Kajati Mia Tegaskan Enam Fokuskan Utama dalam Pencanangan WBBM

author Budi Mulyono

- Pewarta

Senin, 18 Mar 2024 16:42 WIB

Kajati Mia Tegaskan Enam Fokuskan Utama dalam Pencanangan WBBM

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menggelar pencanangan dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (18/3).

“Insya Allah mudah-mudahan tahun ini bisa berhasil predikat WBBM. Yang paling utama adalah komitmen bersama, serta bisa melaksanakan dan meningkatkan pelayanan publik,” kata Mia Amiati.

Baca Juga: Kejaksaan Eksekusi Terpidana Tragedi Kanjuruhan

Mia menjelaskan, hal terpenting dan yang utama dalam meraih WBBM yakni terkait dengan pelayanan. Pelayanan dalam hal ini tidak cukup memberikan pelayanan dengan meningkatkan aplikasi. Tetapi bagaimana mempermudah semua orang atau semua pihak tanpa kecuali untuk mengakses dan menanyakan sesuatu yang berkaitan dengan tupoksi Kejaksaan.

Sebab, sambung Mia, saat ini masih ada sekitar 18 Satker jajaran Kejati Jatim yang masih belum berpredikat WBK dan WBBM. Sehingga pihaknya mendorong semua Satker untuk menuju ke arah perubahan. Sehingga dengan adanya perubahan, baik mindset maupun personal SDM dapat menuju ke arah Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Baca Juga: Massa Partai Buruh Geruduk Bawaslu dan Kejati Jatim, Tuntut atas Dugaan Kecurangan Pemilu

“Insya Allah, semua akan bisa tertata dengan lebih baik lagi. Karena yang diupayakan disini sesuai dengan aturannya, bahwa ada 6 (enam) area perubahan. Serta mengubah mindset teman-teman yang agak susah, tapi kita berusaha maksimal,” ungkapnya.

Enam area perubahan ini, masih kata Mia, yang pertama adalah manajemen perubahan. Kedua, bisa melakukan penguatan terhadap tata laksana. Ketiga, yakni terkait manajemen SDM yang juga perlu diperbaiki. Keempat adalah penguatan akuntabilitas kinerja, sehingga semua ada penghitungannya dan ada nilainya yang berhubungan dengan penilaian akhir SKP.

Baca Juga: Bank Jatim Perkuat Sinergi Dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Kelima, lanjut Mia, penguatan pengawasan. Sehingga mempunyai kewajiban melakukan kegiatan penguatan pengawasan dan berupaya melakukan pencegahan jangan sampai lagi ada berita-berita miring terkait “Jaksa Nakal”.

“Poin keenam yang terpenting adalah bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. nbd

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU