Nginap di Hotel Pakai Uang Palsu, Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polisi membongkar peredaran uang palsu (upal) di Surabaya. Dua pelaku yang berperan sebagai produsen dan distributor upal turut diamankan.

Kapolsek Gubeng Surabaya Kompol Eko Sudarmanto mengatakan peredaran upal terbongkar berawal dari salah satu pelaku Hasan yang sedang menginap di sebuah hotel di kawasan Gubeng.

Saat itu, Hasan hendak check out dan membayar sewa hotel dengan upal. Pihak hotel yang curiga lalu melapor ke polisi.

"Ketahuannya pas bayar hotel, HS (Hasan) pakai uang palsu, saat kita datang ternyata sisanya masih banyak di pakaiannya," kata Eko saat konferensi pers di Polsek Gubeng Surabaya, Kamis (14/3/2024).

Dari hasil pemeriksaan, Hasan ternyata bertugas melakukan distribusi atau menyebarkan upal. Saat beraksi pria asal Kecamatan Peterongan Jombang itu kerap menyasar toko kelontong atau warung kecil.

Sementara, untuk pembayaran atau transaksi hotel baru pertama kali dilakukan. Apes, pria 20 tahun itu malah tertangkap "Sasarannya biasanya warung-warung kecil," imbuhnya.

Polisi langsung mengembangkan kasus itu dan mencari pembuat upal dan memburu Rangga Prananta. Polisi selanjutnya mendeteksi keberaadaannya di Malang. "Lalu kami kembangkan dan produsen ditangkap di rumahnya di Malang," paparnya.

Usai dibekuk di Dusun Tlogosari Kecamatan Tirtoyudo Malang, polisi membawanya ke Polsek Gubeng. Kepada petugas, pria berusia 23 tahun itu mengaku hanya memproduksi saja dan tak mengedarkan.

"RP mencari orang untuk menyalurkan, salah satunya HS yang berminat. Mereka mengaku menyesal dan memohon maaf, pertama dan terakhir," ujarnya.

Kepada polisi, keduanya mengaku meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah. Lalu, digunakan untuk biaya produksi dan kebutuhan sehari-hari. Upal itu dijual dengan perbandingan 1:4.

"Keuntungannya diputar untuk produksi lagi, Rp 55 juta untuk kebutuhan sehari-hari," tuturnya.

Dari keduanya, polisi menyita total upal hingga Rp 202 juta dengan pecahan Rp 50 maupun Rp 100 ribu, sejumlah alat produksi upal, hingga kertas A4 juga turut disita. Akibat ulahnya itu, keduanya terancam 244 dan 245 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. 

Berita Terbaru

Indonesia Kuasai 80 Persen Pasien Asing, Industri Kesehatan Malaysia Panen dari Wisata Medis

Indonesia Kuasai 80 Persen Pasien Asing, Industri Kesehatan Malaysia Panen dari Wisata Medis

Kamis, 16 Jul 2026 20:01 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 20:01 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Fenomena warga Indonesia berobat ke luar negeri kian menguat, khususnya ke Malaysia. Selain faktor kepercayaan terhadap layanan k…

Diduga Buang Limbah Sembarangan, SPPG Grogol Ponorogo Viral

Diduga Buang Limbah Sembarangan, SPPG Grogol Ponorogo Viral

Kamis, 16 Jul 2026 18:37 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:37 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kendati belum genap seminggu beroperasi namun program Menu Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ponorogo kembali bermasalah.  Ini …

Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Penataan PKL Harus Dibarengi dengan Solusi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Penataan PKL Harus Dibarengi dengan Solusi

Kamis, 16 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Selain…

JPU Tetap pada Tuntutan, Replik Tegaskan Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Dipakai Tak Sesuai Peruntukan

JPU Tetap pada Tuntutan, Replik Tegaskan Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Dipakai Tak Sesuai Peruntukan

Kamis, 16 Jul 2026 17:56 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Kejaksaan Negeri Gresik bergeming menyikapi pledoi tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Pertamina Turunkan Harga Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg, Berlaku di Seluruh Indonesia

Pertamina Turunkan Harga Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg, Berlaku di Seluruh Indonesia

Kamis, 16 Jul 2026 16:33 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Pertamina (Persero) menurunkan harga liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi Bright Gas ukuran 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg yang…

PLN UID Jawa Timur Pamerkan Dua Karya Inovasi Terbaik di Surabaya Electric Forum 2026

PLN UID Jawa Timur Pamerkan Dua Karya Inovasi Terbaik di Surabaya Electric Forum 2026

Kamis, 16 Jul 2026 16:24 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:24 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur menampilkan dua inovasi unggulan di bidang distribusi tenaga listrik, yakni ASTROLT d…