PDIP Ungkap Pelapor Ganjar Terima Gratifikasi, Kader PSI

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 07 Mar 2024 20:30 WIB

PDIP Ungkap Pelapor Ganjar Terima Gratifikasi, Kader PSI

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Politikus PDIP Deddy Sitorus meragukan laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, murni soal gratifikasi dari mantan Dirut Bank Jateng. "Ini sangat politis," kata Deddy kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).

Deddy menganggap laporanSugeng Teguh Santoso, hendak mengalihkan isu wacana pengajuan hak angket terhadap proses pemilu dan dugaan penggelembungan suara di daerah-daerah.

Baca Juga: Ganjar-Mahfud Md, tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Presiden dan Wapres Terpilih

Dia menyebut pelapor Sugeng Teguh Santoso, yang menggunakan status Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, faktanya ia beridentitas kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di wilayah Bogor.

"Pengalihan isu soal penggelembungan suara dan hak angket, menurut saya begitu. Karena pelapornya orang PSI di Bogor, laporannya tentang di Jateng," tambah Deddy.

 

Gratifikasi Capai Rp 100 M

Sebelumnya, IPW melaporkan Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2023 dan Direktur Utama Bank Jateng (Jawa Tengah) periode 2014-2023 Supriyatno ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi.

IPW menyebut nilai dugaan korupsi yang terjadi pada periode 2014 hingga 2023 mencapai Rp 100 miliar.

 

Tak Berpengaruh Urusan Politik

KPK menegaskan pengusutan kasus itu tidak berpengaruh terhadap urusan politik.

"Kalau kami itu kan nggak pernah melihat apakah ini ada unsur politisnya atau nggak. Apakah ini warnanya merah, kuning, hijau, abu-abu. Saya nggak lihat seperti itu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3).

Alex mengatakan laporan dari IPW itu baru masuk di KPK pada Selasa (5/3). Dia mengatakan laporan itu akan ditangani seperti laporan masyarakat lain yang diterima KPK.

 

IPW Hargai Pendaftaran Capres

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso membantah. "Pengaduan IPW ini sebetulnya sudah tertunda lebih dari 10 bulan, pengaduan masyarakat atau informasi masyarakat kepada IPW sudah 10 bulan lalu. IPW menunda karena waktu itu proses capres menjadi tidak elok kalau dilaporkan saat itu," kata Sugeng kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

Dia menyebut laporan itu sebetulnya bisa saja dilaporkan 10 bulan lalu. Tapi dia menghargai proses pendaftaran capres dan cawapres kala itu.

Baca Juga: Jokowi Tersenyum Dinyatakan Bukan Kader PDIP Lagi

"Nah saat yang tepat menurut IPW adalah kemarin hari Selasa 5 Maret, karena juga informasi masyarakat mempertanyakan kepada IPW, bagaimana laporan mereka. Jadi kita baru laporkan baru kemarin," ujarnya.

 

Cashback Sebesar 16 Persen

Sugeng enggan menanggapi lebih jauh soal tudingan itu. Sugeng berharap KPK bisa menindaklanjuti laporannya atas dasar hukum.

"Terkait pendapat dari berbagai pihak dari TPN, atau dari manapun, bahwa ini politis, IPW no comment. Tindakan IPW selalu adalah tindakan hukum, melaporkan kepada yang berwajib. Atau bicara aspek hukum dalam mengawal kasus korupsi," ujarnya.

"Jadi IPW tidak perlu menanggapi lebih jauh. Saya berharap KPK bisa memproses kasus ini secara hukum," tambahnya.

IPW juga melaporkan mantan Direktur Bank Jateng berinisial S atas dugaan korupsi di Bank Jateng ke KPK.

IPW menduga terdapat gratifikasi dari sejumlah perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada para kreditur Bank Jateng. Dari cashback sebesar 16 persen dari premi asuransi, terdapat 5,5 persen yang diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng, yakni gubernur Jateng.

Baca Juga: Senin Besok, MK Bakal Bacakan Putusan Sengketa Pilpres Pemohon Anies dan Ganjar Secara Terpisah

Bahkan, IPW menyebut nilai dugaan korupsi yang terjadi pada periode 2014 hingga 2023 ini mencapai Rp 100 miliar.

Mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo membantah telah menerima gratifikasi hingga Rp100 miliar di lingkungan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng.

Bantahan tersebut merespons pelaporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK pada Selasa, 5 Maret 2024.

"Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari yang dia [IPW] tuduhkan," ujar Ganjar saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (5/3).

 

Laporan IPW Serangan Balik

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim, menilai laporan tersebut sarat dengan muatan politis. Menurut dia, laporan tersebut juga terkesan dipaksakan karena tidak sesuai dengan tugas dan fungsi IPW.

Chico menganggap laporan IPW sebagai serangan balik atas sikap Ganjar selaku orang pertama yang mendorong wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu di DPR. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU