Selebgram Jombang Nekat Jual Miras saat Bulan Ramadhan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penggerebekan rumah ESW yang menjual miras. Dok Polres Jombang. SP/ SAREP
Penggerebekan rumah ESW yang menjual miras. Dok Polres Jombang. SP/ SAREP

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Ratusan botol minuman keras (miras) diamankan Satreskoba Polres Jombang, saat melakukan penggerebekan rumah milik selebgram di Desa Kedawung, Kecamatan Diwek, Jombang.

Dalam penggerebekan di rumah ESW (29) itu polisi mengamankan 151 botol minuman keras berbagai merk.

Kasat Reskoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito mengatakan jika pelaku tidak ditahan. Lantaran, masuk dalam tindak pidana ringan atau tipiring.

"Namun, yang bersangkutan kita minta ke kantor untuk pemeriksaan. Namun, sampai saat ini belum datang," jelasnya, Jumat (15/03/2024).

Diungkapkan Komar, penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat jika adanya peredaran miras selama bulan Ramadhan di wilayah setempat. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya polisi menggerebek rumah ESW pada Selasa, 12 Maret 2024 sekira pukul 21.00 WIB.

Benar saja, saat dilakukan penggerebekan polisi menemukan ratusan botol miras, jenis anggur hijau dan merah di rumah selebgram tersebut.

"Anggur hijau ada 107 botol, sedangkan anggur merah 44 botol. Total ada 151 botol miras," ungkap Komar.

Menurutnya, penggerebekan itu dilakukan karena pelaku menjual miras golongan A dan B tanpa izin. Juga melanggar Pasal 7 ayat (3) Jo Pasal 3 ayat (3).

"Juga Perda No 16 Th 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol," kata Komar menambahkan.

Selain berprofesi sebagai selebgram yang memiliki 10,9 ribu pengikut, ESW juga dikenal bekerja menjadi SPG rokok dan mempunyai usaha kecantikan. Kasus yang menjerat ESW ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jombang untuk disidangkan.

"Setelah pelaku nanti kita periksa, berkas akan kita limpahkan ke PN Jombang untuk selanjutnya di sidang tipiring," pungkasnya. Sar

Berita Terbaru

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…

KDMP Desa Jabaran Sudah Berdiri, Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

KDMP Desa Jabaran Sudah Berdiri, Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

Rabu, 12 Agu 2026 16:56 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, kini telah berdiri. Kehadiran koperasi tersebut d…

Sidang lanjutan Praperadilan Pimred Harian Surabaya Pagi, Agenda Pemeriksaan Saksi

Sidang lanjutan Praperadilan Pimred Harian Surabaya Pagi, Agenda Pemeriksaan Saksi

Rabu, 12 Agu 2026 16:51 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sidang lanjutan Praperadilan dugaan salah tahan Pimred Harian Surabaya Pagi Raditya M. Kadaffi di Pengadilan Negeri Surabaya Ruang …

Kasus Pengerukan Tanjung Perak disebut Kriminalisasi, Tiga Terdakwa Bantah Korupsi dan Tak Rugikan Negara

Kasus Pengerukan Tanjung Perak disebut Kriminalisasi, Tiga Terdakwa Bantah Korupsi dan Tak Rugikan Negara

Rabu, 12 Agu 2026 16:02 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Tiga terdakwa PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) dalam perkara dugaan korupsi proyek pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak…

Arisan Online Fiktif Raup Untung Miliaran, Polda Jatim Amankan Tersangka Warga Bali

Arisan Online Fiktif Raup Untung Miliaran, Polda Jatim Amankan Tersangka Warga Bali

Rabu, 12 Agu 2026 15:58 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 15:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Wanita asal Bali berinisial JNK dibekuk Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur usai terlibat dugaan tindak pidana penipuan online…

Bapanas Salurkan Pangan Beras 30 Kg untuk Warga Surabaya, Dimulai dari Lidah Kulon

Bapanas Salurkan Pangan Beras 30 Kg untuk Warga Surabaya, Dimulai dari Lidah Kulon

Rabu, 12 Agu 2026 15:53 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 15:53 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum Bulog mulai menyalurkan bantuan pangan komoditas beras untuk masyarakat penerima manfaat …