Bawaslu Jatim Tindak Lanjuti Laporan Eks Ketua KPK Terkait Kejanggalan Rekapitulasi Suara

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 13 Mar 2024 19:57 WIB

Bawaslu Jatim Tindak Lanjuti Laporan Eks Ketua KPK Terkait Kejanggalan Rekapitulasi Suara

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur memastikan telah memproses laporan Calon anggota DPD RI Agus Rahardjo.

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu beberapa waktu lalu mengadu lantaran mengaku banyak kehilangan suara di kawasan Sampang, Madura.

Baca Juga: Rekapitulasi Nasional, Prabowo 58,51% PDIP 17,96%

"Sudah kita limpahkan ke Bawaslu Sampang, karena lokus kejadiannya di sana," kata Komisioner Bawaslu Jatim, Rusmifahrizal Rustam, Rabu (13/3/2024).

Rusmifahrizal Rustam yang merupakan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jatim mengatakan, aduan tersebut saat ini tengah ditindaklanjuti di Kabupaten Sampang.

"Ini masih proses klarifikasi para pihak," ujar Rusmi.

Laporan Agus Rahardjo ke Bawaslu Jatim sebelumnya masuk pada Rabu (28/2/2024) lalu.

Dia melaporkan dugaan kejanggalan proses rekapitulasi suara di wilayah Kabupaten Sampang ke Bawaslu Jatim.

Baca Juga: Mantan Ketua KPK Cari Keadilan

Menurut Agus, dia banyak kehilangan suara pada proses rekapitulasi tingkat kecamatan. 

Padahal, hasil hitung di tingkat TPS, Agus memperoleh suara dengan bukti salinan C1.

Namun, Agus menemukan kejanggalan dalam proses rekapitulasi tingkat kecamatan yang suaranya menjadi nol.

Baca Juga: Pleno Rekapitulasi Tingkat Kota di Surabaya Molor

Terbaru, Agus mendatangi kantor Bawaslu RI di Jakarta Pusat pada Rabu (13/3/2024).

Agus mengatakan, kedatangannya untuk melanjutkan laporan dugaan kecurangan Pemilu 2024 untuk DPD RI yang sebelumnya telah disampaikan ke Bawaslu Jatim. Karena, laporan tersebut merasa tidak ditangani di daerah.

"Waktu itu kami laporkan mengharap ada tindakan cepat. Tapi ternyata tidak ada tindakan, berjalan terus, malah sekarang sudah rekap," ujar Agus. 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU