Pemkab Malang Salurkan Bansos untuk Anak Yatim

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 19 Mar 2024 18:44 WIB

Pemkab Malang Salurkan Bansos untuk Anak Yatim

Tersisa 600 Kuota Tambahan untuk Warga yang Membutuhkan

 

Baca Juga: Sebagai Bentuk Rasa Syukur, DPRD Kota Surabaya Gelar Bukber dan Beri Santunan Anak Yatim

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Bupati Malang HM. Sanusi kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi anak yatim  piatu yang berasal dari keluarga kurang mampu. Hari ini, Selasa (19/3/2024) Sanusi beserta rombongan menyasar tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Bantur, dan Gondanglegi.

Sanusi mengungkapkan, agenda yang berlangsung pada Selasa (19/3/2024) tersebut merupakan lanjutan setelah sebelumnya agenda serupa diselenggarakan di Kecamatan Ampelgading, Tirtoyudo, dan Dampit, Senin (18/3/2024). Nantinya penyerahan bansos tersebut akan direalisasikan ke seluruh penerima bantuan yang tersebar di Kabupaten Malang. 

"Yang sekarang ini terdata jumlahnya ada 4.400. Cuma saya menganggarkan 5 ribu anak yatim," ungkap Sanusi saat ditemui di sela-sela agenda penyaluran bansos kepada yatim - piatu pada Selasa (19/3/2024).

Dijelaskan Sanusi, sebanyak 4.400 penerima bansos tersebut masing-masing di antaranya menerima bantuan uang tunai senilai Rp 1 juta. Sehingga, masih ada kuota sebanyak 600 penerima bantuan tambahan yang bisa dimanfaatkan oleh mereka yang membutuhkan.

Baca Juga: Pemkab Gresik Salurkan Bansos Kepada Warga

"Jadi, kalau ada yang saat ini tidak tercover, bisa mengajukan lagi. Sehingga nanti sisa 600 itu bisa terpenuhi," imbuh Sanusi.

Sebagaimana diberitakan, bansos bagi yatim  piatu tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024. Dalam perencanaan awal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berencana mengalokasikan Rp 6 miliar untuk diberikan kepada 6 ribu anak yatim piatu. 

Tetapi setelah Pemkab Malang melalui Dinas Sosial (Dinsos) melakukan verifikasi ulang terhadap data anak yatim  piatu, data calon penerima bantuan yang dianggap layak dan memenuhi ketentuan mengerucut menjadi 4.400 anak.

Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan di Pakis Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Malang

Mengacu data tersebut, seharusnya anggaran yang diperlukan sebesar Rp 4,4 miliar. Namun anggaran yang disetujui dan dianggarkan oleh Pemkab Malang sebesar Rp 5 miliar untuk menambah kuota penerima bantuan.

"Masyarakat bisa mengajukan, (persyaratan pengajuan penerima bansos) mengajukan dari desa ke camat. Kemudian camat ke Dinsos," jelas Sanusi. Ml-01/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU