Kasus Cinta Segitiga Berujung Maut, Partai Garuda Resmi Pecat Devara Putri Prananda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Waketum Garuda Teddy Gusnaidi. SP/ BGR
Waketum Garuda Teddy Gusnaidi. SP/ BGR

i

SURABAYAPAGI.com, Bogor - Keanggotaan Devara Putri Prananda yang viral menjadi otak pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri di Bogor, Jawa Barat secara resmi dicabut [dipecat] oleh Partai Garuda.

"Telah dicabut keanggotaannya," ujar Wakil Ketua Umum (Waketum) Garuda, Teddy Gusnaidi, Selasa (05/03/2024).

Devara yang awalnya mendapatkan keanggotaan karena maju sebagai calon anggota legislatif (caleg). Ia menyebutkan pemberian keanggotaan partai kepada Devara merupakan salah satu syarat menjadi caleg.

"Beliau mendapatkan keanggotaan karena jadi caleg, di mana menurut UU Pemilu seseorang menjadi caleg syaratnya harus menjadi anggota partai politik," kata Teddy.

Teddy menegaskan bahwa partainya tidak bertanggung jawab atas perbuatan pribadi Devara. Ia juga memastikan tindakan tersebut tidak mempresentasikan kebijakan dan visi misi partai.

"Dari partai tidak ada proses selanjutnya karena partai politik tidak bertanggung jawab dan mengurusi urusan pribadi dari setiap anggotanya," ujarnya.

"Karena tindak pidana seseorang tidak ada kaitannya dengan keanggotaan seseorang di partai politik. Karena tindakan itu tidak merepresentasikan kebijakan, visi, misi, dan program partai politik," sambungnya.

Sebagai informasi, otak dari pembunuhan yang menewaskan Indriana Dewi Eka Saputri (24) di Bogor, Jawa Barat diketahui seorang sejoli yakni Devara Putri Prananda (DP) dan Didot Alfiansyah (DA).
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengungkap, motif pembunuhan ternyata karena cinta segitiga. Dirkrimum Polda Jawa Barat mengatakan tersangka Devara cemburu karena kekasihnya, Didot, juga menjalin hubungan asmara dengan Indriana.

"Kira-kira seperti itu (cinta segitiga). Jadi karena cemburu kemudian melakukan ini," ujarnya.

Lantas, Didot dan Devana kemudian menyewa pembunuh bayaran, Muhammad Reza (MR). MR dijanjikan dihadiahi Rp 50 juta untuk menghabisi nyawa Indriana. bgr-01/dsy

Berita Terbaru

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi seorang Warga Negara Jepang (WNJ) berinisial MI setelah yang bersangkutan diketahui mengalami…