DJP Jatim II Serahkan Tersangka Kasus Penggelapan Pajak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Kantor Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II (DJP Jatim II) menyerahkan tersangka kasus penggelapan pajak yang dikenal dengan inisial AW (25), seorang Direktur PT Graha Agung Propertindo (GAP), sebuah perusahaan properti. AW dinilai terbukti melakukan penggelapan pajak senilai Rp 1,8 miliar sejak tahun 2015.

Selain menyerahkan tersangka, DJP Jawa Timur II juga bersama peneliti Kejaksaan Negeri (Kejari) dan tim Korwas Reskrimsus Polda Jawa Timur menyerahkan sejumlah barang bukti. Langkah ini diambil setelah penyidik tindak pidana bidang perpajakan menyatakan bahwa berkas telah lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Kasipidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Alifin Nurahmana Wanda, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima tahap dua, yaitu tersangka dan barang bukti, dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II.

“Tersangka AW, 54 tahun, adalah warga Desa Gumeng, Kecamatan Bungah, Gresik, yang berprofesi sebagai pelaku usaha properti,” ujarnya pada hari Selasa (5/03/2024).

Alifin menjelaskan bahwa tersangka AW diduga kuat melakukan tindak pidana penggelapan pajak dengan tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) yang berisi informasi yang tidak benar atau tidak lengkap, serta tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong.

Selain itu, Alifin menyatakan bahwa tersangka juga terancam pidana penjara minimal 6 bulan dan maksimal 6 tahun, serta denda minimal 2 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan maksimal 4 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.

“Dugaan tindak pidana tersangkut pada periode Januari – Desember 2015, Januari – Desember 2016, dan Januari – Desember 2017, terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN),” tambahnya.

Alifin menambahkan bahwa dalam kasus ini, tersangka AW sudah ditahan selama 20 hari ke depan.

Sementara itu, Ferdian Sa’ad, Supervisor PPNS Kanwil DJP Jawa Timur II, menyampaikan bahwa modus operandi yang dilakukan oleh AW adalah dengan menyertakan unsur PPN dalam harga penyerahan rumah kepada pembeli.

“PPN yang dibayarkan oleh pembeli bersama dengan harga rumah tidak disetorkan kepada kas negara karena digunakan untuk operasional perusahaan, yang mengakibatkan kerugian pada pendapatan negara,” jelasnya. Gr-01/ham

Berita Terbaru

Santoso Utomo dituntut 2 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Kesalahan Administratif Bisa Diperbaiki Tanpa Penjara

Santoso Utomo dituntut 2 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Kesalahan Administratif Bisa Diperbaiki Tanpa Penjara

Kamis, 15 Okt 2026 21:42 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya– Kuasa hukum Direktur Utama PT Bentang Persada Internusa (BPI), Santoso Utomo Tjioe, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri S…

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Emas Jer Basuki Mawa Beya

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Emas Jer Basuki Mawa Beya

Kamis, 15 Okt 2026 21:20 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, menerima Lencana Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Kategori …

HUT ke-81 Jatim, Musyafak Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat

HUT ke-81 Jatim, Musyafak Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat

Kamis, 15 Okt 2026 20:25 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf menegaskan pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan pemerataan pembangunan dan p…

Pemkab Sumenep Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar

Pemkab Sumenep Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 20:22 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Dana Cadangan Pilkada 2029 disiapkan Rp75 Miliar. Hal tersebut dinyatakan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Wakil…

Menyusuri Lima Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

Menyusuri Lima Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

Kamis, 15 Okt 2026 18:22 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pada 2026, lima ruas jalan di Kabupaten Lamongan dibangun melalui program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah…

Klunting, Senjata Ampuh PKK Tekan Stunting

Klunting, Senjata Ampuh PKK Tekan Stunting

Kamis, 15 Okt 2026 18:21 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Upaya penurunan stunting di Kabupaten Lamongan menunjukkan capaian positif. Prevalensi stunting yang mencapai 27,5 persen pada…