Diduga Depresi usai Istri Meninggal, Warga Blitar Gantung Diri

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas memasang garis polisi di lokasi kejadian. SP/Lestariono
Petugas memasang garis polisi di lokasi kejadian. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - AEP (28) pria warga desa Kauman Kec Srengat Kab Blitar pada Rabu (6/3) ditemukan tewas dalam kondisi menggantung di dapur rumahnya. Hal itu diketahui sekitar pukul 15.00 WIB oleh Ari (16) adik kandung AEP yang idap disabilitas (keterbelakangan mental).

Sebelum kejadian, korban (AEP) sempat membuat status di Whatsapp, kalau dirinya ingin menyusul istrinya yang telah meninggal.

Peristiwa yang sempat hebohkan warga sekitar itu dibenarkan pihak Polsek Srengat melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi pada wartawan Kamis (7/3) di ruang kerjanya. Menurut Aipda Supriyadi, meninggalnya AEP diketahui oleh saksi pertama yaitu Ari (16) adik kandung AEP yang juga alami keterbelakangan mental.

"Ketika saksi satu Ari, ke belakang (dapur rumahnya) untuk menyulut rokok dari kompor gas, sebelumnya Ari duduk duduk di teras rumahnya, saat pergi ke ruang dapur melihat ada orang menggantung, maka Ari berteriak manggil-manggil tetangganya, dan belum mengetahui kalau itu adalah kakak kandungnya," terang Aiptu Supriyadi.

Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Srengat, dan langsung dilakukan olah TKP  bersama team Inafis Unit Reskrim Polres Blitar Kota guna identifikasi kondisi korban.

"Setelah dilakukan olah TKP dan memeriksa kondisi korban bersama Team Kesehatan dari Puskesmas Srengat, murni AEP meninggal dengan cara gantung diri menggunakan kain yang disambung sekitar 92 cm untuk gantung diri hal itu sesuai ciri-ciri orang meninggal dengan cara gantung diri, atas kesepakatan pihak keluarga dan diketahui perangkat Desa Kauman korban tidak mengijinkan untuk dilakukan otopsi pada jasad AEP," Aipda Supriyadi menambahkan.

Sementara informasi dari keluarganya AEP sepeninggalnya kematian istrinya 50 hari lalu, AEP terus berdiam diri, sekali kali ingin menyusul kematian istrinya bahkan membuat status di Wa nya ingin menyusul istrinya.

Atas kejadian tersebut, polisi menyita seutas kain warna coklat dan biru yang disambung sekira 92 Cm yang digunakan korban untuk mengakhiri hidupnya.

"Benar kami mengamankan seutas kain sambungan sekitar 92 Cm yang digunakan gantung diri AEP, setelah dilakukan pemeriksaan luar, jenazah diserahkan kepada keluarganya," pungkas Supriyadi. Les

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…