Pemkot Malang Tetapkan Aturan Jam Operasional Tempat Usaha

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan memberi pengaturan jam operasional bagi sejumlah tempat usaha, selama bulan Ramadhan. Hal itu dimaksudkan untuk menjaga kondusivitas pelaksanaan ibadah puasa selama Bulan Ramadhan. 

Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, setidaknya ada 3 jenis usaha yang jam operasionalnya akan diatur melalui surat edaran (SE). Ketiga jenis usaha tersebut adalah tempat hiburan malam, panti pijat hingga restoran.

"Lewat SE itu, kami (Pemkot Malang) mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk mengatur berbagai kegiatan usaha mereka," ujar Wahyu. 

Tak hanya sekadar menerbitkan SE saja, namun melalui aparatur penegak peraturan daerah (Perda), Pemkot Malang juga akan melakukan operasi. Bahkan juga di lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi online. 

"Selain SE, kami (Pemkot Malang) melalui Satpol-PP Kota Malang akan menggalakkan operasi, di tempat-tempat hiburan malam, bahkan penginapan yang disinyalir menjadi tempat protitusi online," jelas Wahyu.

Wahyu mengatakan, melalui SE tersebut para pelaku ketiga jenis usaha tersebut dapat menyesuaikan berlangsungnya Bulan Suci Ramadhan. Sehingga jalannya usaha yang dilakukan tidak mempengaruhi kekhusyukan umat yang sedang beribadah. 

"Semua ada di SE itu nanti, jadi Operasional Tempat Hiburan, Panti Pijat, Spa, Kafe, Restoran, dan Rumah Makan selama Bulan Ramadhan harus menyesuaikan dan menaati peraturan yang ada," terang Wahyu.

Selain pengaturan terhadap jam operasional tiga jenis usaha tersebut, dalam upaya melancarkan aktivitas selama Bulan Ramadhan, Pemkot Malang juga berencana menyiapkan sejumlah skema.

Seperti upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok untuk mengendalikan inflasi serta melakukan pengaturan pada penyelenggaraan pasar takjil. Tujuannya agar keberadaan pasar takjil tidak mengganggu aktivitas lalu-lintas. Ml-01/ham

Berita Terbaru

Segera Diluncurkan, Program Penjaminan Polis Amanat

Segera Diluncurkan, Program Penjaminan Polis Amanat

Selasa, 01 Sep 2026 07:36 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:36 WIB

SURABAYAPAGI.com - Program Penjaminan Polis amanat dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 2026 paling lambat diselenggarakan pada Januari 2028. Kepala Eksekutif…

India, Siapkan Toyota Innova Hycross Hybrid Lebih Murah

India, Siapkan Toyota Innova Hycross Hybrid Lebih Murah

Selasa, 01 Sep 2026 07:32 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mengutip Cartoq, ada dua model menarik yang sedang dipersiapkan Toyota, yakni Toyota Innova Hycross atau Innova Zenix dengan harga lebih…

Daihatsu Mira e:S 2WD Rp 100 Juta Diluncurkan di Jepang

Daihatsu Mira e:S 2WD Rp 100 Juta Diluncurkan di Jepang

Selasa, 01 Sep 2026 07:29 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Harga mobil baru yang semakin mahal membuat kendaraan roda empat dengan banderol Rp100 jutaan kini semakin jarang ditemukan. Namun, Daihatsu…

Ditarik, 3 Merek Beras Fortifikasi Berkandungan Gizi Rendah

Ditarik, 3 Merek Beras Fortifikasi Berkandungan Gizi Rendah

Selasa, 01 Sep 2026 07:25 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - 3 merek beras fortifikasi ditarik dari peredaran. Hal ini dikarenakan kandungan gizi dalam ketiga merek besar fortifikasi tersebut tidak…

Wadirut GOTO, Bergaji Miliaran Mundur

Wadirut GOTO, Bergaji Miliaran Mundur

Selasa, 01 Sep 2026 07:22 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan pengunduran diri Catherine Hindra Sutjahyo dari jabatan Wakil Direktur Utama (Wadirut). Surat…

BANK ARTHA GRAHA “SAKAREPE DEWE”

BANK ARTHA GRAHA “SAKAREPE DEWE”

Selasa, 01 Sep 2026 07:17 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:17 WIB

Kajari Surabaya dan Direskrimum Polda Jatim Yth,.. Judul ini saya rangkum dari fakta dan alat bukti. Bukan asumsi , apalagi opini. Saya dibikin susah oleh…