah (DA).
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengungkap, motif pembunuhan ternyata karena cinta segitiga. Dirkrimum Polda Jawa Barat mengatakan tersangka Devara cemburu karena kekasihnya, Didot, juga menjalin hubungan asmara dengan Indriana.

"Kira-kira seperti itu (cinta segitiga). Jadi karena cemburu kemudian melakukan ini," ujarnya.

Lantas, Didot dan Devana kemudian menyewa pembunuh bayaran, Muhammad Reza (MR). MR dijanjikan dihadiahi Rp 50 juta untuk menghabisi nyawa Indriana. bgr-01/dsy

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…