Nginap di Hotel Pakai Uang Palsu, Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polisi membongkar peredaran uang palsu (upal) di Surabaya. Dua pelaku yang berperan sebagai produsen dan distributor upal turut diamankan.

Kapolsek Gubeng Surabaya Kompol Eko Sudarmanto mengatakan peredaran upal terbongkar berawal dari salah satu pelaku Hasan yang sedang menginap di sebuah hotel di kawasan Gubeng.

Saat itu, Hasan hendak check out dan membayar sewa hotel dengan upal. Pihak hotel yang curiga lalu melapor ke polisi.

"Ketahuannya pas bayar hotel, HS (Hasan) pakai uang palsu, saat kita datang ternyata sisanya masih banyak di pakaiannya," kata Eko saat konferensi pers di Polsek Gubeng Surabaya, Kamis (14/3/2024).

Dari hasil pemeriksaan, Hasan ternyata bertugas melakukan distribusi atau menyebarkan upal. Saat beraksi pria asal Kecamatan Peterongan Jombang itu kerap menyasar toko kelontong atau warung kecil.

Sementara, untuk pembayaran atau transaksi hotel baru pertama kali dilakukan. Apes, pria 20 tahun itu malah tertangkap "Sasarannya biasanya warung-warung kecil," imbuhnya.

Polisi langsung mengembangkan kasus itu dan mencari pembuat upal dan memburu Rangga Prananta. Polisi selanjutnya mendeteksi keberaadaannya di Malang. "Lalu kami kembangkan dan produsen ditangkap di rumahnya di Malang," paparnya.

Usai dibekuk di Dusun Tlogosari Kecamatan Tirtoyudo Malang, polisi membawanya ke Polsek Gubeng. Kepada petugas, pria berusia 23 tahun itu mengaku hanya memproduksi saja dan tak mengedarkan.

"RP mencari orang untuk menyalurkan, salah satunya HS yang berminat. Mereka mengaku menyesal dan memohon maaf, pertama dan terakhir," ujarnya.

Kepada polisi, keduanya mengaku meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah. Lalu, digunakan untuk biaya produksi dan kebutuhan sehari-hari. Upal itu dijual dengan perbandingan 1:4.

"Keuntungannya diputar untuk produksi lagi, Rp 55 juta untuk kebutuhan sehari-hari," tuturnya.

Dari keduanya, polisi menyita total upal hingga Rp 202 juta dengan pecahan Rp 50 maupun Rp 100 ribu, sejumlah alat produksi upal, hingga kertas A4 juga turut disita. Akibat ulahnya itu, keduanya terancam 244 dan 245 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. 

Berita Terbaru

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

SURABAYA PAGI, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secara resmi menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala D…

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota…

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Kabar membanggakan datang dari dunia kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Posyandu Keluarga Mawar 3 yang terletak di Desa D…

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya: Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim atas dugaan salah tahan Pimred Raditya M. Khadaffi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya,…

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…