Selebgram Jombang Nekat Jual Miras saat Bulan Ramadhan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penggerebekan rumah ESW yang menjual miras. Dok Polres Jombang. SP/ SAREP
Penggerebekan rumah ESW yang menjual miras. Dok Polres Jombang. SP/ SAREP

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Ratusan botol minuman keras (miras) diamankan Satreskoba Polres Jombang, saat melakukan penggerebekan rumah milik selebgram di Desa Kedawung, Kecamatan Diwek, Jombang.

Dalam penggerebekan di rumah ESW (29) itu polisi mengamankan 151 botol minuman keras berbagai merk.

Kasat Reskoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito mengatakan jika pelaku tidak ditahan. Lantaran, masuk dalam tindak pidana ringan atau tipiring.

"Namun, yang bersangkutan kita minta ke kantor untuk pemeriksaan. Namun, sampai saat ini belum datang," jelasnya, Jumat (15/03/2024).

Diungkapkan Komar, penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat jika adanya peredaran miras selama bulan Ramadhan di wilayah setempat. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya polisi menggerebek rumah ESW pada Selasa, 12 Maret 2024 sekira pukul 21.00 WIB.

Benar saja, saat dilakukan penggerebekan polisi menemukan ratusan botol miras, jenis anggur hijau dan merah di rumah selebgram tersebut.

"Anggur hijau ada 107 botol, sedangkan anggur merah 44 botol. Total ada 151 botol miras," ungkap Komar.

Menurutnya, penggerebekan itu dilakukan karena pelaku menjual miras golongan A dan B tanpa izin. Juga melanggar Pasal 7 ayat (3) Jo Pasal 3 ayat (3).

"Juga Perda No 16 Th 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol," kata Komar menambahkan.

Selain berprofesi sebagai selebgram yang memiliki 10,9 ribu pengikut, ESW juga dikenal bekerja menjadi SPG rokok dan mempunyai usaha kecantikan. Kasus yang menjerat ESW ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jombang untuk disidangkan.

"Setelah pelaku nanti kita periksa, berkas akan kita limpahkan ke PN Jombang untuk selanjutnya di sidang tipiring," pungkasnya. Sar

Berita Terbaru

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…

Pangkalan AS di Bahrain, Diserang Iran

Pangkalan AS di Bahrain, Diserang Iran

Kamis, 11 Jun 2026 18:51 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Iran dilaporkan telah melancarkan serangan ke pangkalan AS di Bahrain. Dilansir kantor berita AFP, Kamis (11/6/2026), media Iran…

Terkuat Persekongkolan Jenderal Polisi (Purn) Sony Sonjaya, dengan Pihak Swasta

Terkuat Persekongkolan Jenderal Polisi (Purn) Sony Sonjaya, dengan Pihak Swasta

Kamis, 11 Jun 2026 18:46 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejagung menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi penyimpangan program Makan Bergizi Gratis atau MBG di Badan Gizi Nasional…