PDIP Ungkap Pelapor Ganjar Terima Gratifikasi, Kader PSI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Politikus PDIP Deddy Sitorus meragukan laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, murni soal gratifikasi dari mantan Dirut Bank Jateng. "Ini sangat politis," kata Deddy kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).

Deddy menganggap laporanSugeng Teguh Santoso, hendak mengalihkan isu wacana pengajuan hak angket terhadap proses pemilu dan dugaan penggelembungan suara di daerah-daerah.

Dia menyebut pelapor Sugeng Teguh Santoso, yang menggunakan status Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, faktanya ia beridentitas kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di wilayah Bogor.

"Pengalihan isu soal penggelembungan suara dan hak angket, menurut saya begitu. Karena pelapornya orang PSI di Bogor, laporannya tentang di Jateng," tambah Deddy.

 

Gratifikasi Capai Rp 100 M

Sebelumnya, IPW melaporkan Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2023 dan Direktur Utama Bank Jateng (Jawa Tengah) periode 2014-2023 Supriyatno ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi.

IPW menyebut nilai dugaan korupsi yang terjadi pada periode 2014 hingga 2023 mencapai Rp 100 miliar.

 

Tak Berpengaruh Urusan Politik

KPK menegaskan pengusutan kasus itu tidak berpengaruh terhadap urusan politik.

"Kalau kami itu kan nggak pernah melihat apakah ini ada unsur politisnya atau nggak. Apakah ini warnanya merah, kuning, hijau, abu-abu. Saya nggak lihat seperti itu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3).

Alex mengatakan laporan dari IPW itu baru masuk di KPK pada Selasa (5/3). Dia mengatakan laporan itu akan ditangani seperti laporan masyarakat lain yang diterima KPK.

 

IPW Hargai Pendaftaran Capres

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso membantah. "Pengaduan IPW ini sebetulnya sudah tertunda lebih dari 10 bulan, pengaduan masyarakat atau informasi masyarakat kepada IPW sudah 10 bulan lalu. IPW menunda karena waktu itu proses capres menjadi tidak elok kalau dilaporkan saat itu," kata Sugeng kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

Dia menyebut laporan itu sebetulnya bisa saja dilaporkan 10 bulan lalu. Tapi dia menghargai proses pendaftaran capres dan cawapres kala itu.

"Nah saat yang tepat menurut IPW adalah kemarin hari Selasa 5 Maret, karena juga informasi masyarakat mempertanyakan kepada IPW, bagaimana laporan mereka. Jadi kita baru laporkan baru kemarin," ujarnya.

 

Cashback Sebesar 16 Persen

Sugeng enggan menanggapi lebih jauh soal tudingan itu. Sugeng berharap KPK bisa menindaklanjuti laporannya atas dasar hukum.

"Terkait pendapat dari berbagai pihak dari TPN, atau dari manapun, bahwa ini politis, IPW no comment. Tindakan IPW selalu adalah tindakan hukum, melaporkan kepada yang berwajib. Atau bicara aspek hukum dalam mengawal kasus korupsi," ujarnya.

"Jadi IPW tidak perlu menanggapi lebih jauh. Saya berharap KPK bisa memproses kasus ini secara hukum," tambahnya.

IPW juga melaporkan mantan Direktur Bank Jateng berinisial S atas dugaan korupsi di Bank Jateng ke KPK.

IPW menduga terdapat gratifikasi dari sejumlah perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada para kreditur Bank Jateng. Dari cashback sebesar 16 persen dari premi asuransi, terdapat 5,5 persen yang diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng, yakni gubernur Jateng.

Bahkan, IPW menyebut nilai dugaan korupsi yang terjadi pada periode 2014 hingga 2023 ini mencapai Rp 100 miliar.

Mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo membantah telah menerima gratifikasi hingga Rp100 miliar di lingkungan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng.

Bantahan tersebut merespons pelaporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK pada Selasa, 5 Maret 2024.

"Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari yang dia [IPW] tuduhkan," ujar Ganjar saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (5/3).

 

Laporan IPW Serangan Balik

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim, menilai laporan tersebut sarat dengan muatan politis. Menurut dia, laporan tersebut juga terkesan dipaksakan karena tidak sesuai dengan tugas dan fungsi IPW.

Chico menganggap laporan IPW sebagai serangan balik atas sikap Ganjar selaku orang pertama yang mendorong wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu di DPR. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…