Diduga Depresi usai Istri Meninggal, Warga Blitar Gantung Diri

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas memasang garis polisi di lokasi kejadian. SP/Lestariono
Petugas memasang garis polisi di lokasi kejadian. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - AEP (28) pria warga desa Kauman Kec Srengat Kab Blitar pada Rabu (6/3) ditemukan tewas dalam kondisi menggantung di dapur rumahnya. Hal itu diketahui sekitar pukul 15.00 WIB oleh Ari (16) adik kandung AEP yang idap disabilitas (keterbelakangan mental).

Sebelum kejadian, korban (AEP) sempat membuat status di Whatsapp, kalau dirinya ingin menyusul istrinya yang telah meninggal.

Peristiwa yang sempat hebohkan warga sekitar itu dibenarkan pihak Polsek Srengat melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi pada wartawan Kamis (7/3) di ruang kerjanya. Menurut Aipda Supriyadi, meninggalnya AEP diketahui oleh saksi pertama yaitu Ari (16) adik kandung AEP yang juga alami keterbelakangan mental.

"Ketika saksi satu Ari, ke belakang (dapur rumahnya) untuk menyulut rokok dari kompor gas, sebelumnya Ari duduk duduk di teras rumahnya, saat pergi ke ruang dapur melihat ada orang menggantung, maka Ari berteriak manggil-manggil tetangganya, dan belum mengetahui kalau itu adalah kakak kandungnya," terang Aiptu Supriyadi.

Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Srengat, dan langsung dilakukan olah TKP  bersama team Inafis Unit Reskrim Polres Blitar Kota guna identifikasi kondisi korban.

"Setelah dilakukan olah TKP dan memeriksa kondisi korban bersama Team Kesehatan dari Puskesmas Srengat, murni AEP meninggal dengan cara gantung diri menggunakan kain yang disambung sekitar 92 cm untuk gantung diri hal itu sesuai ciri-ciri orang meninggal dengan cara gantung diri, atas kesepakatan pihak keluarga dan diketahui perangkat Desa Kauman korban tidak mengijinkan untuk dilakukan otopsi pada jasad AEP," Aipda Supriyadi menambahkan.

Sementara informasi dari keluarganya AEP sepeninggalnya kematian istrinya 50 hari lalu, AEP terus berdiam diri, sekali kali ingin menyusul kematian istrinya bahkan membuat status di Wa nya ingin menyusul istrinya.

Atas kejadian tersebut, polisi menyita seutas kain warna coklat dan biru yang disambung sekira 92 Cm yang digunakan korban untuk mengakhiri hidupnya.

"Benar kami mengamankan seutas kain sambungan sekitar 92 Cm yang digunakan gantung diri AEP, setelah dilakukan pemeriksaan luar, jenazah diserahkan kepada keluarganya," pungkas Supriyadi. Les

Berita Terbaru

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Obituari Oleh Muhajirin  Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Dunia keulamaan dan masyarakat Kabupaten Lamongan kembali kehilangan salah satu putra t…

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

SURABAYPAGI.COM, Madiun - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor…

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Belasan tenaga magang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, Jawa Timur, menuntut kejelasan nasib ke pihak m…

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan likuiditas rumah tangga menjelang tahun ajaran baru mendorong peningkatan signifikan pada pembiayaan gadai emas di PT Bank S…

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…